Kemendagri Tegaskan Peran TPAKD dalam Capai Target Literasi dan Inklusi Keuangan 2029
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pentingnya keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memastikan pencapaian target literasi dan inklusi keuangan di Indonesia seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Seperti yang diketahui, RPJMN 2025-2029 menetapkan target literasi keuangan sebesar 69,35% dan inklusi keuangan sebesar 93% pada tahun 2029. Target ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029. Peningkatan ini merupakan kelanjutan dari program edukasi dan literasi keuangan yang terus dilakukan.
"Keberadaan TPAKD penting dalam memastikan pencapaian target literasi dan inklusi keuangan tersebut," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam acara Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal
Akhmad menjelaskan, tujuan utama dari TPAKD ini adalah memastikan adanya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, serta memastikan tidak terdapat gap besar antara literasi dan inklusi keuangan kita. Mengingat, untuk tingkat inklusi keuangan Indonesia di tahun 2025 sebesar 92,74%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan beberapa negara lain di ASEAN yang sudah tinggi sejak tahun 2021.
"Misalnya Singapura yang sudah mencapai 97,55% dan Thailand yang sudah mencapai 95,58%. Kita masih punya pekerjaan rumah yang besar dalam mencapai target literasi dan inklusi," ungkap Akhmad.
Lebih lanjut, Akhmad menyebut, berbagai program yang dilaksanakan oleh TPAKD juga telah sejalan dengan Asta Cita Pemerintah. Di antaranya Asta Cita 2 tentang swasembada pangan dan ekonomi biru. Kemudian Asta Cita 3 mendorong kewirausahaan industri kreatif, mendorong kewirausahaan melalui program eksistensi onboarding bagi UMKM atau business matching, mendorong industri kreatif melalui implementasi Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI)
Lalu, Asta Cita 4 menguatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas melalui program UMI, Mekar untuk Pemberdayaan Perempuan, program Simpanan Pemuda, dan implementasi pedoman setara bagi disabilitas. Selanjutnya, Asta Cita 5 pengembangan hilirisasi dan industrialisasi ekonomi baru melalui program asistensi, pendampingan bagi UMKM potensi ekspor, kemudian program industrialisasi dan hilirisasi bagi komoditas unggulan daerah.
"Asta Cita 6, membangun dari desa dan memberantas kemiskinan. Membangun dari desa melalui implementasi Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah pedesaan, kemudian memberantas kemiskinan, melalui program laku pandai mendorong ketersediaan akses keuangan formal bagi seluruh masyarakat serta sebagai salah satu akses penyaluran bantuan pemerintah," jelas Akhmad.

