Perjanjian Perdagangan RI dengan Uni Eropa Terancam Molor, Tiga Isu Belum Disepakati
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, perjanjian perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia - European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) terancam tak selesai sesuai target pada September 2024.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Khrisna Hasibuan mengungkapkan terdapat tiga isu yang belum disepekati, sehingga membuat perundingan perjanjian perdagangan tersebut berjalan alot.
"Chief negotiator kita sedang bekerja keras untuk cari titik temu atas hanya ada 2 atau 3 isu saja yang masih belum bisa kita sepakati antara kedua belah pihak antara Uni Eropa," ucap Bara saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Baca Juga
Perundingan Perjanjian Dagang Indonesia-Tunisia Segera Tuntas
Bara mengatakan, pihaknya tidak bisa merincikan apa saja 3 isu yang masih belum mendapatkan kesepakatan antara dua negara tersebut. Namun, menurutnya, Indonesia berupaya perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa akan rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
"Memang kita harapkan sebelum (pemerintahan) ini selesai Oktober, ini sudah bisa kita sepakati. Mungkin secara principle dulu, kalau memang tidak bisa, dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya," terangnya.
Bara tak menampik apabila salah satu isu dalam perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa akan berpeluang membuka keran impor dari negara-negara Uni Eropa. Namun, ia menjamin kalau kerja sama ini akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.
Baca Juga
"Perjanjian dagang itu dua arah kan, disamping kita misalnya dengan Uni Eropa nantinya akan membuka pasar mereka untuk produk mereka, tapi konsekuensinya kita juga harus dibuka pasar kita terhadap produk mereka, ya memang itu konsekuensinya terhadap perjanjian dagang," ungkap Bara.
"Tapi posisi kita bahwa tetap perjanjian dagang menguntungkan, karena membuka akses produk-produk Indonesia untuk masuk ke pasar-pasar tersebut, itu benefit dari perjanjian dagang. Itu pinter-pinter kita memanfaatkan perjanjian dagang untuk bisa membuka akses terhadap produk-produk ekspor kita," tandasnya.

