Trump Ancam Bom Oman, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meningkatkan tensi geopolitik di Timur Tengah dengan melontarkan ancaman keras terhadap Oman, negara Teluk yang selama ini justru memainkan peran sebagai mediator dalam konflik Washington-Teheran. Trump mengatakan AS dapat mengebom Oman apabila negara tersebut dinilai “menghalangi” kepentingan Washington dalam proses penyelesaian konflik dengan Iran.
Ancaman itu disampaikan Trump dalam wawancara dengan Fox News pada Senin (17/08/2028), bertepatan dengan berakhirnya tenggat 60 hari yang disepakati AS dan Iran untuk mencapai penyelesaian lebih permanen atas konflik kedua negara. Berita tersebut pertama kali dipublikasikan CNBC pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 03.46 EDT atau 14.46 WIB, dan diperbarui beberapa jam kemudian. Laporan ditulis Sawdah Bhaimiya. Reuters pada hari yang sama juga mengonfirmasi pernyataan Trump tersebut.
Ketika membahas perundingan Iran dan peran Oman, Trump mengatakan Washington tidak terburu-buru mencapai kesepakatan dengan Teheran. Ia mengklaim komunikasi informal sedang berlangsung dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC). Namun, Trump kemudian mengeluarkan ancaman sangat keras terhadap Muscat.
“If Oman gets in the way, we’ll bomb the s— out of them,” kata Trump sebagaimana dikutip CNBC dan dikonfirmasi Reuters. Secara bebas, pernyataan itu berarti AS akan membombardir Oman jika negara tersebut dianggap menghalangi kepentingan Washington.
Pernyataan tersebut menjadi sangat sensitif karena Oman bukan pihak utama dalam perang AS-Iran. Muscat selama ini justru dikenal sebagai salah satu mediator penting antara Washington dan Teheran serta sedang berunding dengan Iran mengenai mekanisme pelayaran baru melalui Selat Hormuz, salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia.
Kementerian Luar Negeri Oman sebelumnya menyatakan Oman dan Iran berkomitmen mempertahankan Selat Hormuz sebagai jalur yang aman dan terbuka bagi navigasi internasional. Kedua negara menekankan perlunya menghormati kedaulatan negara-negara pantai, kebebasan navigasi, keselamatan maritim, dan stabilitas kawasan.
Baca Juga
AS Ancam Isolasi Ekonomi Iran, Selat Hormuz Bisa Diblokade Tanpa Batas
Tenggat 60 Hari Berakhir
Ancaman Trump muncul pada saat diplomasi AS-Iran memasuki titik kritis. Reuters melaporkan, sebuah memorandum kesepahaman yang disepakati pada Juni menetapkan penghentian operasi militer serta membuka periode maksimal 60 hari untuk merundingkan kesepakatan akhir, termasuk mengenai program nuklir Iran. Tenggat tersebut jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, tetapi hingga hari itu belum tercapai penyelesaian final.
Kesepakatan sementara tersebut juga sebenarnya sudah rapuh jauh sebelum tenggat berakhir. Trump pada 7 Juli menyebut kesepakatan itu “berakhir”, sedangkan Kementerian Luar Negeri Iran sekitar sepekan kemudian mengatakan kesepakatan tersebut “ditangguhkan”. Karena itu, istilah “berakhirnya gencatan senjata” perlu dibaca dalam konteks berakhirnya periode 60 hari dalam MOU, sementara implementasi penghentian permusuhan sebelumnya sudah mengalami keretakan.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahkan membantah bahwa kedua negara sedang menjalankan perundingan langsung formal. Menurut laporan yang dikutip CNBC, Araghchi mengatakan komunikasi melalui Qatar dan Pakistan tidak dengan sendirinya berarti terdapat perundingan resmi antara Washington dan Teheran.
