Pangsa Pasar Unit Link akan Kembali Mendominasi, Tapi Bukan Tahun Ini
JAKARTA, Investortrust.id - Nilai pendapatan premi dari unit link menurun dalam dua tahun terakhir, setelah sempat mendominasi pendapatan premi bagi industri asuransi jiwa dalam kurun waktu beberapa tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023 pangsa pasar unit link berdasarkan pendapatan premi tercatat sebesar 49%, mengkerut jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 58%.
Direktur PT Infovesta Utama, Parto Kawito mengungkapkan, pangsa pasar unit link akan kembali mendominasi di angka 60% dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun kedepan secara bertahap.
"Untuk kembali ke 60% nggak bisa tahun ini, karena (pulihnya investasi) saham juga kemungkinan kan bertahap (mengikuti) turunnya suku bunga The Fed. Jadi mungkin kalau kembali ke arah 60%, mungkin 3 tahun - 4 tahun bisa," ujar Parto dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Tahun Kebangkitan Unit Link" di Kantor Investortrust.id, The Convergence Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Baca Juga
Sementara itu, Chairman of Financial Planner Association (FPA) Indonesia Tri Djoko Santoso meyakini pertumbuhan pangsa pasar unit link ini bisa segera kembali seperti sebelum keluarnya SEOJK 5/2022.
"Bukan tahun ini, bukan tahun depan, tapi dengan kualitas yang lebih bagus dengan komplain atau keluhan nasabah yang menurun," ungkapnya.
Keyakinan Tri Djoko berangkat dari adanya aturan-aturan yang sudah sangat jelas dari Otoritas Jasa Keuangan, untuk memagari dan mencegah adanya potensi misseling seperti yang terjadi pada periode ketika SEOJK 5/2022 diterbitkan.
"Dan perusahaan asuransi tidak ada yang menyatakan keberatan dengan SEOJK ini, mereka patuh.Saya menaruh harapan besaritu akan tercapai," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Manager PT BNI Life Indonesia, Makwat membeberkan, agar prendapatan premi unit link bisa kembali meningkat, maka perusahaan asuransi harus memberikan fitur proteksi terbaik dan bisa bersaing.
"Recovery ini mungkin nggak bisa langsung terjadi, trust ini harus dibangun kembali. Tapi perusahaan asuransi harus bisa memberikan fitur proteksi yang baik dan bisa bersaing dipasar," pungkasnya.

