‘Nrimo Ing Pandum’
Poin Penting
|
INVESTORTRUST.ID - Ketika banyak pelaku usaha memilih sektor bisnis yang telah matang (mature), dikenal luas, dan lebih cepat mendatangkan cuan, Rio Christiawan justru memilih sektor yang kurang populer, penuh risiko, dan jauh dari jalan pintas menuju keuntungan.
Ya, banyak yang bertanya-tanya saat Rio, empat tahun silam, memilih bisnis reforestasi (penanaman kembali hutan) dengan mendirikan PT Pagatan Usaha Makmur (PUM). Maklum, bisnis reforestasi masih terdengar asing di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia.
Terlebih saat itu Covid-19 sedang meluluhlantakkan perekonomian global dan domestik. Karena regulasinya belum begitu lengkap, bisnis reforestasi juga bisa dibilang masih ‘abu-abu’ meski tujuan akhirnya adalah perdagangan karbon yang belakangan ini menjadi buah bibir.
Toh Rio Christiawan melihat sesuatu yang lebih dalam dari reforestasi, yakni peluang untuk memberi kembali kepada masyarakat (giving back to society), sekaligus membangun masa depan. Reforestasi dipilih bukan karena romantisme hijau, melainkan karena logika keberlanjutan.
Pria yang dikenal sebagai kolumnis di sejumlah media massa ini percaya bahwa di antara berbagai solusi perubahan iklim, reforestasi adalah upaya yang bisa mendatangkan hasil cepat (quick wins) bagi Indonesia.
“Reforestasi itu cepat terasa dampaknya, luas manfaatnya, dan kuat multiplier effect-nya,” kata Rio Christiawan kepada jurnalis investortrust.id, Hendry Kurniawan, Mohammad Defrizal, dan Abdul Aziz di Jakarta, baru-baru ini.
Rupanya, banyak pertimbangan idealisme mengapa Rio mendirikan PUM dan memilih bisnis reforestasi. Sebagai akademisi yang lama mengajar keberlanjutan (sustainability), hukum lingkungan, dan bisnis, Rio kerap gelisah melihat konsep-konsep besar berhenti sebagai wacana.
Prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG), misalnya, terdengar indah dan heroik di ruang-ruang seminar, tetapi sering gagal menjelma menjadi praktik nyata.
“Perusahaan kami berupaya membumikan teori menjadi realitas,” ujar dosen di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta dan Malang tersebut.
Sebagai chief executive officer (CEO) perusahaan yang berurusan dengan keberlanjutan, Rio Christiawan sadar betul bahwa PT PUM bukan dibentuk untuk menaklukkan alam, melainkan untuk memperkuat kesadaran bahwa manusia adalah bagian kecil dari ekosistem yang jauh lebih besar.
Filosofi bisnis yang dianut Rio selaras dengan filosofi hidupnya, yaitu nrimo ing pandum (menerima bagian hidup yang diberikan Tuhan dengan lapang dada).
Falsafah Jawa ini kerap disalahpahami sebagai 'kepasrahan', padahal sejatinya adalah latihan batin untuk menerima kenyataan dengan lapang, lalu meresponsnya dengan kerja yang jernih dan produktif.
Nrimo ing pandum bukan berarti berhenti melawan kerusakan. Ia adalah titik awal untuk berhenti menyalahkan, berhenti menggerutu, dan mulai bekerja. “Keadaan diciptakan oleh Tuhan, tetapi respons atas keadaan itu sepenuhnya pilihan manusia,” tegas ayah satu anak yang punya hobi menulis cerpen ini.
Mungkin karena itu pula, gaya kepemimpinan Rio tidak dibangun di atas hierarki kaku. Ia memegang prinsip Ki Hajar Dewantara: ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani (memimpin dengan memberi contoh, bekerja bersama, lalu memberi dorongan).
“Kalau kita tidak bisa mengendalikan ego, kita akan sibuk menyalahkan. Padahal, energi itu bisa dipakai untuk membangun,” tutur Rio yang gemar menyantap nasi pecel dan mi goreng pinggir jalan.
