Perkuat Integritas, OJK Latih Pegawai Jadi Ahli Antikorupsi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola dan integritas antikorupsi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan jumlah pegawai bersertifikat Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
“Pegawai yang telah tersertifikasi (API dan PAKSI) didorong untuk menerapkan Strategi Anti Fraud (SAF) serta prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) sebagai bagian dari penguatan integritas organisasi,” ujar Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, dalam keterangan pers, Senin (13/10/2025).
OJK berkomitmen, lanjut dia, untuk senantiasa menerapkan tata kelola yang baik dan integritas tinggi sebagai pondasi penting dalam organisasi. Sebab, tanpa peran dan keterlibatan aktif setiap insan OJK, pondasi yang telah dibangun akan sia-sia.
Baca Juga
OJK Pastikan Perusahaan Gadai Legal Tak Jadi Tempat Cuci Uang dan Tampung Barang Ilegal
“Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini perlu diterapkan secara nyata dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja,” kata Sophia.
Dalam pelatihan tersebut, pegawai OJK yang tersertifikasi diharapkan dapat menjadi agen perubahan di satuan kerjanya masing-masing, baik sebagai narasumber, penyuluh integritas, maupun pelaku kampanye antikorupsi di media sosial. Selain itu, mereka juga dapat memberikan masukan atas program kerja anti-fraud serta membantu risk quality officer (RQO) dalam mengidentifikasi area berpotensi korupsi.
OJK juga secara aktif mengimplementasikan SAF yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Program ini mencakup penilaian risiko keuangan, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pengendalian gratifikasi, penerapan whistleblowing system (WBS), hingga pendidikan melalui audit khusus dan komite etik.
“Komitmen ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK (Peraturan OJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” ucap Sophia.
Baca Juga
Indeks Keyakinan Konsumen Turun, OJK Sebut Tak Pengaruhi Industri Pergadaian
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintia mengatakan, pembangunan budaya integritas membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Terlebih, sebagai lembaga yang punya mandat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan, OJK berperan penting memastikan setiap kebijakan dan layanan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari korupsi.
“Penyuluh antikorupsi akan memperkuat fungsi diseminasi dan edukasi antikorupsi secara lebih merata di berbagai lini organisasi. Sertifikasi PAKSI merupakan bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi yang memiliki tiga pendekatan yaitu pencegahan, pendidikan, dan pendekatan,” katanya.
Menurut Yonathan, pembentukan penyuluh antikorupsi di OJK sangat penting, karena akan memperkuat fungsi diseminasi dan edukasi antikorupsi secara lebih merata di berbagai lini organisasi.
Sekadar informasi, kegiatan yang dilakukan secara fisik pada 12-17 Oktober 2025 ini diikuti 47 pegawai OJK yang berasal dari satuan kerja di Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah. Selain lewat jalur PELOPOR, sertifikasi PAKSI juga dapat diperoleh dari pengalaman. OJK dan KPK akan melaksanakan sertifikasi lewat jalur pengalaman pada 4-6 November 2025 yang diikuti lima peserta.

