Kedubes Iran di Indonesia Kutuk Serangan Teroris di Kerman
JAKARTA, Investortrust.id - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengutuk keras tindakan terorisme yang keji dan pengecut di provinsi Kerman – Iran. Kerman merupakan tempat kelahiran dan makam Mayjen Qassem Soleimani yang menjadi pahlawan nasional dalam perang melawan terorisme. Seperti diberitakan serangan berupa ledakan bom di Kemran telah mengakibatkan sejumlah warga negara Iran tewas dan terluka.
“Tidakan kejahatan dan teroris ini menunjukkan betapa besarnya kejahatan dan kekejaman musuh-musuh bangsa Iran, mereka dengan pendekatan kekerasan dan kejahatan mencoba untuk mengincar harapan palsu mereka yaitu dapat keluar dari krisis yang mereka buat sendiri,” demikian pernyataan yang disampaikan Kedutaan Besar Iran yang diterima redaksi, Jumat (5/1/2024).
“Tidak diragukan lagi, para musuh Iran dengan melakukan kejahatan keji terhadap warga negara kami, telah memperkuat persatuan masyarakat Iran dengan cita-cita Mayjen Soleimani serta memperkuat solidaritas bangsa besar Iran. Hal ini pun telah memperdalam permusuhan dan kebencian pihak musuh terhadap kami,” imbuh Kedubes dalam pernyataan tertulisnya.
Baca Juga
Insiden Pengeboman di Kerman, Mendagri Iran Sebut Jumlah Korban Tewas 84
Berikutnya disampaikan bahwa Republik Islam Iran dengan akan menggunakan seluruh kapasitas diplomatik, politik, hukum dan internasionalnya untuk mengutuk serangan teroris yang penuh kebencian ini di seluruh dunia dan mengadili para pelaku dan pihak-pihak yang menjadi otak di balik serangan ini.
Dalam pernyataan tersebut, pihak Kedubes Iran secara tidak langsung melayangkan tuduhannya kepada pihak Israel. “Sejak awal pembentukan illegal rezim Zionis, teror telah menjadi salah satu alat dan pendekatan Zionis untuk memajukan kepentingan mereka,” demikian disampaikan Kedubes.
Berikutnya Republik Islam Iran meminta Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional dari ancaman kejahatan, agresi dan tindakan teror rezim Israel yang menjadi ancaman serius terhadap perdamaian dan membahayakan keamanan global.

