Singapura dalam Pusaran: Ketika Tetangga Ikut Dirugikan oleh Reformasi SDA Indonesia
Poin Penting
|
Oleh: Sanusi *)
“Selama puluhan tahun, Singapura menjadi jembatan — dan penerima manfaat terbesar — dari aliran kekayaan SDA Indonesia yang bocor keluar. Ketika Indonesia menutup celah itu, Singapura angkat suara. Itu sendiri sudah merupakan sebuah jawaban.”
INVESTORTRUST.ID - Ada satu momen yang saya anggap sangat signifikan dan kurang mendapat perhatian yang semestinya. Ketika pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pemerintah Singapura merasa perlu untuk angkat suara secara resmi.
"Singapura berharap akses terhadap ekspor Indonesia tetap berjalan lancar di tengah perubahan tata kelola perdagangan tersebut. Dengan kebijakan ekspor masing-masing negara, situasi dan lingkungannya berbeda,” kata Gan Kim Yong, Deputi Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan Singapura, Juni 2026
Pernyataan diplomatik ini terdengar sopan. Tapi bagi saya, sebagai praktisi yang hampir tiga dekade mengamati pasar, ada sesuatu yang sangat menarik di baliknya. Singapura tidak biasanya berkomentar tentang kebijakan ekspor negara tetangganya. Ketika mereka memilih untuk berkomentar, itu berarti ada sesuatu yang cukup besar bagi mereka untuk dikhawatirkan.
Pemahaman atas peran Singapura dalam sistem perdagangan komoditas Indonesia adalah kunci untuk memahami siapa sebenarnya yang paling berkepentingan agar reformasi ini gagal.
I. Singapura: Lebih dari Sekadar Tetangga
Dalam imajinasi banyak orang, Singapura adalah negara kecil yang hidup dari jasa keuangan dan pelabuhan. Gambaran itu tidak salah, tetapi sangat tidak lengkap, terutama jika kita berbicara tentang hubungannya dengan kekayaan alam Indonesia.
Singapura adalah hub perdagangan komoditas Asia yang paling dominan. Bukan karena Singapura memiliki sumber daya alam, mereka tidak punya, melainkan karena Singapura memiliki sesuatu yang jauh lebih menguntungkan: posisi sebagai perantara antara produsen dan pembeli akhir.
Dalam struktur ini, Indonesia menyediakan seluruh bahan bakunya, yaitu tanah, tenaga kerja, SDA, dan infrastruktur, sementara Singapura menyediakan "kertas" dan "struktur." Dan dari struktur itulah margin terbesar mengalir.
II. Anatomi Kebocoran: Transfer Pricing dan Under Invoicing
Ini bukan lagi dugaan atau hipotesis. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah membeberkan temuannya secara publik berdasarkan penelusuran data yang sangat terperinci. Pemerintah bahkan membeli data impor Amerika Serikat (AS) dari perusahaan penyedia data perdagangan internasional untuk mencocokkan angka yang dilaporkan eksportir Indonesia dengan angka yang tercatat sebagai impor di negara tujuan akhir. Hasilnya mengejutkan.
"Kapalnya sama, volumenya sama, tapi price-nya beda. Jadi ada dari Indonesia dikirim harganya US$2,6 juta, impornya di sana US$4,2 juta, jadi 57% bedanya,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mei 2026.
Berikut modus operandinya (ini bukan teori, melainkan temuan resmi pemerintah):
Langkah 1: Eksportir Indonesia menjual minyak sawit mentah (CPO) atau batu bara ke perusahaan trading di Singapura, yang merupakan perusahaan afiliasinya sendiri, dengan harga jauh di bawah harga pasar.
Langkah 2: Secara fisik, kapal dan komoditas langsung berlayar ke negara tujuan akhir, seperti Amerika, China, India, Eropa. Barangnya tidak pernah benar-benar singgah di Singapura.