Trump memberikan versi berbeda. Ia mengatakan terdapat komunikasi informal dengan IRGC dan menggambarkan organisasi militer yang sangat berpengaruh di Iran tersebut sebagai pemain negosiasi yang tangguh. Namun, Trump menegaskan dirinya tidak mempunyai jadwal tertentu dan tidak terburu-buru mencapai kesepakatan.
Pada hari yang sama, Trump kembali menegaskan melalui Truth Social bahwa tujuan utama Washington tetap mencegah Iran memiliki senjata nuklir dalam bentuk apa pun. Reuters mengonfirmasi bahwa isu program nuklir merupakan salah satu bagian penting dari perundingan yang belum terselesaikan.
Hormuz Hampir Berhenti
Kebuntuan diplomatik tersebut langsung menjadi perhatian pasar karena terjadi bersamaan dengan penurunan drastis lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Berdasarkan data Kpler yang dikutip CNBC pada 17 Agustus 2026, hanya tiga kapal yang melintasi Hormuz pada Minggu, 16 Agustus. Rata-rata lima harinya hanya sekitar 12 kapal. Sebelum perang dimulai pada 28 Februari 2026, sekitar 130 kapal per hari melintasi kawasan tersebut menurut data yang digunakan CNBC.
Reuters dengan metodologi dan waktu pengamatan yang berbeda bahkan melaporkan tidak ada kapal yang tercatat melintas pada Minggu, setelah hanya lima kapal melintas pada Sabtu. Angka kedua laporan itu berbeda, tetapi menunjukkan kesimpulan yang sama: lalu lintas komersial melalui Hormuz merosot sangat tajam.
Penurunan tersebut merupakan kelanjutan dari gangguan selama beberapa bulan. Analisis Kpler pada Juli menunjukkan jumlah penyeberangan Hormuz sempat turun sekitar 70%, dari sekitar 45 menjadi hanya 13 per hari pada periode yang dibandingkan perusahaan tersebut. Sebagian besar kapal yang masih beroperasi juga beralih menggunakan rute yang berada di sisi Iran.
Pada 11 Agustus, Reuters juga mencatat hanya enam kapal yang melintasi Hormuz sehari sebelumnya, dibandingkan rata-rata 10 hari sekitar 11 kapal. Dengan demikian, jatuhnya aktivitas pada akhir pekan 15-16 Agustus bukan kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kemerosotan lalu lintas yang sudah berlangsung.
Mengapa Oman Menjadi Kunci?
Posisi Oman menjadi krusial karena negara itu bersama Iran menguasai sisi geografis Selat Hormuz. Muscat dan Teheran selama beberapa pekan terakhir berusaha merumuskan mekanisme baru agar kapal komersial bisa kembali melintas lebih aman.
Reuters pada 5 Agustus melaporkan rancangan kesepakatan Oman-Iran bahkan dapat memberikan Iran kendali lebih besar terhadap kapal yang memasuki Teluk. Proposal tersebut menjadi sensitif bagi Washington karena AS menginginkan kebebasan navigasi tanpa pembatasan atau pungutan tambahan.
Iran kemudian menyatakan pembukaan kembali Hormuz tidak dapat dipisahkan dari konsesi AS, termasuk penghentian ancaman militer, pencabutan atau pelonggaran sanksi, serta masalah kompensasi. Karena itulah perundingan mengenai jalur pelayaran bukan hanya persoalan teknis maritim, melainkan telah menjadi bagian dari tawar-menawar geopolitik yang jauh lebih luas.
Associated Press melaporkan Iran dan Oman telah membuat kemajuan menuju skema pembukaan kembali Hormuz. Salah satu desain yang dibahas membagi pengelolaan jalur pelayaran antara kedua negara, sementara Washington keberatan apabila mekanisme tersebut secara efektif memberikan Iran kendali terlalu besar terhadap akses menuju Teluk.
Karena itu, ancaman Trump terhadap Oman mempunyai implikasi lebih besar daripada sekadar retorika diplomatik. Oman justru merupakan salah satu saluran yang masih memungkinkan kompromi mengenai Hormuz. Eskalasi hubungan Washington-Muscat berpotensi mempersulit upaya mediasi yang selama ini menjadi salah satu jalan keluar dari kebuntuan AS-Iran.
