Saat Whoosh Pindah Tangan ke Pemerintah lewat Inbreng, Giliran WIKA dan Walini jadi Pembahasan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pengalihan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ke pemerintah tak menelan biaya. BPI Danantara akan menyerahkan KCIC ke tangan pemerintah lewat skema inbreng.
“Dari Danantara ke saya (pemerintah) dikasih dengan cost nol (rupiah). Kita menanggung utangnya ke depan. Inbreng, dikasih gitu,” kata Purbaya, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa sumber pembiayaan atas utang KCIC nantinya diambil dari keuntungan special mission vehicle (SMV) yang berada di bawah Kemenkeu. Dia mengeklaim bahwa keuntungan dari SMV tersebut minimal Rp 3-4 triliun. Dia optimistis dapat menutup utang KCIC yang menyentuh angka Rp 1 triliun per tahun.
“Kalau kita lihat salah satu BUMN di bawah Kemenkeu yang agak kecil aja untungnya setahun Rp 3 triliun - 4 triliun. Jadi bisa disisihkan sedikit. tambah satu lagi ada yang untung Rp6 triliun - Rp 7 triliun jadi gak ada masalah,” ucap dia.
Akan tetapi, Bendahara Negara belum dapat memastikan pengelolaan KCIC itu akan berada di bawah satu atau dua SMV. Diketahui, Kemenkeu memiliki lima SMV, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Geo Dipa Energi (GDE), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Santer dikabarkan, pengelolaan KCIC akan dilakukan di bawah bendera PT SMI, dan atau bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Purbaya memastikan serah terima KCIC, dari Danantara ke Kemenkeu, bakal kejadian pada 15 September 2026. Saat sudah resmi diserahterimakan, Kemenkeu berencana membenahi mekanisme pembayaran utang KCIC.
Berdasarkan informasi, Purbaya rencananya akan mengirimkan tim teknis untuk menyelesaikan peralihan kepemilikan KCIC pada pekan ini. Salah satu yang menjadi topik pembicaraan antara pemerintah dan Danantara yaitu cash flow deficit support (CDS) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dalam proyek ini.
Baca Juga
Siap Bereskan Utang Kereta Cepat, Menkeu Purbaya Masih Tunggu Pengalihan Aset KCIC
Peran WIKA ini disinggung Purbaya saat berbicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
Seperti diketahui, di dalam KCIC, WIKA memiliki peran di konsorsium bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium ini memiliki 60% saham KCIC. Sisanya, 40% saham KCIC dikuasai konsorsium perusahaan asal China, Beijing Yawan HSR Co Ltd.
Kepemilikan saham di PSBI didominasi PT Kereta Api Indonesia sebesar 58,53%. Sementara WIKA memiliki porsi saham sebesar 33,36%, disusul Jasa Marga 7,08%, dan PTPN I sebesar 1,03%.
Dari seluruh BUMN yang terlibat, WIKA berperan ganda. Tak hanya sebagai pemegang saham PSBI, melainkan juga sebagai kontraktor dalam Konsorsium Kereta Cepat bersama enam kontraktor asal China. WIKA menyuntikkan modal sekitar Rp 6,1 triliun dalam proyek ini. Alih-alih laba, suntikan modal WIKA berbalik menjadi kerugian yang membebani arus kas perseroan.
Pembicaraan dengan Dony juga menyinggung rencana pemanfaatan lahan di Walini, Kabupaten Bandung Barat. Purbaya meminta Danantara memindahkan kepemilikan aset berupa lahan di Walini ke tangan Kemenkeu. Rencananya, aset seluas kurang lebih 1.500 hektare itu akan digunakan sebagai transit oriented development (TOD) yang terhubung dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh.
Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayat menilai pemerintah seharusnya tidak buru-buru mengambil alih semua persoalan KCIC. Pemerintah seharusnya mengaudit dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang menginisiasi terlebih dahulu. Termasuk pada para pihak yang memutuskan, menjalankan, dan meresmikan proyek tersebut.
“Sebab persoalan terbesar Whoosh bukan apakah negara mampu membayar Rp 1 triliun per tahun. Persoalannya adalah mengapa utang dari proyek yang sejak awal diklaim sebagai business to business kini harus bermigrasi menjadi risiko negara,” kata Achmad.
Baca Juga
Kementerian Keuangan akan Ambil Alih Pengelolaan Whoosh per 15 September 2026
Achmad menyebut ketika proyek KCIC diputuskan pada 2015, salah satu pembenaran terpenting kepada publik adalah proyek tersebut tidak menggunakan APBN dan tidak memperoleh jaminan pemerintah.
“Prinsip itulah yang membuat risiko proyek dapat diterima secara politik,” ujar dia.
Akan tetapi, perjalanan KCIC justru menunjukkan arah yang berbeda. Biaya proyek membengkak, dukungan pemerintah masuk, regulasi berubah, restrukturisasi dilakukan, dan sekarang negara bersiap mengambil alih pengendalian sekaligus kewajibannya.
“Jangan sampai terjadi pola yang sangat berbahaya: ketika proyek diresmikan, prestasinya menjadi milik pemerintah yang membangunnya. Ketika utangnya jatuh tempo, bebannya menjadi milik pemerintah berikutnya dan rakyat,” kata dia.
