Kebijakan Langka! AS Siapkan Sanksi pada Kesatuan Militer Israel
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap lebih banyak unit militer dan polisi Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina. Sebelumnya dilaporkan bahwa salah satu kesatuan yang bakal diberikan sanksi adalah Batalyon Netzah Yehuda, demikian dua sumber AS yang dikutip The Times of Israel.
Diberitakan Newsmax.com, Senin (22/4/2024), investigasi yang dilakukan Departemen Luar Negeri AS terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan Netzah Yehuda dan unit lain dalam pasukan keamanan Israel telah berlangsung selama lebih dari setahun.
Keputusan pemerintahan Biden untuk menetapkan Batalyon Netzah Yehuda yang sebagian besar terdiri atas kaum nasionalis ultra-Ortodoks, untuk diberi sanksi, menyusul pelanggaran berulangkali terhadap warga Palestina, yang tidak ditangani oleh otoritas Israel, demikian seorang pejabat AS.
Dalam sebuah tindakan yang digambarkan sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, Militer Israel (IDF) sejatinya telah mengeluarkan keputusan pada Desember 2022 untuk merelokasi salah satu unit infanterinya keluar dari Tepi Barat, agar kontak dengan warga Palestina bisa dikurangi. Kebijakan ini diduga kuat merupakan upaya mengurango aksi pelanggaran HAM yang dilakukan unit tersebut. Sayangnya tidak ada tindakan khusus yang diambil untuk meminta pertanggungjawaban masing-masing prajurit atas tindakan mereka.
Baca Juga
Rampung Urusan dengan Iran, Israel Kembali Hantam Gaza dan Rafah
Jika sanksi dari AS diterapkan, maka bisa berimplikasi pada pemanfaatan bantuan militer AS untuk pembelian senjata bagi Batalyon Netzah Yehuda. Meskipun demikian, Israel masih dapat menggunakan dana sendiri untuk mempersenjatai batalion tersebut.
Sumber AS juga menyebutkan, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam penerapan sanksi, kebijakan ini bisa ditetapkan secara lebih luas, seperti sanksi terhadap pemukim yang melakukan kekerasan. Ia juga menyatakan, negara-negara Barat lainnya kemungkinan akan mengikuti jejak AS dengan menargetkan unit-unit yang berulang kali dituduh telah secara tidak adil menargetkan warga sipil Palestina.
Meskipun sebagian besar pengawasan terfokus pada tindakan di Tepi Barat, muncul spekulasi bahwa penyelidikan dapat diperluas ke unit-unit yang beroperasi di Gaza. Kemungkinan ini muncul di tengah maraknya video media sosial yang diposting oleh tentara IDF selama konflik dengan Hamas, yang menggambarkan pelanggaran kode etik oleh satuan IDF.

