Ketika Aset Sumber Daya Alam yang Dikuasai Asing Kembali ke Pangkuan Bumi Pertiwi
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Joko Widodo resmi menuntaskan jabatannya sebagai presiden ke-7 pada 20 Oktober 2024. Selama menjabat kurun waktu 10 tahun atau dua periode, Jokowi berhasil mengukir sejarah baru pengelolaan sumber daya alam, karena kembalinya sejumlah aset ke pangkuan bumi pertiwi yang selama ini berada di tangan asing.
Sejarah baru yang diukir Jokowi selama menjabat terkait pengelolaan sumber daya alam adalah keberhasilan mengambil alih mayoritas saham tiga perusahaan sumber daya alam yang sebelumnya dikuasai korporasi asing selama berpuluh-puluh tahun. Ketiga perusahaan itu adalah akuisisi mayoritas saham emas PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran di Papua, pengambilalihan blok Rokan dari Chevron di Riau, dan akuisisi PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Selain tiga perusahaan tersebut, pemerintah berhasil mengambil alih blok minyak dan gas bumi (Migas) Mahakam di Kalimantan Timur dari tangan perusahaan asal Prancis, PT Total Indonesia E&P bersama perusahaan migas asal Jepang Inpex Coorporation. Terakhir, pemerintah berhasil menambah kepemilikan saham di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dari Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd.
Akuisisi Freeport
Pengambilalihan mayoritas saham tambang emas Freeport merupakan proses yang paling panjang dan melelahkan bagi pemerintah Jokowi periode pertama. Banyak tekanan yang dihadapi pemerintah Indonesia saat bernegosiasi dengan pemegang saham pengendali Freeport McMoran. Bahkan, Freeport Mcmoran sempat mengancam akan membawa pemerintah Indonesia ke arbitrasi internasional atas tuntutan divestasi 51% saham Freeport Indonesia pada 2007.
Akuisisi mayoritas saham Freeport didasarkan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) tahun 2009. Aturan ini memperkenalkan kebijakan baru terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk kewajiban perusahaan tambang asing untuk mendivestasi hingga 51% kepada entitas dalam negeri. Tambang tersebut juga diwajibkan untuk melakukan hilirisasi.
Area tambang terbuka atau open pit Grasberg di Timika, Papua, milik PT Freeport Indonesia. / Foto: Paul Q. Warren-Columbia.edu
Sesuai regulasi baru tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi meminta Freeport untuk memenuhi kewajiban divestasi saham mulai tahun 2015 dan mengubah status kontrak dari Kontrak Karya (KK) menjadi status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Meski tak berjalan mulus dan menghadapi banyak tantangan, pemerintah Jokowi akhirnya berhasil meluluhkan hati Freeport McMoran hingga akhirnya bersedia mendivestasi sebanyak 51% saham Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia dan mengganti status kontrak dari KK menjadi IUPK. Penandatanganan divestasi sebanyak 51% saham Freeport Indonesia akhirnya digelar pada 12 Juli 2018.
Pemerintah Indonesia menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai pembeli sebanyak 51% saham Freeport Indonesia dengan nilai US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55,8 triliun. Kemudian per 21 Desember 2018, pemerintah Indonesia melalui Inalum resmi menjadi pengendali dengan kepemilikan 51% saham Freeport Indonesia.
"Hari ini merupakan momen yang bersejarah, setelah Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973. Dan kepemilikan mayoritas ini kita gunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 51,2% sudah beralih ke Inalum (Persero) dan sudah lunas dibayar," ujar Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jumat (21/12/2018).
Dengan kesepakatan tersebut, Indonesia kini memiliki kendali atas cadangan terbukti dan terkira di lapangan PTFI yang secara kasar bernilai Rp 2.400 triliun, yang terdiri atas 38,6 miliar pound tembaga, 33,8 juta ounce emas, dan 156,2 juta ounce perak.
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengontrol keran pipa produksi yang berasal dari sumur menuju stasiun pengumpul minyak mentah Central Gathering Station (CGS) 10 Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau. Foto: Portal Informasi Indonesia
Akuisisi Blok Rokan dan Mahakam
Blok Rokan adalah ladang minyak dengan cadangan terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia. Rokan juga merupakan blok migas paling produktif sepanjang sejarah perminyakan Indonesia yang memiliki lebih dari 11 ribu sumur aktif dan 13 ribu km jaringan pipa. Lebih dari 11 miliar barel minyak mentah telah diproduksi dari WK Rokan dari sejumlah lapangan-lapangan besar, di antaranya Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan dan Pager.
