Momentum Indonesia Memimpin Pembiayaan Daerah Responsif Iklim
Poin Penting
|
Oleh: Hanafi Guciano
INVESTORTRUST.ID - Ketika dunia mencari cara membiayai kota-kota yang semakin rentan terhadap perubahan iklim, Indonesia justru sedang memiliki kesempatan menciptakan sejarah. Bukan sekadar menerbitkan obligasi daerah pertama, tetapi memperkenalkan paradigma baru pembiayaan pembangunan daerah: Local Government Investing.
Dalam paradigma baru ini, pemerintah daerah (pemda) tidak lagi dipandang sebagai pihak yang mencari utang, melainkan sebagai penyedia peluang investasi bagi pembangunan yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada tahun 2027 patut diapresiasi sebagai langkah berani. Setelah lebih dari 20 tahun menjadi wacana, akhirnya Indonesia berpeluang memiliki obligasi daerah pertama. Namun, apabila obligasi tersebut hanya dipandang sebagai instrumen utang, kita kehilangan kesempatan yang jauh lebih besar.
Dunia Tidak Kekurangan Dana, Dunia Kekurangan Proyek
Dalam dua dekade terakhir, pasar keuangan global telah berubah secara fundamental. Dana pensiun, perusahaan asuransi, sovereign wealth fund (SWF), dana investasi environmental, social, and governance (ESG), hingga berbagai lembaga pembiayaan pembangunan mengelola dana dalam jumlah sangat besar yang siap berinvestasi pada proyek-proyek berkelanjutan.
Masalahnya bukan kekurangan modal. Masalahnya adalah kekurangan proyek yang memenuhi standar investasi. Investor global tidak lagi hanya bertanya apakah suatu pemerintah mampu membayar utangnya. Mereka bertanya: “Apakah proyek tersebut mengurangi risiko perubahan iklim? Apakah manfaatnya dapat diukur? Apakah tata kelolanya transparan? Apakah dampaknya dilaporkan secara berkala?” Mereka membeli kredibilitas, bukan sekadar surat utang.
Jakarta Memiliki Daya Tarik yang Dicari Investor
Jakarta merupakan salah satu metropolitan yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut, banjir, gelombang panas, krisis air, serta tekanan terhadap infrastruktur perkotaan memerlukan investasi yang sangat besar dan berjangka panjang.
Ironisnya, tantangan ini justru yang menjadi kekuatan Jakarta di mata investor. Bagi investor iklim, proyek pengendalian banjir, perlindungan pesisir, transportasi rendah karbon, efisiensi energi bangunan, pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur yang tahan terhadap cuaca ekstrem merupakan aset investasi jangka panjang.
Artinya, Jakarta tidak sedang menjual utang. Jakarta sedang menawarkan kesempatan berinvestasi dalam membangun kota yang lebih tangguh.
Dari Green Bond Menuju Obligasi Daerah Responsif Iklim
Indonesia telah dikenal sebagai salah satu pelopor Green Sukuk di tingkat dunia. Kini saatnya Indonesia melangkah lebih jauh. Daripada sekadar menerbitkan obligasi daerah konvensional, Jakarta dapat menjadi pelopor Obligasi Daerah Responsif Iklim (Climate Responsive Municipal Bond). Konsep ini berbeda dan lebih luas daripada Green Sukuk atau Green Bond.
Selain untuk proyek yang menurunkan emisi karbon, surat utang ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berdaptasi dengan perubahan iklim, seperti pengendalian banjir, perlindungan pesisir, ketahanan air, kesehatan, pendidikan, pengelolaan sampah dan infrastruktur publik yang mampu menghadapi cuaca ekstrem. Dengan demikian, pembiayaan daerah tidak lagi dipisahkan dari agenda ketahanan iklim. Keduanya menyatu.
Membangun Ekosistem, Bukan Membiarkan Daerah Berjuang Sendiri
Kesalahan terbesar apabila obligasi daerah diterbitkan adalah membayangkan bahwa pemda harus mengelola seluruh proses sendiri. Ini yang tecermin beberapa dekade lalu. Saat Bursa Efek Surabaya (BES) mendrorong obligasi daerah, siapa yang akan mengelola dara? Apakah bendahara pemda? Pasar modal modern bekerja melalui institusi yang profesional. Dan sekarang Indonesia sesungguhnya telah memiliki seluruh elemen tersebut.
PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) memiliki pengalaman dalam project preparation, pembiayaan infrastruktur, dan pembiayaan iklim. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dapat memberikan penjaminan dan meningkatkan kepercayaan investor melalui mekanisme credit enhancement. Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memiliki kapasitas dalam penyusunan struktur pembiayaan, analisis kelayakan, dan penerapan standar ESG. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dapat berperan sebagai penyedia pembiayaan katalistik, investor awal (anchor investor), maupun pengelola blended finance yang mampu menarik modal swasta.
Apabila seluruh institusi tersebut bekerja dalam satu ekosistem, pemda tidak perlu menjadi ahli pasar modal. Pemda cukup fokus menyiapkan proyek yang berkualitas. Profesional akan memastikan proyek tersebut memenuhi standar investasi global. Kehadiran PT SMI, PII, IIF, dan BPDLH tidak hanya meningkatkan kualitas proyek. Yang lebih penting, mereka membangun kepercayaan pasar.
Dana pensiun, perusahaan asuransi, SWF, maupun investor institusi lainnya akan jauh lebih nyaman apabila proses seleksi proyek, penilaian risiko, pengelolaan dana, pelaporan dampak, dan pengawasan dilakukan oleh lembaga profesional yang memiliki rekam jejak di pasar keuangan.
Kepercayaan investor tidak dibangun oleh besarnya APBD semata. Kepercayaan dibangun oleh tata kelola. Di sini, Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa membantu memonitor.
Dari Local Government Borrowing Menuju Local Government Investing
Tapi yang lebih utama, sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap obligasi daerah. Selama ini pemda datang ke pasar modal sebagai pihak yang membutuhkan dana. Paradigma baru justru sebaliknya. Pemda hadir sebagai penyedia proyek-proyek publik yang layak diinvestasikan.
Yang dijual bukan utang dengan kuponnya. Yang ditawarkan adalah proyek-proyek pembangunan yang menghasilkan manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan manfaat iklim secara bersamaan. Investor juga memiliki kesempatan memperbaiki citranya dalam laporan keberlanjutan (SR/ESG) dan perusahaan di daerah tidak dituduh green washing.
Apalagi jika terbuka peluang lahirnya pasar modal antar-pemda. Daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan kas yang kuat dapat berinvestasi pada obligasi daerah lain yang memiliki proyek-proyek strategis dan prospektif. Dengan demikian, pasar modal domestik menjadi wahana bagi kerja sama pembangunan antardaerah, bukan semata-mata hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman.
Bagaimana dengan Danantara?
Ekosistem ini tentu akan makin kuat bila Danantara turut berperan sebagai investor strategis. Bukan semata-mata untuk membeli obligasi daerah, tetapi karena keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah secara langsung meningkatkan nilai aset-aset hijau BUMN yang berada dalam portofolionya.
Jalan yang lebih baik bakal mampu meningkatkan efisiensi logistik. Pengendalian banjir akan melindungi gardu induk PLN, pelabuhan, kawasan industri, dan aset-aset strategis lainnya. Investasi pada air baku akan meningkatkan keberlanjutan PDAM maupun industri. Perlindungan pesisir bakal menjaga kawasan ekonomi dan pelabuhan. Dengan demikian, investasi pada obligasi daerah responsif iklim bukan hanya mendukung pemda, tetapi juga melindungi nilai aset nasional.
Manajemen Risiko
Kekhawatiran mengenai kemampuan pemda membayar obligasi tentu harus menjadi bagian dari kehati-hatian fiskal. Namun apabila diskusi berhenti hanya pada persoalan utang, Indonesia akan kehilangan momentum besar.
Yang sedang terbuka bukan sekadar peluang menerbitkan obligasi daerah pertama. Yang sedang terbuka adalah kesempatan membangun arsitektur baru pembiayaan pembangunan daerah yang menghubungkan desentralisasi fiskal, pasar modal, investasi swasta, dan pembiayaan iklim dalam satu ekosistem.
Indonesia pernah menjadi pelopor Green Sukuk. Kini Indonesia memiliki kesempatan menjadi pelopor Obligasi Daerah Responsif Iklim, sebuah model yang dapat menjadi rujukan bagi negara-negara berkembang lainnya. Sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling berhati-hati menolak sebuah inovasi. Sejarah akan mengingat siapa yang berani membangun terobosan dengan tata kelola yang baik.
Inilah saatnya Indonesia mengubah paradigma dari Local Government Borrowing menjadi Local Government Investing. Dari pemda pencari utang menjadi pemda yang mengundang investasi untuk membangun masa depan yang lebih tangguh, lebih hijau, dan rendah emisi karbon, yang jika disertifikatkan, menjadi insentif tambahan di pasar karbon.***
*) Dr Hanafi Guciano, Ekonom Kelembagaan di UIII dan arsitek ekosistem keuangan.
