Tiongkok Larang Iphone, Nilai Apple Inc Melorot Rp3.068 T
JAKARTA, Investortrust.id - Nilai pasar perusahaan teknologi multinasional Apple tergerus lebih dari US$ 200 miliar (setara Rp3.068 triliun) setelah Tiongkok melarang pejabat pemerintahnya menggunakan iPhone di tempat kerja.
Pada sesi yang bergejolak di pasar saham New York, saham dari raksasa teknologi AS tersebut turun lebih dari 3%, sehingga mengakibatkan kerugian dalam dua hari terakhir sebesar 7%. Hal ini telah mengurangi nilai Apple sebesar £160 miliar (atau sekira US$ 200 miliar), meskipun nilainya masih mencapai £2.2 triliun.
Penurunan yang didorong aksi jual ini dipicu oleh laporan bahwa Tiongkok telah melarang pejabatnya menggunakan smartphone buatan AS tersebut. Anggota Kongres AS Mike Gallagher menuduh Beijing tidak adil dalam menghukum bisnis-bisnis negara Barat untuk meningkatkan pesaing-pesaingnya di Tiongkok.
“Ini adalah perilaku Partai Komunis Tiongkok yang khas,” katanya dikutip Thisismoney.uk. “Perusahaan teknologi Amerika yang berusaha untuk mendekatkan diri kepada Partai Komunis Tiongkok harus menyadari bahwa waktu terus berjalan.”

