Trump Cabut Aturan Biden Terkait Keamanan AI, Kenapa?
WASHINGTON, investortrust.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Joe Biden pada 2023. Perintah tersebut sebelumnya bertujuan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terhadap konsumen, pekerja, dan keamanan nasional.
Dilansir dari Reuters, Selasa (21/1/2025), sebelumnya Biden mewajibkan pengembang sistem AI yang dianggap berisiko terhadap keamanan nasional, ekonomi, kesehatan publik, atau keselamatan untuk berbagi hasil uji keamanan dengan pemerintah AS sebelum produk tersebut dirilis.
Aturan ini menggunakan kerangka Defense Production Act dan meminta lembaga terkait untuk menetapkan standar pengujian serta mengatasi risiko kimia, biologi, radiologi, nuklir, dan siber.
Namun demikian, tahun lalu platform Partai Republik menolak aturan tersebut dengan alasan dapat menghambat inovasi AI. “Partai Republik mendukung pengembangan AI yang berlandaskan kebebasan berbicara dan kemakmuran manusia,” bunyi pernyataan resmi mereka.
Perkembangan teknologi AI Generatif yang dapat menghasilkan teks, gambar, dan video berdasarkan perintah pengguna, telah memicu antusiasme sekaligus kekhawatiran, termasuk ancaman terhadap pekerjaan tertentu dan risiko negatif lainnya.
Walau mencabut perintah terkait keamanan AI, tapi Trump tidak membatalkan perintah eksekutif Biden lainnya yang dikeluarkan pekan lalu. Perintah tersebut bertujuan mendukung kebutuhan energi besar untuk pusat data AI canggih yang terus berkembang.
Di satu sisi, pencabutan aturan keamanan AI ini muncul di tengah langkah Departemen Perdagangan AS yang baru saja mengeluarkan pembatasan ekspor chip dan teknologi AI.
Seperti diberitakan investortrust.id, langkah ini sebelumnya mendapat kritik dari industri, termasuk dari Bos Nvidia Jensen Huang yang menyebut kebijakan tersebut dapat menghambat daya saing AS dalam teknologi.
Keputusan Trump untuk mencabut aturan keamanan AI seolah menegaskan pendekatan yang lebih bebas terhadap pengembangan teknologi, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan konsumen dan risiko jangka panjang.