Di dalam perusahaan, Rio Christiawan menerjemahkan nrimo ing pandum sebagai kemampuan menerima keterbatasan tim, kondisi lapangan, dan dinamika kebijakan, tanpa harus kehilangan arah. Kritik dijawab dengan perbaikan. “Kegagalan harus dijadikan pembelajaran, bukan sumber kemarahan,” tandas Rio.
Di luar dunia korporasi, nrimo ing pandum juga menjadi cara Rio mendidik generasi penerus. Alih-alih sibuk mengutuk bencana dan mencari kambing hitam, eksekutif yang sering menghabiskan waktu senggangnya untuk travelling ini lebih memilih cara lain, misalnya menulis dongeng tentang hutan dan gajah di majalah anak-anak. Berikut penuturan lengkapnya:
Bisa cerita latar belakang berdirinya perusahaan ini?
PT Pagatan Usaha Makmur (PUM) lahir dari kegelisahan. Dulu, sustainability itu lebih sering dipandang sebagai wacana, di awang-awang. Indah dalam presentasi, tetapi sulit diwujudkan. Bersama teman-teman, kami ingin membuktikan bahwa keberlanjutan bisa ‘dibumikan’.
Kami mempekerjakan sekitar 250 karyawan. Di kantor pusat 40–50 orang, sebagian besar di bidang teknologi, seperti remote sensing (penginderaan jauh) dan pemetaan. Di lapangan, sekitar 200 orang, terdiri atas ranger, kepala site, dan tim operasional. PT PUM didirikan pada 2021.
Jadi, apa sebetulnya bisnis inti yang digarap PUM?
Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang reforestasi, dengan endgame perdagangan karbon. Namun sejak awal kami sadar, carbon trading bukan tujuan semata. Ia adalah alat. Yang utama adalah pemulihan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat.
Kami punya project, namanya Plum Project yang meliputi lahan seluas 23.665 hektare di Kalimantan Tengah, sebagian besar terdiri atas lahan gambut dan kawasan yang terdegradasi akibat penebangan liar, tambang ilegal, dan aktivitas perkebunan sawit tanpa izin.
Kami punya legalitasnya. Reforestasi dilakukan lewat pendekatan holistik, yaitu menanam pohon, mengembalikan fungsi ekologis, dan menciptakan sumber penghidupan baru bagi masyarakat lokal. Dalam model bisnis kami, setiap aktivitas reforestasi menghasilkan verified carbon unit (VCU) yang dapat diperdagangkan di pasar karbon.
Kami juga mengembangkan unit bisnis pendukung, seperti biochar, blue carbon, dan konservasi mangrove. Selain di Kalimantan Tengah, kami punya sejumlah proyek di provinsi lainnya di Kalimantan.
Sudah ada beberapa perusahaan yang sedang dalam tahap pembicaraan. Finishing contract-nya sedang menunggu mutual recognition yang untungnya sudah ditandatangani pemerintah 1-2 bulan lalu. Kami fokus ke sektor industri, baik pasar global maupun domestik.
Mengapa pilih reforestasi?
Karena kami melihatnya sebagai hasil terbaik cepat (quick wins) Indonesia untuk keluar dari persoalan perubahan iklim. Kita memiliki luasan hutan terbesar ketiga di dunia. Ini adalah modal yang tidak dimiliki banyak negara.
Kami anggap reforestasi adalah quick wins Indonesia karena dampaknya berlapis. Bagi perusahaan sebagai developer, ada insentif ekonomi berupa potensi perdagangan karbon.
Bagi masyarakat, ada multiplier effect dari operasional di lapangan kerja, akses pendidikan, dan penguatan ekonomi lokal. Intinya, reforestasi itu cepat terasa dampaknya, luas manfaatnya, dan kuat multiplier effect-nya. Deforestasi (penggundulan hutan) itu harus dilawan dengan reforestasi.
Apa yang membedakan PUM dengan perusahaan lain dalam konteks perdagangan karbon?
Carbon trading berbasis reforestasi berbeda dengan industri sumber daya alam konvensional. Kami bekerja berdasarkan tiga pilar yang disebut CCB, yaitu climate, community, and biodiversity. Untuk bisa menjual kredit karbon, kami wajib melakukan konservasi, merawat biodiversitas, dan mengembangkan komunitas.
