Seluruh WNI di Iran Aman, Kemenlu Sampaikan Imbauan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan 392 WNI yang bermukim di Iran dalam kondisi aman usai serangan yang dilancarkan oleh Israel ke pusat-pusat militer Iran di Tehran, Ilam, dan Kuzestan.
Melalui keterangan resminya, dikutip Senin (28/10/2024), Kemlu menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran, Iran telah menjalin komunikasi dengan para WNI untuk memonitor kondisi mereka.
“Semua dalam keadaan aman dan selamat. Jumlah WNI yang tercatat menetap di Iran saat ini berjumlah 392 orang,” tulis Kemlu dalam keterangan resminya.
Kemlu melalui sejumlah perwakilan RI di kawasan Timur Tengah terus mengamati secara saksama peningkatan eskalasi situasi keamanan di Iran dan negara-negara sekitar pasca serangan udara Israel pada Sabtu (26/10/2024). Kemudian, KBRI Teheran saat ini juga masih mempertahankan status Siaga II yang telah ditetapkan sejak April 2024.
Baca Juga
Harga Minyak Tergelincir Lebih 3% Pasca Serangan Israel ke Iran
Mencermati situasi keamanan terakhir, Kemlu kembali menyampaikan imbauan kepada para WNI, khususnya yang berada di wilayah Iran, Israel dan Lebanon:
· Meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian
· Mengurangi pergerakan yang tidak esensial
· Menjauhi lokasi-lokasi yang rawan
· Mengikuti informasi dan arahan kontingensi pelindungan WNI yang telah disiapkan Perwakilan RI di negara setempat.
Sedangkan bagi para WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Iran, Israel, Lebanon, Palestina dan Yaman agar menundanya sampai situasi dinyatakan aman. Bagi para WNI yang memiliki rencana penerbangan melintasi wilayah Timur Tengah agar mengantisipasi penutupan wilayah udara dan pembatalan penerbangan.
Baca Juga
Dalam keadaan darurat agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat:
KBRI Tehran: +989024668889
KBRI Amman (merangkap wilayah Palestina): +962779150407
KBRI Beirut: +96170817310
KBRI Baghdad: +9647503979642
KBRI Damaskus: +963954444810
KBRI Kairo: +201022229989
KBRI Muscat (merangkap Yaman): +96896000210
Baca Juga
Seperti diketahui, pada Sabtu (26/10/2024), Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober 2024. Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Tehran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah di Beirut bulan lalu.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.

