Menteri P2MI Sebut Potensi Masalah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Makin Kecil
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan potensi masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia makin kecil. Hal itu disampaikan Mukhtarudin seusai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Mukhtarudin mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki sejarah kerja sama yang panjang di sektor ketenagakerjaan. Kedua negara juga memiliki sejumlah kesepakatan untuk membina dan melindungi para pekerja migran Indonesia. Hal ini yang mencegah potensi masalah pekerja migran.
"Terkait dengan pelindungan pekerja migran yang ada di Malaysia. Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Selama ini potensi masalah sudah sangat makin kecil dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian pelindungan bagi warga negara kita yang bekerja di Malaysia," kata Mukhtarudin.
Baca Juga
Wapres Gibran Yakin Kunjungan DPM Ahmad Zahid Buka Peluang Baru Kemitraan RI-Malaysia
Dalam pertemuan dengan delegasi Malaysia tersebut, Mukhtarudin juga menyampaikan pembahasan mengenai perpanjangan nota kesepahaman atau MoU antara Indonesia dan Malaysia terkait pekerja migran. Tak hanya mengenai pekerja migran sektor informal, pembahasan juga mencakup pekerja migran sektor formal.
"Saya juga sempat menyampaikan atas izin dari Wakil Presiden kepada Wakil Perdana Menteri Malaysia terkait dengan masalah perpanjangan MoU antara Indonesia dan Malaysia baik di sektor informal maupun yang formal," katanya.
Mukhtarudin mengatakan Indonesia meminta dukungan Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk mempercepat proses finalisasi MoU tersebut. Dia menyebut pembaruan kesepakatan itu menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan Wapres Gibran dengan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid.
"Jadi tadi kita minta dukungan Wakil Menteri, eh Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk bisa membantu proses percepatan finalisasi MoU," katanya.
Mukhtarudin mengatakan, proses pembahasan teknis MoU tersebut ditargetkan rampung bulan ini. Selanjutnya, pertemuan tingkat tinggi atau high level meeting akan digelar pada Oktober 2026 yang dilanjutkan dengan penandatangan MoU oleh Mukhtarudin dan Menteri Tenaga Kerja Malaysia Dato Sri R Ramanan.
"Nanti high level meeting-nya nanti pada bulan Oktober. Sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia," ujarnya.
Baca Juga
Wapres Gibran Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid
Selain perpanjangan MoU, pemerintah Indonesia juga mendorong penambahan kuota pekerja migran untuk sektor formal di Malaysia. Penambahan kuota tersebut diarahkan untuk pekerja dengan keterampilan menengah dan tinggi.
"Memang masih dominan oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di, di medium dan high skill workers," ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut dan akan melakukan koordinasi di internal pemerintah Malaysia untuk mempercepat prosesnya.
Mukhtarudin menambahkan, pelindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia juga menjadi perhatian Wakil Presiden Gibran. Dia mengatakan Wapres menekankan pentingnya memastikan pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.
"Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, pelindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia," katanya.
