Asuransi Syariah Punya Potensi Besar Tapi Masih Dibayangi Sejumlah Tantangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri asuransi syariah atau takaful dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Namun, optimalisasi perannya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penetrasi pasar hingga integrasi dengan instrumen keuangan syariah lainnya.
Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Indo Re Beatrix Santi Anugrah mengungkapkan, asuransi syariah sejatinya memiliki peran strategis yang melampaui fungsi tradisional sebagai instrumen perlindungan risiko.
“Berdasarkan prinsip ta'awun atau tolong-menolong, risk sharing dan tata kelola yang beretika, takaful memiliki posisi unik untuk mendukung ketahanan ekonomi, inklusi keuangan, serta pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya, dalam webinar, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga
OJK Beberkan Pemicu Bisnis Asuransi Syariah Tak Tumbuh Signifikan
Beatrix menjelaskan, manfaat tersebut tak hanya dirasakan oleh individu, tapi juga oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), industri halal, hingga institusi keuangan syariah.
Meski begitu, ia mengakui bahwa dalam praktiknya peran asuransi syariah masih sering dipersepsikan secara terbatas, sekadar sebagai produk yang memenuhi aspek kepatuhan syariah dan menyediakan perlindungan dasar.
“Tantangan terkait penetrasi pasar, inovasi produk, integrasi dengan instrumen keuangan syariah lainnya, serta penyelarasan dengan tujuan pembangunan ekonomi syariah yang lebih luas masih menjadi hambatan dalam memaksimalkan kontribusi takaful terhadap kemakmuran atau prosperiti ekosistem syariah,” kata Beatrix.
Padahal, lanjut dia, jika dikembangkan secara optimal, asuransi syariah dapat menjadi bagian internal dari ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya memberikan perlindungan risiko, tapi juga mendukung ketahanan serta kemakmuran ekonomi secara lebih luas.
Baca Juga
OJK Beri Izin Usaha Asuransi Umum Syariah kepada PT Sinar Mas Asuransi Syariah
Dalam konteks tersebut, Beatrix menilai diperlukan strategi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pelaku industri, regulator, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi ini penting untuk memposisikan asuransi syariah sebagai penggerak pertumbuhan inklusif dan penciptaan nilai bersama dalam ekosistem ekonomi syariah.
Selain itu, sinergi juga perlu diperkuat antara perusahaan asuransi, reasuransi, regulator, serta berbagai pemangku kepentingan guna membangun ekosistem asuransi yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Menurut Beatrix, hal tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) atau human capital di industri perasuransian nasional.
“Di Indonesia, di mana populasi muslim terbesar di dunia, Takaful berpotensi menjadi pilar utama dalam mencapai target inklusi keuangan nasional,” ucap Beatrix.

