Pengusaha Inggris Bunuh Pekerja Migran Indonesia Asal Cilacap di Hong Kong
JAKARTA, Investortrust.id - Seorang pengusaha Inggris ditangkap dan ditahan pada Jumat (1/11/2024) setelah didakwa melakukan pembunuhan terhadap wanita Indonesia di Hong Kong.
Jamie Tzewee Chapman, 34, tidak mengajukan pembelaan di pengadilan dan pengacaranya tidak meminta jaminan. Hakim setempat menunda kasus ini hingga Januari, untuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
Chapman dan istrinya, seorang warga Hong Kong, ditangkap pada hari Selasa (29/10/2024) ketika mereka kembali ke kota tersebut dari China daratan. Istrinya ditahan karena dicurigai ikut membantu pelaku sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, demikian polisi Hong Kong pada Kamis (31/10/2024) seperti dilansir AP.
Polisi mengatakan Chapman dan wanita Indonesia itu pergi bersama ke air terjun di sebuah taman di Pok Fu Lam di Hong Kong pada Minggu malam. Chapman pergi sendirian dengan taksi sekitar satu jam kemudian, dan warga melihat mayat wanita tersebut di kolam di bawah air terjun pada Senin pagi (28/10/2024), demikian keterangan polisi Hong Kong. Korban, bernama Mevi Novitasari disebutkan tewas akibat mengalami luka di kepala akibat pukulan dan tenggelam.
Baca Juga
Catat! Ini 10 Destinasi Wisata Terbaik Ramah Muslim Bagi Keluarga di Hong Kong ala Tiket.com
"Kami menemukan begitu banyak hal yang tidak masuk akal terkait pria yang ditangkap. Dia tidak melapor ke polisi dan segera meninggalkan Hong Kong setelah kejadian tersebut. Beberapa bukti terkait dirinya juga telah hilang," kata inspektur polisi Sin Kwok-ming, seperti dikutip AP, Sabtu (2/11/2024).
“Kasus ini melibatkan nyawa seseorang, dan kami menanganinya dengan sangat serius. Kami akan mengungkap setiap detail dengan hati-hati untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi almarhum,” kata Sin.
Mevi Novitasari, berusia sekitar 25 tahun, adalah seorang pekerja rumah tangga di Hong Kong namun tidak bekerja untuk tersangka, kata polisi.
Sementara itu Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri menyebutkan Mevi berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, kata.
Agen tenaga kerjanya dan konsulat Indonesia akan memfasilitasi pemulangan jenazah dan konsulat jenderal akan terus memantau penyelidikan, kata Judha.