Pilar climate diwujudkan dengan cara mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Sedangkan pilar community diwujudkan melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan. Adapun pilar biodiversity dijalankan dengan konservasi satwa langka dan tumbuhan endemik. Melalui pendekatan-pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam proses perubahan.
Manfaatnya bagi lingkungan dan masyarakat?
Hutan yang sebelumnya terdegradasi, masyarakat yang termarginalkan, perlahan menjadi lebih mandiri. Fungsi hutan kembali bekerja, bukan hanya sebagai penyerap karbon, tetapi sebagai penopang kehidupan.
Manfaat yang diperoleh pemerintah dari skema ini?
Pemerintah mendapat manfaat yang tidak kecil. Dalam konteks global, Indonesia berpotensi menjadi seller karbon, bukan buyer. Dengan komitmen COP (Conference of the Parties: forum global tahunan di bawah UNFCCC atau Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim) dan target penurunan emisi, perdagangan karbon bisa menjadi sumber pemasukan negara sekaligus solusi perubahan iklim.
Berarti ini bukan sekadar bisnis?
Betul, ini bukan semata bisnis. Ini tentang posisi Indonesia di panggung global, termasuk dalam mengejar target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Mengapa Anda tidak memilih instrumen lain, misalnya teknologi CCS dan CCUS?
Kalau kita bicara solusi perubahan iklim, secara garis besar ada dua, yaitu bioteknologi seperti carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS), atau bioreforestasi. CCS dan CCUS tentu berguna, tetapi memiliki tiga kendala besar.
Pertama, biaya investasinya sangat mahal. Kedua, aplikasinya berisiko karena penyimpanan karbon di bawah tanah belum sepenuhnya terpetakan. Ketiga, dampak jangka panjangnya terhadap populasi dan lingkungan belum sepenuhnya teruji.
Anda menganggap reforestasi lebih baik?
Reforestasi lebih cepat dampaknya. Kita tidak hanya menyerap karbon, tetapi juga memulihkan ekosistem dan masyarakat. Quick wins-nya nyata, terutama dalam konteks ekonomi sirkular. Kalau kita ngomong CCS dan CCUS, itu tidak ada kaitan langsung dengan masyarakat adat. Berbeda kalau kita bicara model reforestasi, ini banyak kaitannya dengan masyarakat adat dan masyarakat secara keseluruhan.
Bukankah regulasinya belum jelas dan belum lengkap?
Kami berdiri setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.
Perpres ini kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Jadi, legalitas perdagangan karbon di Indonesia secara resmi dimulai sejak 2021. Saat itu, banyak aturan masih berkembang. Kami harus berlari beriringan dengan regulasi. Untungnya, pemerintah cukup suportif dan terbuka terhadap masukan pelaku industri.
Anda tidak khawatir dengan industri karbon yang saat itu belum populer dan terkesan sangat kompleks?
Ini soal idealisme. PUM didirikan oleh sekelompok anak muda yang ingin giving back to society. Carbon trading melalui reforestasi memungkinkan terciptanya ekonomi sirkular, pemasukan negara, dan solusi iklim secara bersamaan.
Secara bisnis, ini juga blue ocean strategy. Pasarnya besar, pemainnya belum banyak. Prospeknya jangka panjang. Tetapi motivasi utamanya tetap idealisme.
Posisi PUM dalam skema cap and trade dan carbon offset?
Kami murni carbon trading. Kami tidak memiliki unit bisnis yang merilis GRK, sehingga kami tidak melakukan offset. Kami menjual kredit karbon dari aktivitas reforestasi.
Kalau carbon offset artinya saya punya unit bisnis yang merilis GRK, saya punya unit bisnis yang menyerap GRK. Itu offset. Kalau cap and trade, saya punya unit bisnis yang kinerjanya di bawah yang dipersyaratkan, di bawah threshold, maka sisanya boleh saya jual. Itu cap and trade. Kalau kami memang murni menjual karena kami tidak memiliki unit bisnis yang merilis GRK.