Minyak Bertahan Dekat US$90
Pasar minyak langsung mencermati perkembangan tersebut karena sebelum perang, sekitar seperlima pasokan minyak dan LNG global melewati Selat Hormuz. Gangguan berkepanjangan terhadap jalur ini dapat mengurangi pasokan ke pasar dunia dan meningkatkan biaya pengiriman, asuransi serta keamanan maritim.
Reuters pada Senin, 17 Agustus, melaporkan harga minyak Brent berada sekitar US$88,58 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) sekitar US$82,22 per barel. Harga minyak relatif bertahan meskipun retorika geopolitik meningkat, karena pelaku pasar masih menimbang seberapa besar gangguan fisik terhadap pasokan yang benar-benar terjadi.
Hanya tiga hari sebelumnya, Jumat, 14 Agustus, Brent naik US$1,45 menjadi US$88,52 per barel, sementara WTI melonjak US$1,15 menjadi US$82,40 per barel setelah serangkaian serangan terhadap tanker dan tidak adanya kemajuan berarti dalam perundingan damai. Pada saat itu Brent menuju kenaikan mingguan sekitar 6% dan WTI sekitar 5,4%.
Artinya, pasar energi memasuki pekan 17 Agustus dengan risk premium geopolitik yang masih tinggi. Jika lalu lintas Hormuz kembali normal, premi tersebut berpotensi menyusut. Sebaliknya, apabila gencatan konflik benar-benar runtuh dan serangan terhadap infrastruktur maupun kapal kembali meningkat, harga minyak dapat memperoleh tekanan naik baru.
Bagi negara importir energi, termasuk Indonesia, situasi Hormuz penting karena lonjakan harga minyak global dapat memperbesar kebutuhan devisa impor energi, memberi tekanan kepada inflasi, memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah, serta pada kondisi tertentu menambah tekanan terhadap kurs rupiah.
Baca Juga
Harga Minyak Turun, AS Klaim Ekspor via Selat Hormuz Capai 9 Juta Barel per Hari
Iran: Hormuz Tetap di Bawah Kendali Kami
Perselisihan mengenai Selat Hormuz juga menyangkut persoalan siapa yang berhak mengontrol jalur tersebut. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menegaskan melalui platform X bahwa Hormuz akan tetap “Iranian” dan pembukaan maupun penutupannya berada di bawah komando Iran, sebagaimana dikutip CNBC.
Pernyataan tersebut sejalan dengan retorika Teheran beberapa hari sebelumnya. Reuters pada 13 Agustus melaporkan Iran dan AS saling mengajukan klaim mengenai kendali atas Selat Hormuz. Perselisihan itulah yang membuat kesepakatan teknis Oman-Iran menjadi sangat menentukan.
Di tengah kebuntuan tersebut, Iran pada 17 Agustus juga memperingatkan dapat meningkatkan eskalasi apabila AS tidak memenuhi komitmennya dalam beberapa pekan mendatang. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa berakhirnya tenggat 60 hari belum menghasilkan jalan keluar yang jelas dan justru membuka kemungkinan babak baru konfrontasi.
Ancaman Trump terhadap Oman karena itu datang pada saat yang sangat sensitif: masa 60 hari perundingan AS-Iran berakhir tanpa kesepakatan, lalu lintas Hormuz nyaris terhenti, dan harga Brent bertahan mendekati US$90 per barel.
Jika diplomasi gagal dan konflik kembali meningkat, risikonya tidak lagi terbatas pada Washington, Teheran dan Muscat. Selat Hormuz adalah salah satu urat nadi energi dunia. Setiap gangguan besar di jalur sempit tersebut berpotensi menjalar ke harga minyak, inflasi, biaya transportasi, pasar keuangan, dan nilai tukar berbagai negara, termasuk Indonesia.

