Menilik Potensi Kebangkitan Unit Link di 2025
JAKARTA, investortrust.id - Dulu bagai bunga merekah, kini layu tak berseri. Sepertinya, begitulah ungkapan yang cocok menggambarkan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang terus lesu hingga saat ini.
Jika merujuk data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), penjualan unit link nyatanya masih mengalami kontraksi. Di mana, pendapatan premi dari produk ini bergerak negatif 16,41% secara year on year (yoy) menjadi Rp 53,81 triliun di kuartal ketiga 2024. Pangsa unit link terhadap total premi juga hanya 40,68% terhadap total premi industri yang tercatat Rp 132,27 triliun.
Sementara, premi dari produk tradisional tercatat Rp 78,46 triliun, tumbuh 15,95% (yoy) di kuartal III 2024. Market share produk ini terhadap total premi juga sebesar 59,32%.
“Nilai itu (premi unit link) terkontraksi 16,4% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 64,37 triliun,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta, belum lama ini.
Penurunan penjualan unit link melanjutkan tren yang telah terjadi, setidaknya sejak awal 2022. Padahal sebelum itu, produk unit link menjadi primadona serta tulang punggung bagi sebagian besar perusahaan asuransi jiwa dalam mendulang premi.
Baca Juga
Unit Link Punya Prospek Cerah di Akhir 2024, OJK Imbau Industri Lakukan Sejumlah Hal Ini
Pada 2020 misalnya, pamor unit link mengungguli produk tradisional. Buktinya, dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp 187,59 triliun, 63,99% di antaranya atau sekitar Rp 120,04 triliun berasal dari produk unit link. Sementara, produk tradisional menggenggam sisa pangsa hanya 36,01% atau senilai Rp 67,55 triliun di tahun tersebut.
Dominasi unit link terus berlanjut di tahun selanjutnya, namun porsinya mulai menyusut dibanding 2021. Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan premi unit link 6,38% (yoy) menjadi Rp 127,7 triliun di 2021. Jumlah tersebut menggenggam market share 62,93% dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp 202,93 triliun. Di lain sisi, produk tradisional mencatatkan premi Rp 75,23 triliun atau tumbuh 11,37% (yoy), dengan pangsa 37,07% dari total premi industri.
Tahun 2022 mulai menjadi periode yang menantang bagi produk unit link. Pasalnya, pendapatan premi PAYDI terkontraksi 13,26% (yoy) menjadi Rp 110,77 triliun. Namun, produk ini masih tetap menjadi backbone industri dalam perolehan premi, dengan pangsa 57,94% dari total premi Rp 191,18 triliun.
Lalu untuk produk tradisional, walaupun pangsanya masih kalah yaitu 42,34% dari total premi, namun tren penjualannya terus meningkat dengan pertumbuhan premi 7,60% (yoy) menjadi Rp 80,95 triliun di 2022.
Sejalan dengan menurunnya penjualan unit link, total premi secara industri juga ikut terkontraksi sebesar 5,79%, dari Rp 202,93 triliun pada 2021 menjadi Rp 191,18 triliun di 2022.
Awan gelap terus menyelimuti penjualan produk unit link setelahnya. Pada 2023, premi dari PAYDI tercatat Rp 85.33 triliun, tumbuh negatif 22,97% (yoy). Lalu dominasinya mulai kalah dari produk tradisional, dengan pangsa hanya 48,03% terhadap total premi industri Rp 177,66 triliun di tahun lalu.
Produk tradisional akhirnya berhasil menyalip PAYDI dengan pangsa 51,97% dari total premi industri. Pendapatan premi dari produk ini juga tumbuh 14,06% (yoy) menjadi Rp 92,33 triliun di 2023.
Baca Juga
Pasca SEOJK PAYDI, Unit Link Diyakini Capai Keseimbangan Baru
Di tahun lalu, total premi asuransi jiwa juga masih melanjutkan tren penurunan seiring dengan lesunya penjualan unit link. Bahkan, pendapatan premi secara industri turun makin dalam yakni minus 7,07%, dari Rp 191,18 triliun di 2022 menjadi Rp 177,66 triliun di tahun lalu.
Merosotnya penjualan unit link dalam dua tahun ke belakang salah satunya disebabkan oleh dampak dari penerapan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 tentang PAYDI (SEOJK.05/.2022) yang mengatur secara ketat, mulai dari spesifikasi produk hingga proses penjualannya.
Unit link Masih Diminati
Awal tahun ini, Budi Tampubolon optimistis jika kinerja unit link akan rebound di akhir 2024, seiring dengan semakin komitnya seluruh perusahaan asuransi jiwa dalam menerapkan aturan tersebut. Namun, jika melihat penjualan produk tersebut hingga kuartal ketiga tahun ini, tampaknya agak mustahil untuk melihat kinerja unit link rebound di akhir tahun ini.
Meski masih mengalami kontraksi, lanjut dia, volume dari premi unit link tidak bisa dibilang minor. Secara langsung maupun tidak langsung, unit link dipercaya masih mempunyai daya tarik di masyarakat.
“Dengan semakin baiknya sistem pemasaran unit link dan semakin tereduksinya masyarakat, kami percaya produk unit link ini masih akan tetap mengambil bagian (pendapatan premi yang signifikan, red) dan diminati oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan jenis produk atau pertanggungan unit link,” kata Budi.