Langkah 3: Dokumen ekspor mencatat transaksi seolah-olah hanya sampai Singapura, dengan harga rendah. Di Singapura, transaksi "kedua" terjadi di atas kertas, dengan harga pasar yang sesungguhnya, jauh lebih tinggi.
Langkah 4: Selisih harga yang bisa mencapai 57% hingga 200% tercatat sebagai keuntungan perusahaan trading di Singapura, bukan di Indonesia.
Kapalnya tidak berubah. Volumenya tidak berubah. Komoditasnya tidak berubah. Yang berubah hanyalah harga di atas kertas. Dan dari perbedaan kertas itulah miliaran dolar AS mengalir ke Singapura setiap tahunnya. Bukan ke kas negara Indonesia.
Menkeu Purbaya menemukan pola ini pada setidaknya 10 perusahaan eksportir CPO terbesar dari hasil random sampling, bukan dari investigasi menyeluruh. Artinya, 10 perusahaan ini bisa jadi hanya puncak gunung es dari praktik yang jauh lebih meluas.
Selain CPO, pola serupa ditemukan pada batu bara. Kasus-kasus ini akan diusut oleh Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
III. Berapa Besar Kerugian Indonesia?
Angka pastinya sulit diketahui karena sifat dari praktik ini adalah menyembunyikan dirinya sendiri. Tapi kita bisa membuat estimasi kasar berdasarkan data yang tersedia.
Dalam 71 bulan terakhir, nilai ekspor tiga komoditas utama yang kini masuk dalam sistem DSI adalah sebagai berikut:
Angka US$19,5 miliar adalah estimasi konservatif dengan asumsi kebocoran hanya 30%, padahal temuan Menkeu Purbaya menunjukkan selisih harga bisa mencapai 57% hingga 200% dalam kasus-kasus yang ditemukannya. Jika asumsi kebocoran dinaikkan ke 50% saja, angkanya melampaui US$30 miliar — lebih dari seperlima cadangan devisa Indonesia saat ini.
Dan ini hanya dari tiga komoditas, selama 71 bulan. Belum nikel, karet, timah, dan puluhan komoditas lain.
IV. Mengapa Singapura Sangat Terdampak
Dengan memahami anatomi kebocoran di atas, kita bisa memahami mengapa Singapura secara spesifik adalah pihak yang paling terdampak oleh reformasi ini, jauh melebihi negara-negara lain.
Singapura Kehilangan Bisnis Trading Komoditas Terbesar di Asia
Selama puluhan tahun, trading company berbasis di Singapura menjadi perantara wajib dalam rantai ekspor komoditas Indonesia. Dengan ekspor satu pintu melalui DSI, peran perantara ini dipotong langsung. DSI yang akan menentukan harga dan melakukan transaksi langsung dengan pembeli akhir. Ini bukan kehilangan kecil, ini kehilangan salah satu sumber pendapatan terbesar ekosistem perdagangan Singapura.
Singapura Kehilangan Deposito Dolar AS dalam Jumlah Masif
Selama ini, dolar AS hasil ekspor komoditas Indonesia yang tidak diwajibkan masuk ke sistem keuangan domestik mengalir ke bank-bank di Singapura. Ini adalah sumber likuiditas dolar AS yang sangat besar bagi sistem perbankan Singapura. Dengan DHE SDA yang mewajibkan 100% devisa masuk ke bank-bank anggota Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) di Indonesia, arus dolar AS ini berhenti mengalir ke Singapura.
Singapura Kehilangan Perannya sebagai Pusat NDF Rupiah
Pasar Non-Deliverable Forward (NDF) rupiah yang paling aktif berada di Singapura. Volume transaksi NDF ini menghasilkan fee dan komisi yang tidak kecil bagi lembaga keuangan di Singapura. Stabilisasi rupiah yang akan terjadi jika DHE SDA berhasil diimplementasikan penuh akan mengurangi volatilitas dan volume spekulasi, yang berarti mengurangi pendapatan dari instrumen ini.