Blok Rokan awalnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) sejak tahun 1971 dengan kontrak pengelolaan selamam 30 tahun. Chevron kemudian mendapatkan persetujuan dari pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kontrak pengelolaan selama 20 tahun atau berakhir tahun 2021.
Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) berhasil mengambilalih pengelolaan Blok Rokan setelah pemerintah tak memperpanjang kontrak PT CPI atas pengelolaan blok tersebut dan memberikan hak pengelolaan ladang minyak tersebut kepada PT Pertamina (Persero).
"Pemerintah sudah memutuskan siapa yang akan mengelola Blok Rokan, setelah melihat proposal yang dimasukkan pada, maka pemerintah melalui Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," ujar Acandra Tahar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM pada Juli 2021.
Pertamina dalam proposalnya mencantumkan signature bonus sebesar US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 milyar atau sekitar Rp 825 triliun. Blok Rokan disebut memiliki cadangan minyak sebanyak 500 juta hingga 1,5 miliar barel oil equivalent tanpa Enhance Oil Recovery atau EOR.
Usai sukses mengalihkan pengelolaan Blok Rokan, Presiden Jokowi kemudian melanjutkan pengalihan sumur migas Blok Mahakam kepada Pertamina. "Saya serahkan Blok Mahakam kepada Pertamina. Dulu kita satu persen saja enggak punya saham di situ, sekarang 100%. Ini berikan ke Pertamina," kata Jokowi.
Dengan demikian sejak 1 Januari 2018 pengelolaan migas di Blok Mahakam 100% diberikan kepada Pertamina. Semula Blok Mahakam dikuasai oleh PT Total E&P Indonesie (TEPI). Namun, setelah kontrak habis per 31 Desember 2017, pemerintah memutuskan tidak memperpanjang izin pengelolaan Wilayah Kerja Mahakam, di Kalimantan Timur itu dan memilih menyerahkannya kepada Pertamina.
Libatkan Swasta
Pengambilalihan aset yang sempat dikuasai asing ternyata tak hanya melibatkan BUMN, seperti di Freeport, Blok Rokan, dan Blok Mahakam. Salah satu contoh akuisisi yang melibatkan pengusaha swasta nasional adalah akuisisi mayoritas saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh PT Amman Mineral Internasional tahun 2016.
Akuisisi perusahaanyang melakukan kegiatan pertambangan tembaga dan emas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dilakukan oleh gabungan pengusaha domestik, yaitu Grup Medco, Salim Group, dan sejumlah pengusaha lainnya. Para pengusaha lokal yang tergabung dalam Amman Mineral Internasional tersebut mengakuisisi sebanyak 82,2% saham Newmont.
Saat itu Jokowi mengatakan, meski Newmont diakuisisi perusahaan swasta, tetap ada peran pemerintah dalam proses peralihan kepemilikan tersebut. Jokowi berharap akan ada lagi aset negara yang dikuasai asing beralih ke pihak nasional.
Usai diakuisisi Newmont berubah nama menjadi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Perusahaan tersebut kemudian melanjutkan penawaran umum perdana (IPO) sebanyak 8,8% saham dengan perolehan dana Rp 10,73 triliun dan listing perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 7 Juli 2023.
Kini, Amman Mineral (AMMN) merupakan emiten dengan kapitalisasi terbesar kelima di BEI dengan nilai Rp 663,54 triliun. Bahkan, AMMN pernah membukukan kapitalisasi pasar lebih dari Rp 1.000 triliun saat harga sahamn sempat menyentuh rekor tertinggi Rp 13.300 pada 5 Juni 2024.
Demi Rakyat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Senayan DPR RI, Jumat (16/8/2024), mengatakan bahwa Indonesia telah berhasil mengambil alih kembali aset sumber daya alam milik Indonesia yang selama ini dikelola perusahaan asing. Di antaranya, Freeport hingga Newmont.
"Kita juga telah mengambil kembali aset kita yang selama puluhan tahun dikelola oleh pihak asing, yang selama puluhan tahun diambil manfaat besarnya oleh pihak asing, seperti Freeport, Blok Rokan, dan Newmont. Alhamdulillah semua itu bisa kita ambil alih kembali," terang Jokowi.
Presiden RI ke-7 itu menginginkan bahwa kekayaan yang ada di Tanah Air yang merupakan anugerah untuk negeri yang dapat dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan dimanfaatkan semaksimalnya untuk kesejahteraan rakyat. ***

