Mengenal Aneka Produk Investasi Non Saham di Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id - Produk-produk investasi non saham yang ada di pasar modal Indonesia sangat mungkin belum banyak dikenal para investor. Padahal, potensi returnnya sangat bagus sebagai alternatif investasi bagi investor untuk mencapai tujuan keuangannya.
Produk pertama yang perlu dicermati adalah Exchange Traded Fund (ETF). Instrumen ini merupakan produk reksa dana yang bisa diperdagangkan seperti saham.
“Jadi ETF itu adalah produk reksa dana yang ditransaksikan di bursa,” papar Pradapaningsih, Kepala Unit Pengembangan Bisnis Structured Product di Bursa Efek Indonesia dalam acara Edukasi Wartawan: Update Structured Product 2023 via virtual, Kamis, (9/11/2023).
Menurut Pradapaningsih, ada perbedaan spesifik antara ETF dengan reksa dana pada umumnya. Reksa dana biasa dibeli melalui manajer investasi atau agen penjual.
Sedangkan ETF bisa dibeli melalui dealer partisipan jika di pasar primer, sedangkan di pasar sekunder ditransaksikan seperti saham. “Jadi harus memiliki akun di salah satu sekuritas,” ujar Pradapaningsih.
Baca Juga
Gandeng BSI, Sucor Asset Management Targetkan AUM Reksa Dana Tumbuh 20%
Produk selanjutnya adalah waran terstruktur atau structured warrant. Pradapaningsih mengatakan, waran terstruktur cocok untuk para investor yang suka dengan risiko yang lebih tinggi daripada saham pada umumnya. Dengan modal yang lebih kecil, seorang investor bisa mendapatkan exposure berkali-kali lipat dari underlying sahamnya.
“Secara konsep waran terstruktur adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual underlying kekuatan waran terstruktur pada harga dan waktu tertentu,” ungkap Pradapaningsih
Sementara itu, perbedaan waran terstruktur dengan waran biasa ada pada sisi penerbit. Underlying waran biasa adalah saham yang diterbitkannya sendiri oleh emiten. Sedangkan underlying waran terstruktur berupa saham tertentu, bisa berupa pilihan saham yang terbaik yang ada di bursa Indonesia
Produk terakhir, derivative. Secara sederhana derivative adalah efek atau kontrak yang nilainya tergantung pada nilai dari aset yang mendasarinya.
Baca Juga
Investor AS Berbondong-bondong Masuk ETF Berbasis Perusahaan Pertahanan
“Jadi misalkan aset yang mendasarinya itu adalah index, kalau index naik, kita pasang posisinya beli ya nilai derivatifnya naik begitu sebaliknya, jadi mengikuti dari aset yang mendasari,” ujar Pier Ridge Yose, Kepala Unit Divisi Pengembangan Bisnis BEI.
Pier menjelaskan, produk derivatif ada dua jenis. Jenis pertama menggunakan underlying indek yaitu, index LQ45 dan index IDX30. Ada pula derivatif dengan underlying berupa surat utang negara (bond), atau sekumpulan surat utang negara (bonds futures). Derivatif pun fleksibel untuk dijadikan underlying berupa single stock futures.
“Single stock futures adalah saham satuan atau tunggal yang dijadikan kontrak derivatif, jadi kita bisa pilih beli sahamnya atau bisa beli derivatifnya saja, tentunya ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing,” tutur Pier.
Dengan mengenal aneka instrument ini, Pier berharap, para investor tidak hanya berinvestasi saham saja. Ada banyak produk non saham yang bisa dijadikan alternatif investasi. (CR-5)
Baca Juga
Minat Meningkat, Reksa Dana ESG Milik BRI-MI Catat Pertumbuhan AUM 15%