Singapura tidak perlu membuat kebijakan apa pun untuk menikmati kekayaan SDA Indonesia. Mereka cukup menyediakan struktur, seperti perusahaan cangkang, rekening bank, dan kontrak perdagangan, maka kekayaan itu mengalir dengan sendirinya. Itulah yang sekarang hendak dihentikan oleh Indonesia.
V. Sebuah Ilustrasi dari Lapangan
Tanpa menyebut nama siapa pun, saya ingin berbagi satu pengamatan dari jaringan profesional saya yang menurut saya sangat ilustratif.
Saya mengenal seorang pelaku trading komoditas CPO yang selama bertahun-tahun beroperasi dari Indonesia, dengan struktur perusahaan yang berpusat di Dubai dan jaringan trading di Singapura. Model bisnisnya memanfaatkan celah yang persis seperti yang telah dijelaskan di atas — komoditas dari Indonesia, harga ditentukan di Singapura, keuntungan terbesar tercatat di Dubai.
Ketika kebijakan DHE SDA dan ekspor satu pintu mulai berlaku pada Juni 2026, keputusannya cepat dan tegas: kembali ke Dubai. Bukan karena bisnisnya bermasalah. Bukan karena ada tekanan hukum. Tetapi karena fondasi dari model bisnis yang selama ini dijalankan — transfer pricing dan under invoicing melalui entitas Singapura — kini jauh lebih sulit dioperasikan di bawah pengawasan DSI dan kewajiban rekonsiliasi devisa.
Kepergiannya bukan hanya keputusan bisnis. Itu adalah konfirmasi diam-diam bahwa kebijakan pemerintah bekerja sebagaimana dimaksud telah menutup celah yang selama puluhan tahun mengalirkan kekayaan Indonesia ke luar negeri.
Saya yakin kisah ini bukan pengecualian. Ini adalah gambaran dari sebuah ekosistem yang sedang beradaptasi menghadapi perubahan aturan main yang fundamental.
VI. Hubungan dengan Tekanan pada Rupiah dan IHSG
Sekarang mari kita hubungkan semua ini dengan pertanyaan yang menjadi tema utama seri artikel ini: apa hubungan antara kebijakan DHE SDA dan ekspor satu pintu dengan tekanan luar biasa yang dialami rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG)?
Jawabannya, menurut saya, lebih sederhana dari yang mungkin kita bayangkan. Pihak-pihak yang selama puluhan tahun menikmati sistem lama kini menghadapi ancaman terhadap model bisnis mereka. Mereka memiliki kepentingan yang sangat jelas untuk menekan pemerintah agar mundur dari kebijakan ini. Dan mereka memiliki alat untuk melakukannya: kapital yang besar, akses ke pasar NDF, jaringan ke media dan analis internasional, serta kemampuan untuk membangun narasi.
Ketika tekanan ke rupiah dan IHSG meningkat, pemerintah menghadapi dilema: bertahan dengan kebijakan di tengah pasar yang bergejolak, atau mundur untuk menenangkan pasar dengan mengorbankan reformasi.
"Perdagangan paling populer di Asia saat ini adalah 'jual Indonesia',” kata George Boubouras, Kepala Riset K2 Asset Management, Bloomberg, Juni 2026
Ini adalah pernyataan seorang kepala riset hedge fund miliaran dolar AS yang berbasis jaringan keuangan Asia. Ini pernyataan yang sangat jarang terdengar dari komunitas investor profesional yang biasanya menjaga ketenangan.
Menurut saya, pernyataan tersebut bukan sekadar opini investasi. Ini adalah sinyal kepada komunitas investor global. Dan sinyal ini muncul tepat etika Indonesia sedang menutup celah yang selama puluhan tahun menjadi sumber keuntungan ekosistem keuangan Asia yang berpusat di Singapura.
