Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Presiden RI di Istana, Sebuah Tradisi Baru?
JAKARTA, Investortrust.id – Di antara seremonial yang mewarnai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MPR/DPR pada Minggu (20/10/2024), ada seremoni serah terima jabatan dari Joko Widodo sebagai Presiden periode 2014 – 2019 dan 2019-2024, kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Seremoni serah terima jabatan ini akan digelar di Istana Negara.
Sejatinya prosesi atau seremoni serah terima jabatan di suksesi pemerintahan di Indonesia belum bisa dikatakan sebuah prosesi yang lazim. Apa pasal? Perlu diketahui bahwa prosesi serah terima jabatan antara presiden yang habis masa jabatannya kepada presiden terpilih di Indonesia, pertama kali dilakukan di era akhir pemerintahan Presiden RI ke – 6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada tahun 2014, di akhir masa jabatan periode kedua kepemimpinannya sebagai Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berinisiatif menggelar sebuah prosesi serah terima kepada suksesornya, Joko Widodo yang berhasil memenangkan proses pemilihan presiden secara langsung, bersama tandemnya, Jusuf Kalla.
Setelah pengambilan sumpah sebagai Presiden pada tahun 2014, Jokowi menerima sebuah prosesi serah terima jabatan yang disiapkan oleh SBY sebagai predesesornya di Istana merdeka. Setelah pelantikan di Gedung MPR/DPR di hari dan tanggal yang sama dengan waktu pengambilan sumpah hari ini, yakni Minggu 20 Oktober 2014, sebuah upacara penyambutan khusus disiapkan oleh SBY untuk presiden terpilih Joko Widodo pasca-pelantikan.
Untuk seremoni ini, SBY, seperti disampaikan Djoko Suyanto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, SBY terlebih dulu mengikuti acara pelantikan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). SBY bersama sang istri kemudian kembali ke Istana untuk bersiap menyambut Jokowi.
Baca Juga
Tiba di Istana Merdeka, Jokowi Tak Lagi Gunakan Mobil Indonesia-1
"Nanti Pak Jokowi akan diterima di Istana Merdeka, akan disambut dan dilakukan serah terima dengan Presiden di dalam. Akan ada upacara militer nanti yang dilakukan. Tata upacara ini akan disampaikan kepada Pak Jokowi," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Sementara Moeldoko yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI Jenderal mengatakan, upacara penyambutan dilakukan layaknya acara serah terima jabatan panglima. Disiapkan seremoni pergantian inspektur upacara, dari yang semula dipegang SBY, lalu diserahkan kepada Jokowi. "Seperti upacara 17 Agustus-an, nanti irup (inspektur upacara)-nya akan bergantian, kemudian salaman," kata Moeldoko seperti dikutip Kompas.com.
Pada hari ini, Minggu (20/10/2024). Presiden periode 2019-2024 Joko Widodo pun melanjutkan tradisi baru yang diinisiasi oleh SBY. Jokowi menyiapkan sebuah seremoni serah terima kepada Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, sebelum pamit ke Bandara Halim Perdanakusuma, untuk pulang ke kediaman pribadinya di Solo.
Peralihan Kepemimpinan di Indonesia dari Masa ke Masa
Lantas bagaimana proses suksesi pemerintahan-pemerintahan sebelumnya? Seharusnya dalam sebuah proses suksesi yang normal, ada tujuh peristiwa serah terima jabatan kepala negara di sepanjang sejarah kepemimpinan nasional. Nyatanya, serah terima atau lepas sambut baru terjadi dua kali, yakni pada masa akhir pemerintahan SBY, dan yang terjadi pada hari ini, ketika Joko Widodo melepas jabatannya sebagai Presiden dan menyerahkan tongkat estafet pemerintahan kepada Presiden Prabowo.
Mari kita cek, bagaimana kondisi peralihan kekuasaan sejak presiden pertama.
Suksesi penyerahan kepemimpinan dari Presiden RI pertama Sukarno kepada Soeharto tidak diwarnai dengan situasi politik yang kondusif. Saat itu Presiden Sukarno dilucuti kekuasaannya lewat Surat Perintah 11 Maret 1966, dan kepemimpinan diambil alih oleh Letjen Soeharto.
Saat Soeharto dilantik sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967, Soekarno tidak hadir dalam pelantikan tersebut. Pada waktu itu, Soekarno berada dalam kondisi yang terisolasi dan pengaruhnya sudah sangat dibatasi oleh pemerintahan yang dipimpin oleh Soeharto dan militer. Soekarno menjalani masa pengasingan di Wisma Yaso, Jakarta, dan tidak lagi memiliki peran aktif dalam pemerintahan setelah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 1966 yang memberikan kekuasaan eksekutif kepada Soeharto.
