Trump Umumkan Tarif Baru hingga 40% ke 14 Negara, Indonesia Termasuk
Poin Penting
|
WASHINGTON, investortrust.id - Sedikitnya 14 negara akan menghadapi tarif menyeluruh yang tinggi mulai 1 Agustus. Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan pemberlakuan tarif tinggi untuk impor dari sejumlah negara itu, dengan alasan memperbaiki defisit dagang dan menindak negara-negara yang dianggap memanfaatkan pasar AS. Tarif berkisar dari 25% hingga 40%, dan Indonesia dikenai bea masuk sebesar 32%.
Baca Juga
‘Deadline’ Makin Dekat, AS Akan Kirim Surat Pemberitahuan Tarif ke Mitra Dagang Global
Dalam serangkaian unggahan media sosial, Senin (7/7/2025), Trump membagikan tangkapan layar surat formulir yang mengatur tarif baru kepada para pemimpin Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Kemudian di hari yang sama, ia membagikan satu set surat lainnya yang ditujukan kepada pemimpin Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Berdasarkan surat-surat yang diposting oleh Trump, barang impor dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia kini akan dikenai tarif 25%. Barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenai tarif 30%, sementara impor dari Indonesia akan dikenai bea masuk sebesar 32%.
Bangladesh dan Serbia masing-masing dikenai tarif 35%, sedangkan Kamboja dan Thailand akan dikenai tarif 36%. Impor dari Laos dan Myanmar akan menghadapi bea masuk 40%, menurut isi surat yang diposting Trump di Truth Social.
Surat-surat yang ditandatangani Trump menambahkan bahwa AS akan “mungkin” mempertimbangkan penyesuaian terhadap tarif baru tersebut, “tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda.”
Surat-surat tersebut merupakan pemberitahuan awal sebelum hari Rabu, yaitu saat tarif resiprokal Trump terhadap puluhan negara dijadwalkan kembali naik ke tingkat yang diumumkan pada awal April.
Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang. Ia juga mengatakan bahwa Trump akan menandatangani perintah eksekutif untuk menunda tenggat Rabu hingga 1 Agustus.
Pasar keuangan AS ditutup melemah pada Senin. Indeks Dow Jones Industrial Average turun 422,17 poin atau 0,94% ke 44.406,36. S&P 500 merosot 0,79% menjadi 6.229,98, dan Nasdaq Composite turun 0,92% ke level 20.412,52.
Untuk sebagian besar negara, tarif baru ini sejalan dengan struktur yang diumumkan Trump pada 2 April dalam paket “tarif hari pembebasan”.
Sebagai contoh, dalam tarif awal tersebut, impor dari Jepang dikenakan tarif 24%, dan dari Korea Selatan sebesar 25%. Namun setelah minggu yang penuh gejolak di pasar global, Trump pada 9 April mengeluarkan jeda 90 hari yang menurunkan seluruh tarif menjadi rata 10%. Jeda ini dijadwalkan berakhir hari Rabu sebelum diumumkan bahwa tenggat akan diperpanjang hingga 1 Agustus.
Semua surat itu menegaskan bahwa tarif menyeluruh ini terpisah dari tarif tambahan sektor-spesifik untuk kategori produk utama.
Surat juga menyatakan bahwa “barang yang ditranship untuk menghindari tarif tinggi akan tetap dikenai tarif tinggi tersebut.” Tranship dalam konteks ini mengacu pada praktik memindahkan barang ke negara perantara sebelum dikirim ke AS, untuk menghindari tarif.
Surat-surat tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan ke-14 negara tersebut.
Trump, yang dikenal sebagai pendukung kebijakan tarif dan skeptis terhadap perdagangan bebas, secara rutin menyebut defisit sebagai bukti bahwa AS dirugikan oleh mitra dagangnya. Namun sejumlah ekonom mengkritik pandangan bahwa defisit perdagangan selalu merugikan, dan mempertanyakan apakah AS perlu atau dapat menutupinya.
Tidak semua negara yang dikenai tarif memiliki surplus perdagangan besar dengan AS.
Pada 2024, misalnya, AS memiliki defisit barang sebesar $68,5 miliar dengan Jepang dan $66 miliar dengan Korea Selatan, tetapi defisitnya dengan Myanmar hanya $579,3 juta, menurut Kantor Perwakilan Dagang AS.
AS merupakan pembeli utama mobil, mesin, dan elektronik dari Jepang dan Korea Selatan. Kazakhstan mengekspor minyak mentah dan paduan logam ke AS, Malaysia menjual komponen elektronik, dan Afrika Selatan mengirim logam mulia.
Impor utama AS dari Laos termasuk serat optik, kacamata, dan pakaian, sementara ekspor terbesar Myanmar adalah kasur dan perlengkapan tidur.
Surat-surat yang dikirim pada Senin juga memperingatkan agar ke-14 negara tidak melakukan pembalasan tarif terhadap barang-barang asal AS. “Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka berapapun besarannya akan kami tambahkan di atas tarif 25% yang kami tetapkan,” demikian isi surat itu.
Jika negara-negara tersebut “menghapus kebijakan Tarif dan Non-Tarif serta Hambatan Perdagangan mereka,” maka AS “mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini,” tulis surat tersebut. “Tarif ini dapat diubah, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda,” tambahnya. “Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat.”
Setelah Trump menerapkan jeda tarif selama tiga bulan pada April, pemerintahannya mengeklaim bisa mencapai hingga 90 kesepakatan dalam 90 hari.
Namun menjelang berakhirnya masa jeda, AS baru mengumumkan kerangka kesepakatan umum dengan Inggris dan Vietnam, serta kesepakatan awal dengan Tiongkok.
Baca Juga
Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Vietnam, Kenakan Tarif 20%
Trump mengatakan kesepakatan dengan Vietnam akan mengenakan tarif 20% pada ekspor negara itu ke AS, serta tarif “tranship” sebesar 40%, sementara AS akan memperoleh akses bebas tarif ke pasar Vietnam.
Tarif resiprokal Trump sebelumnya dibatalkan pada akhir Mei oleh pengadilan distrik federal, yang menyatakan bahwa ia tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan tarif luas tersebut berdasarkan undang-undang darurat yang dikutipnya.
Baca Juga
Tarif Trump Tetap Berlaku Sementara, Tapi Kelanjutannya Masih Dipertanyakan
Pemerintah Trump kemudian mengajukan banding ke pengadilan federal tingkat lebih tinggi, yang mengizinkan tarif tetap berlaku sementara sambil meninjau putusan pengadilan yang lebih rendah.

