Eskalasi Baru Konflik AS-Iran, Perebutan Kendali Selat Hormuz Kian Memanas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Amerika Serikat dan Iran kembali saling melancarkan serangan udara menggunakan rudal dan drone pada Minggu (12/7/2026). Aksi saling serang ini terjadi di tengah sengketa mengenai status Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia.
Baca Juga
AS Bombardir Kota Pelabuhan Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Kembali Memuncak
Iran menyerang sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat di beberapa negara Teluk, sementara militer AS kembali menggempur sejumlah sasaran di Iran. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan serangan terbaru ditujukan untuk melemahkan kemampuan Iran menyerang kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.
"Serangan ini bertujuan mengurangi kemampuan Iran menyerang pelaut sipil dan kapal komersial yang melintas secara sah di Selat Hormuz," demikian pernyataan CENTCOM, dilansir CNBC.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebelumnya mengumumkan penutupan Selat Hormuz hingga batas waktu yang belum ditentukan. Melalui media pemerintah Press TV, IRGC menyatakan tidak ada kapal yang diizinkan melintasi jalur tersebut.
Namun Presiden AS Donald Trump membantah klaim tersebut. Dalam wawancara dengan NBC News, Trump menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka bagi lalu lintas komersial dan aktivitas pelayaran masih berlangsung.
Menurut militer AS, gelombang serangan terbaru dilakukan setelah kapal kontainer berbendera Siprus, M/V GFS Galaxy, diserang Iran saat melintasi Hormuz. Serangan itu memicu kebakaran besar di ruang mesin kapal dan menyebabkan satu awak sipil dinyatakan hilang.
Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan rudal dan drone ke sejumlah fasilitas militer AS di Qatar, Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Oman.
Kementerian Pertahanan Qatar menyatakan berhasil mencegat beberapa rudal balistik, sementara Bahrain mengimbau masyarakat berlindung setelah sirene peringatan berbunyi. Militer Kuwait juga mengaku menghadapi sejumlah sasaran udara yang dianggap bermusuhan.
Qatar menyatakan Iran bertanggung jawab penuh atas serangan tersebut dan memperingatkan bahwa eskalasi militer hanya akan mempersulit upaya deeskalasi serta merusak proses diplomasi yang sedang berlangsung.
Uni Emirat Arab juga mengecam keras serangan rudal dan drone Iran terhadap sejumlah negara Teluk.
Seorang pejabat senior negara Teluk mengatakan kawasan kini berada dalam status siaga tinggi. Menurutnya, keinginan Iran menguasai Selat Hormuz merupakan langkah yang berbahaya dan tidak akan diterima negara-negara kawasan.
Sengketa Kesepakatan Hormuz
Eskalasi terbaru dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap nota kesepahaman yang ditandatangani Amerika Serikat dan Iran pada 17 Juni lalu mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz.
Dalam kesepakatan tersebut, Iran berjanji mengupayakan pelayaran yang aman dan tidak mengenakan biaya transit selama 60 hari. Namun, dokumen tersebut tidak mengatur secara rinci jalur pelayaran yang harus digunakan kapal.
Iran kemudian menuntut kapal-kapal menggunakan jalur utara yang berada di wilayah perairannya, sedangkan AS tetap mengawal kapal melalui koridor selatan di perairan Oman.
Baca Juga
Oman Ambigu Soal Tarif Hormuz, Pasar Energi Hadapi Ketidakpastian Baru
Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menegaskan era kesepakatan yang menguntungkan satu pihak telah berakhir dan meminta Amerika mematuhi isi perjanjian.
Mantan Utusan Khusus Energi Internasional AS David Goldwyn menilai kelemahan utama nota kesepahaman itu adalah tidak adanya kesepakatan mengenai pengelolaan lalu lintas kapal di Selat Hormuz sehingga membuka ruang munculnya tafsir berbeda.
Menteri Energi AS Chris Wright sebelumnya menegaskan militer Amerika akan menjamin kelancaran ekspor energi dari Teluk Persia, baik dengan maupun tanpa kesepakatan bersama Iran.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengunjungi Oman untuk melanjutkan pembahasan damai. Oman yang selama ini menjadi mediator konflik juga menyampaikan nota protes kepada Iran setelah sejumlah drone menghantam wilayah Musandam dan Al Wusta.
Seorang diplomat Timur Tengah mengatakan Prancis dan Inggris sedang mempelajari usulan Oman mengenai kemungkinan penerapan biaya navigasi di Selat Hormuz. Skema tersebut hanya dapat diterapkan apabila bersifat sukarela dan mendapat persetujuan Organisasi Maritim Internasional (IMO).
