OJK Genjot Pembiayaan Program Pembangunan, Perbankan Salurkan Rp 148,6 Triliun di 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan program pembangunan nasional, termasuk bagi Koperasi Desa Merah Putih, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembiayaan untuk program pembangunan nasional yang disalurkan perbankan mencapai Rp 148,6 triliun sampai Desember 2025
Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, perbankan secara konsisten menyediakan pembiayaan bagi berbagai program priorites pemerintah.
“Perbankan terus menyediakan program pembiayaan pembangunan, termasuk untuk Koperasi Desa Merah Putih, di mana telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp 148,6 triliun sampai Desember 2025,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga
Didorong Kredit Investasi, OJK Catat Total Kredit Perbankan Tumbuh 9,6%
Selain itu, menurut Friderica, OJK menetapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat.
“Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah bencana,” kata perempuan yang akrab dipanggil Kiki itu.
Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), kata Kiki, OJK mendorong penyaluran kredit pembiayaan melalui berbagai skema, termasuk pemanfaatan securities crowdfunding (penggalangan dana dari masyarakat melalui platform digital dengan menawarkan efek), program penjaminan khusus bagi petani dan UMKM, serta pengembangan produk asuransi parametrik.
“Angkanya per Desember 2025 mencapai Rp 1,17 triliun, itukredit yang sudah disalurkan,” ucap dia.
Baca Juga
Meski Global Tak Pasti, OJK Sebut Kinerja Intermediasi Perbankan 2026 Masih Kokoh
Dia menambahkan, OJK juga melengkapi kebijakan relaksasi pembiayaan perumahan dengan mendorong sinergi antara bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, BP Tapera, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/SMF, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memperluas akses kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR.
Kiki menyatakan, OJK terus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan petani melalui skema pembiayaan khusus yang telah diatur dalam ketentuan OJK.
“Kemudian pengembangan bursa karbon dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi karbon, serta SRUK (sistem registri unit karbon) bersama kementerian terkait,” tutur dia.

