Penyaluran PKE LPEI Tembus Rp13,5 Triliun pada 2025, Melonjak 85%
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan kinerja positif dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang 2025. Realisasi penyaluran PKE mencapai Rp13,5 triliun atau meningkat 85% secara year-on-year (YoY) dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp7,3 triliun.
PKE merupakan penugasan yang diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan ekspor, baik dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, maupun asuransi. Program ini ditujukan untuk mendukung transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dinilai penting oleh pemerintah dalam rangka menunjang kebijakan ekspor nasional.
Kepala Divisi Penugasan Khusus & Strategi LPEI, Berlianto Wibowo, menyampaikan bahwa peningkatan penyaluran PKE mencerminkan efektivitas program tersebut dalam memperkuat ekosistem ekspor nasional. Program ini juga semakin menegaskan peran Indonesia Eximbank sebagai instrumen strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekspor sekaligus memperkuat ketahanan industri strategis di tengah dinamika ekonomi global.
Hal tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kinerja ekspor Indonesia sepanjang 2025 mencapai US$282,91 miliar atau meningkat 6,15% secara tahunan.
“Tahun 2025 menjadi momentum bagi Indonesia Eximbank untuk semakin memperkuat efektivitas program PKE dalam mendukung ekosistem ekspor nasional. Berdasarkan hasil penghitungan Developmental Impact secara agregat, setiap Rp1 pembiayaan yang disalurkan Indonesia Eximbank diestimasi mampu memberikan kontribusi hingga 2,79 kali terhadap penghematan atau penciptaan devisa, yang mencerminkan besarnya manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dengan demikian, tahun 2025 fasilitas PKE turut berkontribusi pada penciptaan dan penghematan devisa negara senilai US$ 2,182 juta. Capaian ini menunjukkan peran nyata Indonesia Eximbank dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui penguatan sektor ekspor,” ujar Berlianto dalam pernyataan tertulis yang dikutip Sabtu (7/3/2026).
Pertumbuhan penyaluran PKE pada 2025 juga didorong oleh optimalisasi dukungan terhadap sektor-sektor prioritas. Salah satunya melalui program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan yang mendukung ekspor produk industri farmasi nasional, termasuk vaksin, obat-obatan, serta peralatan medis seperti jarum suntik.
Selain itu, Indonesia Eximbank juga mendorong ekspor produk alat transportasi melalui dukungan pembiayaan produksi gerbong barang bertipe container flat top (CFT) wagon buatan Indonesia yang berhasil menembus pasar Selandia Baru. Keberhasilan tersebut dinilai mampu memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk industri strategis Indonesia.
Baca Juga
LPEI Bukukan Kenaikan Laba Jadi Rp 252 Miliar, Pembiayaan Tembus Rp 57,2 Triliun
Di samping dua sektor tersebut, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan berbagai program PKE lainnya, antara lain PKE Trade Finance, PKE Kawasan, PKE Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta PKE Penjaminan dan Asuransi. Berbagai fasilitas ini dirancang untuk mendukung agenda pemerintah dalam memperluas basis eksportir nasional sekaligus memperkuat hilirisasi industri.
Melalui dukungan PKE, sejumlah produk unggulan Indonesia seperti rempah-rempah, furnitur, dan minyak nabati juga berhasil menembus pasar ekspor non-tradisional, termasuk kawasan Afrika, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
“Indonesia Eximbank akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan produk lokal Indonesia tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga berani mendunia di pasar internasional,” kata Berlianto.
Sebagai upaya memperkuat dukungan pemerintah terhadap kinerja ekspor nasional, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan LPEI juga menggelar sosialisasi program PKE pada 12 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih luas mengenai fasilitas penjaminan dan asuransi yang tersedia bagi pelaku usaha.
Sosialisasi tersebut juga berkaitan dengan penugasan baru kepada Indonesia Eximbank pada 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 329 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Ekspor untuk penyediaan fasilitas penjaminan dan asuransi dalam rangka mendukung ekspor produk maupun jasa pada sektor prioritas pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap instrumen mitigasi risiko sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Ketua Tim Dukungan Program Pemerintah Direktorat Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Hilman Qomarsono, menegaskan bahwa pemerintah hadir melalui skema PKE Penjaminan dan Asuransi sebagai mekanisme risk sharing antara pemerintah, Indonesia Eximbank, dan sektor keuangan.
“Risiko perdagangan internasional semakin kompleks, mulai dari risiko negara tujuan hingga potensi gagal bayar pembeli. Melalui PKE Penjaminan dan Asuransi, Pemerintah memperkuat ekosistem mitigasi risiko ekspor nasional,” ujarnya.
Baca Juga
LPEI: Ekspor Jawa Tengah Tumbuh 7,5% di Tengah Ketidakpastian Global
Sementara itu, Kepala Divisi Penjaminan dan Trade Finance LPEI, Sylvia Sandyazmara Devi, menjelaskan bahwa program tersebut difokuskan untuk mendukung industri strategis, hilirisasi, serta program prioritas pemerintah dalam mewujudkan visi Asta Cita. Program ini menyediakan tiga fasilitas utama yakni penjaminan kredit, penjaminan proyek, dan Trade Credit Insurance.
Fasilitas Trade Credit Insurance memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap risiko gagal bayar pembeli yang dapat timbul akibat risiko komersial maupun politik. Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Indonesia Eximbank juga menyediakan penjaminan kredit bagi perbankan. Dengan status sovereign, penjaminan tersebut memberikan manfaat berupa perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0–20 persen serta peluang pembebasan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sehingga memperluas ruang pembiayaan bagi sektor ekspor.
“Fasilitas PKE Asuransi dan Penjaminan diberikan kepada direct exporters yang memiliki rekam jejak usaha sehat, kepemilikan mayoritas lokal, serta tata kelola yang baik. Dengan dukungan ini, eksportir dan mitra perbankan diharapkan dapat memperkuat kemampuan pembiayaan, meningkatkan keamanan transaksi, dan bersama-sama mendorong pertumbuhan ekspor nasional yang lebih berkelanjutan,” ujar Sylvia.

