Piutang Pembiayaan Bermasalah Multifinance di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Naik 0,6%
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan pembiayaan bermasalah di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) di sejumlah wilayah terdampak bencana, seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, belum lama ini.
“Berdasarkan data per November 2025, piutang pembiayaan bermasalah di wilayah yang terdampak bencana tersebut yaitu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terlihat meningkat 0,6% secara month to month (mtm) atau sebesar Rp 4,78 miliar menjadi sebesar Rp 807,70 miliar,” ujarnya.
Baca Juga
Piutang Pembiayaan 'Multifinance' Tumbuh 1,09% Jadi Rp 506,82 Triliun per November 2025
Menurut Agusman, perkembangan tersebut mencerminkan adanya kenaikan risiko pembiayaan di daerah yang terdampak bencana. Meski begitu, OJK terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi pembiayaan di wilayah tersebut.
Sejalan dengan itu, ia menegaskan bahwa kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi debitur terdampak bencana yang telah diterbitkan OJK dapat diimplementasikan secara optimal oleh perusahaan pembiayaan.
Baca Juga
Antisipasi Serangan Siber, OJK Imbau Industri 'Multifinance' Lakukan Ini
“Dan tentunya untuk mendukung pemulihan kemampuan membayar dari nasabah yang terdampak,” kata Agusman.

