Iran-Indonesia dan Diplomasi Banyak Pintu
Poin Penting
|
Oleh: Bambang Intojo *)
INVESTORTRUST - Apa yang dilakukan duta besar Iran di Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam beberapa pekan terakhir tidak bisa lagi dibaca sebagai diplomasi biasa. Ia justru memperlihatkan pola yang semakin jelas: hubungan antarnegara tidak lagi dijalankan melalui satu pintu, melainkan melalui banyak pintu yang terbuka sekaligus.
Rangkaian pertemuan yang dilakukan mencerminkan hal itu. Ia tidak hanya berhubungan dengan pemerintah formal, tetapi juga menjangkau tokoh-tokoh kunci di luar struktur resmi. Ia bertemu Jusuf Kalla, mantan wakil presiden yang masih memiliki pengaruh dalam isu-isu internasional; ia juga menemui Joko Widodo, mantan presiden yang tetap menjadi figur sentral dalam orbit kekuasaan; dan bahkan menjalin komunikasi dengan Kaesang Pangarep, ketua umum PSI yang berarti aktor politik yang berada dalam lingkar keluarga kekuasaan.
Pola ini bukan kebetulan. Ia mencerminkan cara pandang terhadap Indonesia sebagai negara yang tidak sepenuhnya bekerja dalam satu garis komando.
Dalam kerangka rezim Neorba, situasi ini menjadi lebih mudah dipahami. Kekuasaan tidak hilang, tetapi tersebar dalam tiga pilar: otoritarianisme tanpa diktator, rezim transaksi, dan rezim algoritma. Ketiganya membentuk lanskap di mana keputusan tidak selalu lahir dari satu pusat, melainkan dari interaksi berbagai simpul kekuasaan.
Secara formal, politik luar negeri berada di tangan presiden, dalam hal ini Prabowo Subianto. Namun dalam praktik, otoritas tersebut tidak selalu diterjemahkan menjadi kendali yang tunggal dan efektif. Hasilnya adalah situasi di mana sinyal kebijakan tidak sepenuhnya konsisten, dan inisiatif tidak selalu diikuti oleh langkah operasional yang jelas.
Tawaran mediasi yang sempat dilontarkan dalam konflik Iran-Amerika Serikat menjadi contoh yang gamblang. Pernyataan itu muncul ke publik, tetapi tidak berkembang menjadi proses diplomasi yang konkret. Tidak ada kanal yang benar-benar bekerja, tidak ada langkah yang mampu menarik respons dari pihak yang berkonflik.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri bergerak dalam pola yang cenderung normatif: menyerukan dialog, menahan diri, dan membuka kemungkinan jika diminta. Dalam situasi tertentu, pendekatan ini bisa dipahami sebagai kehati-hatian. Namun dalam konteks krisis, ia juga dapat dibaca sebagai tanda bahwa arah kebijakan belum sepenuhnya terkonsolidasi.
Di sisi lain, terdapat kepentingan yang jauh lebih konkret dan mendesak: nasib kapal tanker Pertamina di kawasan Teluk. Dalam situasi konflik, akses terhadap jalur energi tidak lagi ditentukan oleh aturan pasar atau mekanisme teknis, tetapi oleh relasi politik dengan pihak yang menguasai wilayah.
Menariknya, isu yang sangat strategis ini tidak hanya bergerak melalui jalur formal negara. Pembicaraan mengenai akses dan keamanan tanker juga muncul dalam pertemuan- pertemuan non-formal. Di sinilah diplomasi banyak pintu bekerja secara nyata: kepentingan vital negara ikut dinegosiasikan melalui berbagai kanal sekaligus.
Dalam konteks ini, langkah yang dilakukan tidak sekadar mencerminkan diplomasi bilateral biasa, tetapi strategi membangun kemungkinan di berbagai titik. Pendekatan ini bukan hanya soal mencari dukungan politik, melainkan juga memastikan bahwa kepentingan konkret -termasuk kelancaran jalur energi- tetap memiliki ruang dalam setiap lapisan kekuasaan yang ada.
Rezim transaksi memperkuat logika ini. Dalam sistem yang menempatkan relasi sebagai mata uang utama, membuka banyak pintu berarti memperbesar peluang. Bukan karena satu pintu tidak penting, tetapi karena tidak ada satu pintu yang sepenuhnya final.
Sementara itu, rezim algoritma membuat semua gerak ini berlangsung dalam ruang persepsi yang terbuka. Pertemuan, pernyataan, dan gestur diplomatik menjadi sinyal yang dikonsumsi publik. Politik luar negeri tidak hanya dijalankan, tetapi juga dipertontonkan - sering kali tanpa diikuti oleh langkah substantif yang sepadan.
Hasil akhirnya adalah diplomasi yang tampak aktif, tetapi bekerja secara terfragmentasi. Banyak pintu dibuka, tetapi tidak semuanya terhubung dalam satu arah. Dalam situasi seperti ini, aktor luar justru dapat bergerak lebih lincah, karena mereka tidak terikat pada kebutuhan untuk menjaga konsistensi internal.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah diplomasi Indonesia lemah atau tidak, melainkan bagaimana ia dijalankan. Apakah melalui satu komando yang jelas, atau melalui negosiasi di antara berbagai simpul kekuasaan?
Jika yang terjadi adalah yang kedua, maka diplomasi banyak pintu bukan sekadar strategi Iran. Ia adalah cerminan dari cara kerja kekuasaan di Indonesia hari ini - tersebar, cair, dan membuka ruang bagi siapa pun yang mampu membaca serta memanfaatkannya.
Dalam kondisi seperti itu, kepentingan nasional tidak selalu dinegosiasikan di satu meja resmi. Ia bergerak melalui berbagai jalur, mencari titik temu di antara banyak pintu yang terbuka. Dan di situlah letak sekaligus kekuatan dan kerentanannya.
*) Bambang Intojo: penulis independen, pengamat transformasi sosial politik era digital
