Trump Bekukan Hibah US$2,2 Miliar buat Harvard Akibat Penolakan Pembatasan Aksi di Kampus
WASHINGTON, Investortrust.id - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan telah membekukan lebih dari US$2,2 miliar dalam bentuk hibah dan US$60 juta dalam bentuk kontrak kepada Universitas Harvard, demikian diberitakan Outlookindia.com, Selasa (15/4/2025). Pembekuan dilakukan setelah kampus tersebut menolak tuntutan pemerintah Trump untuk membatasi aktivitas di kampus.
Dalam sebuah surat kepada Harvard pada hari Jumat pekan lalu (11/4/2025), pemerintahan Presiden Donald Trump menyerukan reformasi besar-besaran dalam pemerintahan dan kepemimpinan di kampus Harvard, serta perubahan dalam kebijakan penerimaan mahasiswa dan pemantauan terhadap aktivitas di kampus.
Pemerintah federal menyatakan bahwa hampir US$ 9 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak secara keseluruhan terancam dibekukan jika Harvard tidak mematuhi tuntutan tersebut.
Sementara itu Presiden Harvard University, Alan Garber, Senin kemarin menegaskan bahwa kampus tidak akan tunduk pada tuntutan pemerintah. “Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya,” kata Garber dalam sebuah surat kepada komunitas Harvard dikutip Outlookindia.com, Selasa (15/4/2025).
Menurut Associated Press, Garber mengatakan, “Tidak ada pemerintah — siapa pun partai yang berkuasa — yang berhak menentukan apa yang boleh diajarkan di universitas swasta, siapa yang boleh mereka terima dan pekerjakan, serta bidang studi dan penelitian apa yang boleh mereka jalankan.”
Baca Juga
Pengecualian Tarif Barang Elektronik Hanya Sementara, Trump: Tak Akan Ada yang Lolos dari Tarif
Garber mengatakan bahwa Harvard telah melakukan berbagai reformasi besar untuk menangani antisemitisme. Ia menambahkan bahwa banyak dari tuntutan pemerintah tidak berkaitan dengan antisemitisme, melainkan merupakan upaya untuk mengatur “kondisi intelektual” di Harvard.
Pembekuan pendanaan federal bagi Harvard yang merupakan salah satu kampus riset terkemuka di bidang sains dan kedokteran, berisiko tidak hanya terhadap kesehatan dan kesejahteraan jutaan orang, tetapi juga terhadap keamanan ekonomi dan vitalitas negara, demikian disampaikan Garber.
Menurutnya langkah pembekuan juga melanggar hak Amandemen Pertama universitas tersebut dan melampaui kewenangan pemerintah berdasarkan Title VI, yang melarang diskriminasi terhadap mahasiswa berdasarkan ras, warna kulit, atau asal negara.
Beberapa jam kemudian, pemerintah membekukan dana miliaran dolar dalam pendanaan federal Harvard — menandai untuk ketujuh kalinya pemerintahan Trump mengambil langkah ini terhadap salah satu perguruan tinggi paling elit di negara itu. Enam dari tujuh perguruan tinggi tersebut berada di dalam Ivy League.
Ivy League adalah sekelompok delapan universitas ternama di Amerika Serikat yang dikenal karena reputasinya yang tinggi dalam hal akademik, selektivitas penerimaan mahasiswa, sejarah panjang, dan prestise sosial. Kampus yang masuk dalam liga itu selain Harvard di Massachusetts adalah Yale University di Connecticut, Princeton University di New Jersey, Columbia University di New York University of Pennsylvania (UPenn) di Pennsylvania, Brown University di Rhode Island, dan Dartmouth College di New Hampshire, serta Cornell University di New York.

