AAJI Tunjuk Albertus Wiroyo dan Handojo G Kusuma Jadi Plt Ketua Dewan Pengurus, Gantikan Budi Tampubolon
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjuk Albertus Wiroyo dan Handojo G Kusuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengurus, menyusul berakhirnya masa jabatan Ketua Dewan Pengurus AAJI sebelumnya, Budi Tampubolon.
Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Pengurus AAJI yang digelar pada 6 Januari 2026. Albertus maupun Handojo akan menjalankan tugas hingga terselenggaranya Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) untuk pemilihan dan penetapan Ketua Dewan Pengurus AAJI periode 2026-2028.
AAJI menyatakan, Budi Tampubolon tidak dapat melanjutkan perannya sebagai Ketua Dewan Pengurus karena masa baktinya sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG telah berakhir pada 2 Januari 2026.
Baca Juga
AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi 1,1% Jadi Rp 133,22 Triliun di Kuartal III 2025
”Maka yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan tanggung jawabnya selaku Ketua Dewan Pengurus AAJI,” tulis Dewan Pengurus AAJI, dalam surat pemberitahuan yang diterima Investorturst, Jumat (9/1/2026).
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada sejumlah asosiasi perasuransian dan pemangku kepentingan, AAJI menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan kontribusi Budi Tampubolon selama menjabat.
Baca Juga
“AAJI menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Budi Tampubolon atas kepemimpinan, dedikasi, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI,” tulis Dewan Pengurus AAJI.