VII. #SellIndonesia vs #SellSingapore: Kita Sedang Bertarung di Arena yang Salah
Dalam beberapa hari terakhir, media sosial Indonesia dipenuhi dua tagar yang saling berhadapan: #SellIndonesia yang digaungkan media keuangan internasional berbasis Singapura, dan #SellSingapore yang muncul sebagai reaksi emosional warganet Indonesia.
Saya ingin berbicara jujur tentang keduanya.
#SellIndonesia: Narasi yang Terstruktur, Bukan Sekadar Opini
Pada 5 Juni 2026, The Straits Times dan Bloomberg menerbitkan artikel berjudul Sell Indonesia Sweeps Trading Desks as Prabowo Tightens Grip." Di dalamnya, George Boubouras dari K2 Asset Management, hedge fund yang mengelola UDS$ 4,3 miliar, menyatakan secara terbuka kepada publik global:
"Saya tidak memiliki eksposur sama sekali terhadap Indonesia. Saya tidak akan memberi mereka kesempatan."
Ini bukan sekadar opini investasi biasa. Seorang kepala riset hedge fund miliaran dolar AS yang berbicara sekeras ini kepada media internasional, tepat setelah Indonesia mengumumkan kebijakan yang secara langsung memotong jalur transfer pricing dan under invoicing melalui Singapura, bukan sebuah kebetulan yang bisa diabaikan.
Menkeu Purbaya merespons dengan tepat dan tenang: "Itu tren Sell Indonesia saya baca di Bloomberg, itu salah satu penulis mungkin yang tidak tahu keadaan Indonesia seperti apa. Kita tidak sedang menuju keadaan seperti 1998 lagi. Anggaran fiskal kita baik, ekonominya bagus."
Purbaya benar. Tetapi pernyataan itu perlu diikuti Tindakan, bukan hanya komunikasi.
#SellSingapore: Reaksi yang Dapat Dipahami Tapi Perlu Diluruskan
Sebagai reaksi atas narasi Sell Indonesia, warganet Indonesia memunculkan tagar #SellSingapore yang kini viral di berbagai platform. Secara emosional, reaksi ini sangat dapat dipahami. Secara strategis, ini perlu diluruskan.
Singapura, sebagai negara, bukanlah musuh Indonesia. Fakta yang perlu kita ingat, selama 15 tahun terakhir Singapura adalah investor asing terbesar di Indonesia, jauh melampaui AS, Jepang, China, atau Eropa. Foreign direct investment (FDI) Singapura di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Sebagian besar dana tersebut sebenarnya adalah modal global yang mengalir ke Indonesia melalui Singapura sebagai hub keuangan regional.
Memutus hubungan ekonomi dengan Singapura secara gegabah akan merugikan Indonesia sendiri, bukan Singapura. Masalahnya bukan Singapura sebagai negara. Masalahnya adalah sistem yang selama puluhan tahun membiarkan kekayaan SDA Indonesia mengalir ke sana melalui celah transfer pricing dan under invoicing. Singapura hanya memanfaatkan celah yang kita sendiri biarkan terbuka terlalu lama.
Yang perlu dilakukan bukan #SellSingapore, tetapi menutup celah struktural yang selama ini dieksploitasi. Dan, itulah tepatnya yang sedang dilakukan melalui kebijakan DSI dan DHE SDA.
Perang Narasi yang Sesungguhnya
Yang menarik dari seluruh fenomena ini adalah betapa cepatnya narasi bergerak. Artikel di The Straits Times dan Bloomberg terbit 5 Juni. Dalam hitungan hari, #SellIndonesia sudah beredar luas di kalangan investor global dan #SellSingapore sudah menjadi trending di Indonesia.
Ini adalah ilustrasi sempurna dari apa yang saya tulis di artikel sebelumnya: di era digital, koordinasi formal tidak lagi diperlukan. Cukup ada kesamaan kepentingan dan satu artikel di media yang tepat maka narasi menyebar dengan kecepatan yang tidak bisa diimbangi oleh data dan fakta yang bergerak jauh lebih lambat.