Latar belakang Anda sebelum masuk industri karbon?
Saya dosen. Saya mengajar sustainability, hukum lingkungan, hukum bisnis, dan finance di beberapa universitas, seperti Universitas 17 Agustus Jakarta, Universitas Brawijaya Malang, dan Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta.
Dari situ muncul kegelisahan, apakah sustainability hanya akan berhenti sebagai teori? PUM adalah upaya membumikan ilmu dari teori menjadi praktik.
Bagaimana respons orang-orang saat Anda masuk industri ini?
Banyak yang ragu. Tantangan terbesar adalah regulasi yang belum lengkap. Kami masuk pada 2021, sementara aturan teknis baru berkembang 2022–2023. Kami harus catch up dengan kebijakan.
Pandangan Anda tentang kondisi bursa karbon Indonesia?
Bursa karbon belum ramai karena batas ambang atas emisi belum diterapkan menyeluruh. Tanpa threshold, tidak ada dorongan kuat untuk membeli. Di pasar internasional, puncak permintaan justru diperkirakan terjadi pada 2027–2028 menjelang first submission COP.
Regulasi seperti apa yang dibutuhkan untuk mengakselerasi bursa karbon?
Regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mendorong peralihan ke energi baru dan terbarukan, disertai insentif yang tepat. Namun, perubahan perilaku tidak selalu harus datang dari regulator. Swasta dan masyarakat juga bisa berperan.
Contoh sederhananya yaitu budaya membawa tumbler. Insentif kecil dari coffee shop bisa mengubah perilaku tanpa campur tangan negara, misalnya menjual kopi dengan harga lebih murah kepada konsumen yang membawa tumbler sendiri.
Kalau faktanya bursa kita belum terlalu ramai ya karena aturan mengenai ambang batas atas emisi belum dikeluarkan pemerintah secara menyeluruh. Hanya beberapa sektor yang punya threshold. Artinya belum ada dorongan bagi orang-orang untuk membeli.
Kalau kita lihat, di international market memang peak-nya atau panic buying-nya akan terjadi pada 2027-2028, setelah mendekati first submission. Sekarang kan mereka sedang menggunakan cara organik untuk menekan karbonnya. Misalnya switching kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik, mengubah teknologi menjadi green building, dan lain-lain. Mereka menggunakan cara-cara organik terlebih dahulu, pendekatannya dilakukan secara komersial.
Bagaimana dengan pajak karbon yang dinilai tidak menjadi disinsentif untuk mengakselerasi pengurangan GRK?
Nah, soal pajak karbon dan lain-lain, saya memahami dilema pemerintah juga. Kalau pajak karbon dibuat terlalu tinggi, pertanyaannya kan kita belum siap dengan alternatifnya. Misalnya kendaraan listrik. Di luar negeri, penggunaan bensin dari fosil itu mahal sekali karena di dalamnya terdapat komponen pajak karbon.
Tapi di Indonesia, persoalannya support system untuk kendaraan listrik seberapa siap. Ada banyak persoalan. Lalu yang kedua nanti merempet ke persoalan sosial ekonomi dan lain sebagainya. Harga bahan bakar minyak (BBM) kan cukup sensitif.
Regulasi yang paling mendesak saat ini?
Menurut saya, yang dibutuhkan adalah regulasi untuk shifting ke energi baru dan terbarukan (EBT). Cuma, persoalannya, masyarakat itu kan selalu transaksional. Perubahan perilaku bisa cepat terjadi apabila ada insentifnya.
Insentif untuk penggunaan EBT saat ini dianggap belum cukup menggiurkan. Misalnya pajaknya dibuat lebih rendah. Lalu pertanyaannya, baterai untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nanti bagaimana? Kan persepsi di masyarakat sekarang, mobil listrik itu seperti handphone, akan habis masa pakainya setelah lima tahun. Itu baru dari contoh kendaraan listrik. Isu ini kemudian merembet ke skala yang lebih besar, ke transportasi massal.
Di seluruh dunia, bukan cuma di Indonesia, penyumbang GRK terbesar itu transportasi, bukan industri. Negara-negara yang tidak industrialis itu malah sumbangan terbesar GRK-nya dari transportasi.
