Kedaulatan Riset Nasional dan Fenomena ‘Valley of Death’
Oleh: A. Hakam Naja *)
INVESTORTRUST.ID - Pada HUT ke-81 Republik Indonesia tahun ini, sungguh relevan untuk mempertanyakan apakah kita masih ingin tetap menjadi konsumen, bahkan pengimpor, dan berada di barisan belakang dalam memproduksi barang-barang yang bahan bakunya bahkan dihasilkan di bumi Indonesia.
Di sinilah kedaulatan riset menemukan relevansinya ketika Indonesia ingin menjadi negara maju, mandiri, adil, dan makmur.
Ada fenomena Valley of Death (lembah maut) dalam ekosistem riset, yaitu hasil riset hanya berhenti di laboratorium atau kertas kerja dan tidak berhasil sampai tahap produksi dan komersialisasi.
Tanpa struktur komersialisasi, yaitu produksi, rantai pasok, modal, dan pemasaran, inovasi rentan gagal, meski pada tahap awal tampak amat prospektif.
Data global menunjukkan hampir separuh inovasi teknologi gagal menjangkau pasar. Data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bahwa banyak inovasi tidak mampu mencapai pasar karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak memiliki pemasaran. BRIN memiliki sekitar 600 paten, tetapi hanya 10 paten yang pernah dilisensikan dan digunakan oleh industri.
Kolaborasi lintas pemangku kepentingan: perguruan tinggi, lembaga riset, industri, lembaga keuangan dan perbankan, investor, serta pemerintah menjadi faktor penentu keberhasilan.
Inovasi tidak sampai ke pasar karena kebijakan dan regulasi tidak konsisten dan sering berubah, politik anggaran, serta rendahnya kolaborasi antara industri, lembaga riset, dan kampus.
Kampus, lembaga riset, dan pemerintah masih sering terjebak pada kolaborasi simbolik: penyaluran dana riset, lokakarya atau seminar, dan proyek percontohan. Semuanya hanya berhenti sampai proposal atau kertas kerja, tidak sampai benar-benar diadopsi pada tingkat komersialisasi di dunia industri.
Kolaborasi perguruan tinggi dan lembaga riset, industri, lembaga keuangan dan perbankan, serta pemerintah dalam membangun ekosistem riset menjadi kunci keberhasilan. Riset dikembangkan berbasis kebutuhan nyata masyarakat dan tantangan riil di dunia industri.
Pendanaan berkelanjutan untuk riset dasar dan terapan yang terkoneksi dengan komersialisasi dan industri juga akan menjamin terwujudnya inovasi menjadi produk industri.
Pemerintah mesti mendorong dan memberi insentif bagi industri yang melakukan riset dan berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset.
China Sukses Membangun Ekosistem Riset
China bisa menjadi contoh sukses pemerintah dalam membangun ekosistem riset yang kuat dalam kurun waktu sekitar empat dekade. Delapan dari 10 lembaga penelitian terbaik di dunia berasal dari China. Chinese Academy of Sciences (CAS) berada di puncak, peringkat ke-1.
Sementara itu, Universitas Harvard, Amerika Serikat (AS) berada di peringkat ke-2 dan Max Planck Society Jerman di peringkat ke-10. Kampus tersohor Massachusetts Institute of Technology (MIT) AS berada di peringkat ke-18 (Nature Index Research Leaders, 2025).
Pemerintah China membangun ekosistem riset dengan menyediakan pendanaan, kebijakan, infrastruktur, dan insentif fiskal, sehingga hasil riset bisa dipercepat menjadi produk komersial, paten, dan teknologi yang siap diterapkan di sektor industri dan pertahanan.
Politik anggaran menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan riset. Persentase belanja riset dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa menjadi indikator kesungguhan suatu bangsa dalam memajukan riset dan pengembangan (research and development).
Alokasi anggaran riset di beberapa negara menunjukkan arah kebijakannya, antara lain Korea 5,1%, Taiwan 4,1%, Jepang 3,6%, AS 3,4%, Jerman 3,1%, China 2,7%, Singapura 2%, Thailand 1,3%, Malaysia 1%, dan Indonesia 0,3% (OECD, 2026; UNESCO, 2025).
Strategi dan kebijakan yang mesti diprioritaskan untuk mengejar ketertinggalan kita:
* Membangun sumber daya manusia, antara lain dilakukan dengan mengirimkan talenta terbaik untuk belajar dan bekerja di perguruan tinggi dan pusat riset terbaik di dunia pada bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (science, technology, engineering & mathematics/STEM).
* Mengolaborasikan dan mengundang ilmuwan dan ahli rekayasa yang ada di tanah air serta diaspora di luar negeri untuk bekerja pada lembaga riset unggulan yang didukung penuh fasilitas dan pendanaannya oleh pemerintah dan industri.
* Mengintegrasikan pusat riset dan industri lebih dekat dengan lokasi sumber daya dihasilkan. Hal ini akan memperluas dan menyebarkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di seluruh tanah air. Membangun pusat-pusat riset dan industri di dekat sumber daya sebagai langkah hilirisasi terintegrasi, misalnya nikel di Sulawesi dan Maluku. Atau Sawit dan pasir silika sebagai bahan baku produk panel surya, semikonduktor, cip komputer, dan serat optik di Sumatera dan Kalimantan. Juga logam tanah jarang (rare earth elements) di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi sebagai bahan baku industri elektronik, smartphone, kendaraan listrik, telekomunikasi, radar, peluru kendali, roket, dan kapal selam.
* Merumuskan strategi besar (grand strategy) riset yang terintegrasi dengan industrialisasi nasional yang dijadikan pilar untuk memandu arah kebijakan dan peraturan pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
* Menumbuhkan ekosistem riset yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kepentingan nasional dengan insentif berkelanjutan sampai tahap produksi dan komersialisasi.
* Menaikkan anggaran riset dalam APBN 2027 minimum 1% dari PDB bisa menjadi sinyal awal kebangkitan riset nasional yang terintegrasi dengan industri untuk menuju kemandirian dan kemajuan bangsa. ***
*) Ekonom Indef - Center for Sharia Economic Development.