Baca Juga
Lambaikan Tangan, Prabowo Tinggalkan Kertanegara Menuju Lokasi Pelantikan Presiden
Pelantikan Soeharto sebagai Pejabat Presiden menandai secara de facto akhir kekuasaan Soekarno, meskipun secara formal ia masih memegang gelar Presiden hingga Maret 1967, ketika MPRS mencabut mandat kepresidenannya. Setelah itu, Soekarno terus hidup dalam pengawasan ketat hingga wafat pada 1970.
Berikutnya ketika Soeharto mengakhiri masa kepemimpinannya selama 32 tahun, juga tidak diwarnai oleh serah terima formal kepada penerusnya, Baharuddin Joesoef Habibie yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden.
Kondisi krisis ekonomi yang memuncak di tahun 1998 mendorong Soeharto untuk menyerahkan tampuk kekuasaannya, mengundurkan diri, dan menyerahkan kepada wakil presiden. Tidak ada upacara serah terima kepemimpinan secara formal antara Soeharto dan BJ Habibie di Istana Merdeka ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai Presiden pada 21 Mei 1998. Proses peralihan kekuasaan terjadi dengan cepat dan sederhana.
Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dalam pidato singkat di Istana Merdeka. Setelah itu, sesuai dengan konstitusi, BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden, langsung dilantik menjadi Presiden oleh Mahkamah Agung di istana, tanpa adanya upacara formal serah terima antara keduanya.
Saat peralihan kekuasaan dari Presiden BJ Habibie kepada KH Abdurrahman Wahid pun tidak terjadi serah terima formal antara keduanya. Tidak ada upacara serah terima kekuasaan secara formal dari BJ Habibie kepada Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika Abdurrahman Wahid dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 1999. Proses peralihan kepemimpinan terjadi setelah Sidang Umum MPR 1999, di mana BJ Habibie menyampaikan laporan pertanggungjawabannya sebagai Presiden.
Baca Juga
Laporan tersebut ditolak oleh MPR, dan Habibie memutuskan untuk tidak mencalonkan diri kembali sebagai presiden. Selanjutnya, MPR memilih Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Indonesia dalam pemungutan suara yang diadakan oleh para anggota MPR.
Pelantikan Gus Dur sebagai Presiden ke-4 RI berlangsung di Gedung MPR, bukan melalui serah terima langsung dari Habibie di Istana. Habibie sendiri hadir dalam sidang tersebut, namun tidak ada prosesi khusus serah terima kekuasaan di antara keduanya, karena transisi dilakukan melalui mekanisme politik di MPR.
Berikutnya situasi yang ekstraordinasi terjadi saat peralihan kekuasaan dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke Megawati Soekarnoputri, yang merupakan wakil presiden. Situasi politik yang tegang ikut mewarnai peralihan kekuasaan dari Gus Dur ke Megawati, yang dipicu oleh dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 23 Juli 2001.
Tidak ada upacara serah terima jabatan formal dari Gus Dur kepada Megawati Soekarnoputri ketika Megawati menjadi Presiden pada 23 Juli 2001.
Pada saat itu, Gus Dur menghadapi krisis politik yang memuncak dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 23 Juli 2001 yang membubarkan DPR dan MPR serta memberlakukan keadaan darurat. Namun, tindakan ini tidak mendapat dukungan luas, termasuk dari militer, dan akhirnya MPR melanjutkan sidang untuk memberhentikan Gus Dur dan mengangkat Megawati sebagai Presiden.
Setelah MPR mengesahkan keputusan tersebut, Megawati langsung dilantik sebagai Presiden ke-5 RI di Gedung MPR. Gus Dur menolak pengunduran dirinya secara formal dan meninggalkan Istana Merdeka tanpa upacara serah terima jabatan, sehingga transisi kekuasaan berlangsung tanpa prosesi resmi di antara keduanya.
Gus Dur menjabat sebagai Presiden Indonesia selama sekitar 1 tahun 9 bulan, dari 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001.
Nah, situasi tak kalah canggung juga terjadi ketika peralihan kekuasaan antara Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri kepada SBY. Bahkan Megawati menolak hadir pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden ke-6 di Gedung MPR/DPR pada 20 Oktober 2004.
Saat itu diketahui tengah berkembang ‘perang dingin’ antara SBY dan Megawati, menyusul ketidaksukaan Megawati pada SBY yang tidak berterus terang bahwa sang Menkopolkam bakal menjadi peserta rally pilpres pada pemilu tahun 2004.
Perang dingin diketahui terus berlanjut selama masa kepemimpinan SBY, sehingga tidak ada serah terima jabatan atau lepas sambut seperti yang terjadi saat peralihan kepemimpinan dari SBY kepada Joko Widodo pada tahun 2019, dan peralihan dari Joko Widodo kepada Prabowo Subianto yang berlangsung hari ini, Minggu 20 Oktober 2024. (dari berbagai sumber)