Pasar bergerak karena narasi jauh lebih cepat dari bergeraknya karena data. Itulah mengapa perang narasi sama pentingnya, bahkan lebih penting dalam jangka pendek, dari perang data. Saat ini, Indonesia sedang kalah di perang narasi, meskipun unggul di perang data.
Pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan mempercepat publikasi laporan APBN untuk menyodorkan data dan fakta kepada publik internasional. Tapi ini perlu diikuti oleh suara-suara dari komunitas pasar modal, pelaku industri, dan masyarakat sipil yang mampu berbicara dengan bahasa yang dipahami komunitas investasi global, bukan hanya dengan bahasa tagar media sosial.
VIII. Indonesia Bukan yang Pertama Menghadapi Ini
Sejarah mencatat beberapa preseden menarik yang relevan untuk situasi ini.
Bolivia pada 2006 menasionalisasi industri gasnya di bawah Presiden Evo Morales. Tekanan dari perusahaan-perusahaan multinasional dan media internasional sangat besar. Nilai mata uang boliviano sempat tertekan. Morales tidak mundur. Sekitar 10 tahun kemudian, pendapatan negara dari sektor gas meningkat drastis dan Bolivia menjadi salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di Amerika Latin.
Malaysia pada 1998 memperkenalkan kontrol kapital yang dianggap "melanggar aturan" pasar bebas oleh banyak pihak, termasuk Dana Moneter Internasional (IMF). Tekanan dari komunitas keuangan internasional sangat sengit. Mahathir tidak mundur. Malaysia justru pulih lebih cepat dari krisis dibanding negara-negara yang mengikuti resep IMF.
Chile pada era 1970-an memperkenalkan kebijakan kontrol tembaga yang memotong dominasi perusahaan-perusahaan asing. Reaksi internasional sangat keras. Tetapi hasilnya dalam jangka panjang memberikan Chile pendapatan yang jauh lebih besar dari kekayaan tambangnya.
Pola yang berulang dalam sejarah: ketika negara berkembang berusaha mengambil kembali kendali atas kekayaan alamnya, selalu ada tekanan dari pihak-pihak yang kehilangan privilege. Tekanan itu hampir selalu menggunakan pasar keuangan sebagai salah satu senjatanya.
IX. Penutup: Pertanyaan yang Harus Kita Jawab Bersama
Saya ingin menutup artikel ini bukan dengan kesimpulan yang terlalu tegas karena saya sadar bahwa sebagian besar yang saya tulis di sini adalah hipotesis yang dibangun dari pengamatan, bukan bukti forensik.
Tetapi ada beberapa pertanyaan yang menurut saya layak diajukan secara publik: Mengapa pemerintah Singapura merasa perlu angkat suara secara resmi tentang kebijakan ekspor Indonesia, sesuatu yang sangat jarang terjadi dalam sejarah hubungan bilateral kedua negara?
Mengapa tekanan terhadap rupiah dan IHSG meningkat tajam justru setelah kebijakan DHE SDA dan ekspor satu pintu diumumkan, bukan sebelumnya, dan bukan dalam konteks memburuknya fundamental ekonomi?
Mengapa temuan Menkeu Purbaya tentang under invoicing dan transfer pricing pada 10 perusahaan CPO terbesar — sebuah temuan yang seharusnya mengejutkan publik — tidak mendapat perhatian yang sebanding dengan berita tentang pelemahan rupiah?
Dan yang paling mendasar: jika praktik transfer pricing dan under invoicing ini tidak pernah ada, mengapa begitu banyak pihak, termasuk pemerintah negara tetangga, bereaksi begitu keras ketika Indonesia berusaha menutupnya?
Saya tidak memiliki semua jawaban. Tetapi saya percaya pertanyaan-pertanyaan ini layak diajukan. Dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah Indonesia akhirnya bisa menikmati kekayaan alamnya sendiri secara penuh, atau terus menjadi negara kaya yang rakyatnya tidak kunjung sejahtera. ***
*) Praktisi pasar modal/mantan Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI).