Baca Juga
Prospek Masih Cerah, Unit link Allianz dan Allianz Syariah Kehadiran Rider Baru
Ia masih tetap optimistis jika penjualan unit link di 2025 bisa kembali tumbuh. Tapi, ada syarat penting untuk mencapainya, yakni industri asuransi jiwa perlu memanfaatkan teknologi untuk mendukung pemasaran yang lebih efektif.
”Teknologi adalah jawabannya, investasi secara digital agar pemasaran unit link sangat tepat kepada orang per orang. Ini menjadi langkah ke depan industri asuransi jiwa,” ucap Budi.
Selain dukungan dari sisi digital, menurutnya, penting pula melakukan edukasi ulang di pasar, termasuk pelatihan bagi tenaga pemasar perusahaan asuransi. “Kita perlu edukasi ulang market, training ulang tenaga pemasar, dan dukungan digital agar unit link bisa tumbuh kembali,” ujarnya.
Setali tiga uang, Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI Paul Kartono mengamini jika penurunan unit link di tahun lalu sebagian besarnya disebabkan oleh SEOJK PAYDI. Karena banyak proses penjualan yang berubah, misalnya wajib melakukan perekaman. Yang sejatinya bermanfaat bagi tenaga pemasar maupun nasabah, khususnya perlindungan pada nasabah.
Hal-hal seperti itulah, yang menurutnya, masih membutuhkan adaptasi secara menyeluruh. Seiring berjalannya waktu, aturan-aturan baru tersebut nantinya sudah bisa diterapkan secara normal.
”Jika tenaga pemasar dan customer terbiasa dengan produk unit link yang baru, proses penjualan akan semakin cepat dan produk unit link akan kembali tumbuh,” ucap Paul.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menilai prospek unit link ke depan masih tetap cerah, walaupun sekarang masih lesu. Di sisi bersamaan, OJK juga mengimbau pelaku industri untuk melakukan sejumlah hal, salah satunya perbaikan proses pemasaran.
“OJK terus mendorong perbaikan proses pemasaran, pengelolaan, kewajiban, dan pengelolaan dana. Dengan tujuan agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang diperjanjikan kepada pemegang polis,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menjawab pertanyaan investortrust.id.
Walau unit link menghadapi tantangan yang tidak mudah, sejumlah pelaku industri masih tetap optimistis dengan prospek produk ini ke depannya. Misalnya Allianz Life Indonesia, yang mengeklaim sebagai market leader dalam penjualan unit link di dalam negeri.
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama menjelaskan, pertumbuhan premi allianz Life, baik unit link maupun tradisional sangat baik. Jika pertumbuhan unit link secara industri mengalami kontraksi dalam dua tahun belakangan ini, Allianz mengeklaim tetap tumbuh positif.
“Di kuartal III 2024 kita masih (tumbuh) positif dua-duanya, baik unit link maupun tradisional. Jadi cukup kuat kita sebenarnya, dan kita pemimpin pasar untuk asuransi unit link,” katanya.
Dikatakan Himawan, saat ini produk unit link di Allianz Life Indonesia menggenggam pangsa sekitar 50-60% dari total premi di kuartal ketiga 2024. “Yang saya ingat pertumbuhan premi unit link kemarin 8% kita tumbuh, sementara di market kan negatif, tapi kita tetap positif. Sedangkan yang tradisional kita itu tumbuh belasan persen. Dua-duanya kita tumbuh,” ujar dia, menjawab pertanyaan investortrust.id.
Ia memandang, di tahun depan pergeseran tren dari unit link ke produk tradisional tidak akan setajam beberapa tahun sebelumnya. Karena hingga saat ini, menurutnya industri telah semakin menyesuaikan diri dan komitmen terhadap pelaksanaan SEOJK PAYDI.
“Di Allianz sendiri kita masih tumbuh dua-duanya, jadi kita optimistis untuk (pertumbuhan) dua-duanya. Jadi kita mungkin tidak expect akan ada shifting yang terlalu jomplang seperti di 2022 dan 2023, khususnya di Allianz. Jadi itu sudah (mencapai) titik normal,” ucap Himawan.
Pada kesempatan berbeda Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen menyatakan, produk unit link masih memberikan kontribusi positif bagi perusahaan hingga saat ini. Terlihat dari pendapatan premi bisnis baru yang mayoritas masih disumbang oleh unit link, yaitu sebesar Rp 3,7 triliun, dibandingkan produk tradisional yang hanya Rp 1,5 triliun di kuartal III-2024.
“Prospek ke depannya (unit link) menurut saya cukup optimis,” ujar Karin.
Sedangkan Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengungkapkan, sejak lama industri asuransi di Indonesia memang fokus pada produk-produk unit link. Hal ini sesuai dengan permintaan yang tinggi di masyarakat.
“Produk unit link ini memang bagus dan masih mempunyai demand yang sangat tinggi,” katanya, menjawab pertanyaan investortrust.id.
Di lain sisi, kini industri asuransi umum juga telah diperbolehkan memasarkan unit link setelah terbitnya SEOJK PAYDI. Namun, menurut pantauan investortrust.id, sejauh ini baru dua perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk ini, yakni Asuransi Sinar Mas dan Asuransi Bintang. Pamor produk ini di kedua perusahaan tersebut memang belum begitu bersinar.
Terlepas dari dinamika yang menghinggapi kinerja unit link, sejumlah pelaku industri masih tetap optimistis penjualan PAYDI akan kembali positif ke depannya, khususnya di 2025. Namun begitu, perusahaan asuransi juga tetap perlu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) agar bisnis unit link bisa berjalan dengan sustain.

