Didorong Hal Ini, Ekonom Permata Bank Prediksi Kredit Bank Tumbuh 10% pada 2026
JAKARTA, investortrust.id - Chief Economist Permata Bank Josua Pardede memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 berada di kisaran 8% hingga 10%.
“Pertumbuhan kredit kami melihatnya masih di kisaran 8% hingga 10% tahun ini ya. Jadi masih konservatif karena kami melihat bahwa asumsi pertumbuhan ekonominya pun juga cukup konservatif di 5,1%-5,2% tahun ini,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, usai media talk show, di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurut Josua, terdapat sejumlah faktor positif yang menopang optimisme tersebut, meskipun risiko eksternal tetap perlu diantisipasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dampak lanjutan kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya sempat memicu fenomena front loading oleh eksportir Indonesia.
Baca Juga
Didorong Segmen Korporasi, Kredit Permata Bank (BNLI) Naik 5,5%
“Dampak dari tarif Trump kan kalau tahun lalu belum terlalu kelihatan, karena banyak eksportir yang sudah front loading dulu dari semester satunya. Jadi di semester keduanya eksportirnya langsung jeblok tuh ke AS,” katanya.
Untuk tahun ini, lanjut Josua, efek tersebut sudah tidak ada lagi sehingga ada potensi perlambatan kinerja ekspor di Indonesia.
Di lain sisi, perbaikan daya beli dan konsumsi masyarakat diharapkan menjadi motor penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong permintaan kredit. Ia menilai, pemulihan konsumsi domestik dapat menjadi bekal positif bagi ekspansi kredit perbankan ke depan.
“Pertumbuhan ekonomi kencang bagus, tapi juga tetap jangan sampai melupakan stabilitas. Karena investor asing pun juga pada saat mereka menanamkan investasinya ke Indonesia, dia juga cukup concern bagaimana masalah stabilitas,” ucap Josua.
Baca Juga
Soal Penilaian MSCI dan Moody’s, Ekonom Permata Bank Sebut Jadi Momentum Berbenah
Ia menambahkan, berbagai dinamika global dan domestik yang terjadi belakangan ini perlu menjadi bahan refleksi pemerintah agar kebijakan yang dikomunikasikan dapat diproses positif oleh pelaku pasar maupun lembaga internasional.
“Pemerintah harus pelajari, juga harus merefleksikan, dan harus perbaiki ke depannya agar apapun yang dikomunikasikan kebijakan oleh pemerintah ini bisa direspon dan ditanggapi positif juga oleh lembaga internasional,” ujar Josua.

