OJK Sebut Ada Tiga Kunci Utama Bangun Kepercayaan Investor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya membangun kepercayaan investor sebagai fondasi utama bagi stabilitas dan inklusivitas sistem keuangan nasional. Menurutnya, terdapat tiga kunci utama dalam memperkuat kepercayaan investor, yaitu kepercayaan (trust), perlindungan (protection), dan kolaborasi (collaboration).
“Trust is our greatest asset. Membangun kepercayaan investor adalah fondasi dari setiap sistem keuangan yang stabil dan inklusif. Ini bukan pilihan, tapi keharusan. Tanpa kepercayaan, bahkan pasar yang paling kuat pun bisa goyah,” ujarnya, dalam webinar internasional OJK ‘Berdayakan Investor: Investasi Cerdas dan Aman dari Penipuan’, Kamis (9/10/2025).
Friderica menjelaskan, kunci kedua adalah protection is empowerment, di mana perlindungan dan edukasi kepada investor menjadi bentuk nyata pemberdayaan.
“Investor yang terlindungi dan terdidik adalah investor yang percaya diri. Dan investor yang percaya diri akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga
Perkuat Organisasi, OJK Lantik 6 Pejabat Baru Setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen
Friderica menambahkan, kunci ketiga adalah kolaborasi menciptakan transformasi. Menurutnya, hanya melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan, ekosistem keuangan yang aman dan inklusif dapat terwujud.
“Hanya dengan kerja sama, bisa menciptakan ekosistem keuangan di mana setiap investor, tanpa memandang latar belakang, dapat berkembang dengan aman,” ucapnya.
Baca Juga
Di sisi bersamaan, Friderica juga menyoroti tantangan meningkatnya risiko penipuan seiring bertambahnya jumlah investor di pasar modal Indonesia yang kini telah mencapai lebih dari 18 juta per Agustus 2025.
Merespon hal tersebut, OJK telah membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC), sebuah inisiatif kolaboratif yang melibatkan regulator, lembaga keuangan, financial technology (fintech), e-commerce, operator telekomunikasi, dan penyedia layanan pembayaran untuk mendeteksi serta memblokir aktivitas penipuan secara real time.
“Sejak diluncurkan pada November 2024, kami telah menerima lebih dari 270.000 laporan dan memblokir lebih dari 87.000 akun. Di balik angka itu, ada ribuan keluarga yang terselamatkan dari kerugian finansial,” ujar Friderica.
OJK juga terus memperkuat literasi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Hingga Agustus 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 45 juta peserta di lebih dari 20.000 kegiatan di seluruh Indonesia. Selain itu, ada pula Program Peduli OJK, serta platform pembelajaran digital berbasis learning management system (LMS).
“Tujuan kami sederhana tapi bermakna, memastikan setiap investor Indonesia tidak hanya berpartisipasi di pasar, tapi berpartisipasi dengan bijak, percaya diri, dan tentu saja dengan aman,” kata Friderica.