Potensi Indonesia dalam perdagangan karbon global?
Sangat besar. Dengan menjalankan reforestasi, Indonesia bisa menjadi nomor satu di dunia di bidang perdagangan karbon. Tantangannya bukan hanya hutannya, tetapi perubahan perilaku manusianya.
Seberapa parah kerusakan hutan di Indonesia dalam kaitannya dengan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra dan daerah-daerah lain?
Data pastinya saya nggak punya. Tapi untuk mengetahui separah apa perubahan iklim bisa dirasakan dari perubahan cuaca itu sendiri. Sekarang kita nggak bisa menebak sedang musim panas atau musim penghujan.
Jadi, kalau dulu yang namanya Equinox, El Nino, La Nina, itu bisa ditebak. Sekarang semua bisa terjadi kapan saja. Cuaca tidak bisa diduga. Selain menimbulkan korban jiwa dan harta benda, itu dampaknya luar biasa terhadap bisnis. Misalnya kalau bisnisnya berbasis natural resources akan berkaitan dengan mekanisme panen dan lain sebagainya.
Cuaca itu kan memengaruhi pola reproduksi makhluk hidup juga, misalnya ikan. Ikan itu ada yang tidak bisa hidup pada suhu tertentu. Makanya ketika terjadi Equinox, banyak ikan yang mati karena panas yang berlebihan.
Filosofi hidup Anda?
Nrimo ing pandum. Bersyukur dalam segala situasi, berpikir positif, dan melakukan hal-hal produktif. Daripada sibuk mengkritik bencana, saya memilih menulis dongeng untuk anak-anak agar kesalahan tidak terulang. Saya menulis untuk majalah Bobo tentang pelestarian alam dan perubahan iklim. Tentu dalam bahasa anak-anak.
Maksud nrimo di sini bukan pasrah kan?
Bukan. Nrimo adalah menerima, lalu bergerak. Misalnya bencana alam sudah terjadi. Setelah itu, apa yang kita lakukan? Saya memilih bekerja.
Menulis untuk anak-anak, bukankah yang harus diberi pencerahan adalah orang-orang dewasa?
Dampak perubahan iklim akan dirasakan generasi mereka. Anak usia 10–12 tahun hari ini adalah pengambil keputusan di masa depan. Bahasa mereka harus kita pahami.
Hubungan nrimo ing pandum dengan pelestarian alam?
Nrimo ing pandum itu menerima realitas, mengubah respons. Manusia tidak selalu bisa memilih keadaan. Perubahan iklim, degradasi hutan, bencana ekologis, dan ketimpangan sosial sering kali hadir sebagai fakta yang tak bisa ditawar.
Namun, manusia selalu punya pilihan atas respons. Bencana mungkin tidak bisa kita cegah sepenuhnya. Tapi respons kita terhadap bencana itulah yang menentukan masa depan.
Keadaan diciptakan oleh Tuhan, tetapi respons atas keadaan itu sepenuhnya pilihan manusia. Sustainability itu bukan target tahunan, melainkan warisan lintas generasi. Karena itu, kita jangan terjebak pada hasil instan.
Gaya kepemimpinan Anda di perusahaan?
Saya memegang prinsip Ki Hajar Dewantara, yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Memimpin dengan memberi contoh, bekerja bersama, dan memberi dorongan. Saya melihat perusahaan sebagai tim, bukan hierarki kaku.
Kalau tidak bisa mengendalikan ego, kita akan sibuk menyalahkan. Padahal energi itu bisa dipakai untuk membangun. Kegagalan harus dijadikan pembelajaran, bukan sumber kemarahan.
Pesan Anda untuk generasi muda?
Perubahan dimulai dari diri sendiri. Jangan hanya membahas apa yang sudah terjadi, tetapi apa yang bisa kita lakukan. Hal kecil yang konsisten jauh lebih bermakna daripada kritik besar tanpa aksi. Keberlanjutan bukan soal siapa yang paling lantang berbicara, tetapi siapa yang paling konsisten bekerja.***
