Intip Tips Kelola Keuangan Syariah Versi Maybank
JAKARTA, investortrust.id - Saat ini masyarakat semakin dimanjakan dengan berbagai solusi keuangan, termasuk produk dan layanan perbankan syariah yang menawarkan beragam manfaat. Namun, tidak sedikit yang masih bingung cara mengelola keuangannya, khususnya dari sisi syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, saat ini industri perbankan syariah di dalam negeri tumbuh sangat pesat, dengan total aset bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang tumbuh 11,11% dari Rp 782,1 triliun pada 2022 menjadi Rp 868,98 triliun di tahun lalu.
Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari mengungkapkan, pesatnya perkembangan industri perbankan syariah nasional tidak lepas dari nilai-nilai utama yang diusungnya yaitu transparansi, keadilan, dan kebersamaan.
“Tak heran jika produk dan layanan perbankan syariah dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga
Masih Bingung Atur Keuangan? Intip 5 Tips Finansial dengan Konsep Syariah
Menurutnya, pengelolaan keuangan sangat diperlukan, terlebih jika sudah memiliki keluarga. Semakin cepat melakukan pengelolaan, maka akan semakin baik. Bisa juga memanfaatkan solusi keuangan finansial berbasis syariah untuk meraih berbagai manfaat sekaligus ketenangan.
Bagi yang masih bingung belum pernah dan bingung memulai dari mana, bisa simak sejumlah tips seputar mengelola keuangan syariah versi Maybank sebagai berikut.
Pertama, penerapan pola hidup hemat dan sederhana. Susun pengeluaran menurut skala prioritas yang dibutuhkan, serta jaga keseimbangan antara kebutuhan dan keinginan. Kedua, sebisa mungkin hindari dari jeratan utang konsumtif.
Selanjutnya, perlu mempersiapkan dana darurat untuk kebutuhan mendesak. Karena, tidak ada yang tahu apa kemungkinan-kemungkinan atau risiko buruk yang nantinya akan menimpa kita. Dengan adanya dana darurat, memungkinkan kita untuk terhindar dari jeratan utang.
Keempat, bisa pilih solusi keuangan dengan prinsip syariah. Karena seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, prinsip syariah adalah mengedepankan transparansi dan keadilan dalam setiap transaksi. (CR-13)
Baca Juga

