OJK Beberkan Penyebab TWP90 Fintech Lending Naik Drastis per Januari 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rasio kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri financial technology (fintech) lending melonjak drastis di awal 2026.
Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Januari 2026, TWP90 industri fintech lending tembus 4,38%. Naik signifikan dibanding periode yang sama 2025 yang berada di level 2,52%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, hal tersebut dipicu oleh sejumlah penyelenggara yang tengah menghadapi permasalahan.
“Kita memang beberapa ada yang sedang bermasalah,” ujarnya, ditemui usai Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Komisioner OJK, di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2026).
Baca Juga
Studi LPEM UI Ungkap Dampak Fintech Lending AdaKami ke 185 Sektor Ekonomi
Untuk menekan risiko kredit, lanjut Agusman, pihaknya meminta setiap penyelenggara fintech lending untuk menyusun langkah perbaikan secara terukur. Di sisi bersamaan, ia juga memastikan pengawasan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita suruh minta mereka ada action plan. Kemudian kita monitor, kita pantau langkah-langkah perbaikan yang mereka lakukan,” katanya.
Baca Juga
DPR Sebut 'Fintech Lending' Bisa Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi, Tapi Sayangnya.....
Seperti diketahui, batas maksimum TWP90 industri fintech lending yang diatur OJK sebesar 5%. Meski masih berada tipis di bawah batas maksimum, industri ini perlu berbenah agar pembiayaan bermasalah tidak meledak.

