Sekjen PBB: Motto Bhinneka Tunggal Ika Relevan untuk Dunia yang Terbelah
JAKARTA, investortrust.id -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memuji semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka Tunggal Ika" yang relevan bagi dunia yang kini terpecah dan terbelah. Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna “Kesatuan dalam Keberagaman” perlu diimplementasikan di level global dalam kondisi seperti sekarang.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya motto nasional Indonesia. Ini adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua," kata Guterres konferensi pers di sela-sela KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Dalam konteks itu pula, Guterres juga menilai ASEAN merupakan faktor penting bagi persatuan di dunia yang terpecah. "Saya memuji negara-negara anggota ASEAN atas peran penting mereka dalam membangun jembatan penghubung kesepahaman. ASEAN telah menjadi faktor penting bagi persatuan di dunia yang terpecah," kata dia.
Dia mengaku prihatin atas kondisi dunia yang sedang berada di ambang batas akibat serangkaian krisis, mulai dari keadaan darurat iklim yang memburuk dan meningkatnya perang dan konflik, hingga meningkatnya kemiskinan, meluasnya ketidaksetaraan, dan ketegangan geopolitik. "Untuk itu, kita membutuhkan kerja sama dalam semua bidang," kata dia.
Guterres menekankan bahwa ASEAN dibutuhkan sebagai lembaga multilateral yang dapat menjembatani perbedaan dan membangun kesepahaman. "Kita membutuhkan hal ini lebih dari sebelumnya di dunia yang semakin terbelah dan memutuhkan lembaga multilateral yang kuat untuk mengikutinya – berdasarkan kesetaraan, solidaritas, dan universalitas," kata Guterres.
Guterres juga berterima kasih kepada ASEAN yang telah menyedikan lebih dari 5.000 personel penjaga perdamaian dari Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya yang bertugas di seluruh dunia.
Karena itu, dia menghargai peran konstruktif ASEAN dalam bidang perdamaian, khususnya dalam upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan hingga Semenanjung Korea dengan mengedepankan dialog dan mendorong penghormatan terhadap hukum internasional.
Tentang masalah Laut China Selatan, Guterres menilai perlu dilihat berdasarkan hukum internasional. Adapun hukum internasional yang diacu merupakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982. Dalam UNCLOS, telah ditetapkan batas-batas ZEE dari setiap negara yang kaitannya dengan hak melakukan eksploitasi dan kebijakan lain di wilayah perairannya sesuai hukum laut internasional.
Wilayah Laut China Selatan (LCS) menjadi sengketa yang belum tersolusikan hingga kini. Tiongkok masih mengklaim bahwa lebih dari 90% wilayah perairan itu menjadi milik mereka. Hal ini mengakibatkan hilangnya perairan negara lain seperti Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, hingga Brunei Darussalam. Sekutar 83.000 km persegi atau 30% dari luas laut Indonesia di Natuna juga ikut hilang.
Pada bagian lain, Guterres juga menyebut bahwa negara berkembang membutuhkan US$ 500 miliar setiap tahun untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Dalam hal ini, ASEAN dapat menjadi contoh bagi dunia sebagai kekuatan ekonomi hijau global dan perintis transisi energi yang berkelanjutan, adil, inklusif, dan merata.
Baca Juga
Bertemu Sekjen PBB, Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Perdamaian Dunia

