Bagikan

Lewat Hal Ini, Bank Panin Dubai Syariah Dorong Inklusi Keuangan Syariah di Ajang EKSIS 2025

Poin Penting

Komitmen Perluasan Inklusi Keuangan Syariah.
Peluncuran Aplikasi Digital PDSB Mobile.
Program Sedekah Harian “Subasha” untuk Penguatan Nilai Spiritual.

JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya memperluas inklusi keuangan syariah di ajang Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) 2025 yang berlangsung 6-9 November 2025, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) menghadirkan inovasi digital dan program spiritual. 

Direktur Kepatuhan Bank Panin Dubai Syariah Intan Rahmawati mengungkapkan, partisipasi ini menjadi wujud nyata transformasi perbankan syariah menuju layanan yang lebih modern, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai islami. 

“Keikutsertaan kami di EKSIS merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan syariah yang inklusif, aman, dan mudah diakses,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (10/11/2025). 

Baca Juga

Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Pertahankan Peringkat idAA- dari Pefindo

Di ajang ini, Bank Panin Dubai Syariah memperkenalkan aplikasi PDSB mobile, layanan perbankan digital yang dirancang untuk memberikan pengalaman transaksi yang efisien, dan ramah pengguna. 

“Selain itu, PDSB juga meluncurkan program nilai amal ‘Subasha’ gerakan sedekah subuh harian tabasha. Sebuah inisiatif yang memudahkan nasabah tabungan Tabasha untuk beramal setiap hari secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem digital bank,” kata Intan.

Baca Juga

Soal Rencana ANZ Lepas Saham Bank Panin (PNBN), Ini Kata OJK

Melalui dua inovasi ini, lanjut dia, Bank Panin Dubai Syariah berupaya tak hanya sekadar menyediakan layanan keuangan modern dan efisien, tapi juga memfasilitasi masyarakat untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan spiritual yang berkelanjutan. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024