Soroti Tantangan Jaminan Sosial, OJK Dorong Integrasi Data dan Inovasi Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mengantisipasi tantangan yang dihadapi oleh program jaminan sosial di Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mendorong penguatan tata kelola, integrasi data, hingga inovasi digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti sejumlah tantangan dalam keberlanjutan program jaminan sosial di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan perlunya penguatan tata kelola, integrasi data, hingga inovasi digital
“Keberlanjutan finansial, sustainability dari dana jaminan sosial, kemudian kualitas layanan di fasilitas kesehatan (faskes) belum merata,” ujarnya, di Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga
Perluas Proteksi, Asuransi Sinar Mas Jalin Kerja Sama dengan Bank Sumsel Babel
Selain itu, tingkat penetrasi BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga masih rendah. Padahal, 57% pekerja di Indonesia adalah pekerja informal. Ogi menjelaskan, tumpang tindih penjaminan juga masih kerap terjadi. Misalnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang juga tergolong kecelakaan kerja.
“Jadi ada overlap antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jasa Raharja,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ogi menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, mempertegas peran OJK dalam pengawasan pengelolaan BPJS tanpa tumpang tindih dengan kebijakan operasional program.
Kedua, memperkuat integrasi data antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, Taspen, Asabri, serta lembaga terkait seperti Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Selain itu, OJK juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan partisipasi pekerja informal. “Mendorong inovasi digital, menciptakan payung hukum yang mendorong kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerja informal melalui platform digital,” ucap Ogi.
”Ini merupakan tren karena sudah menjadi tren bagi generasi milenial yang menggunakan aplikasi digital, sehingga ini akan membantu untuk kepesertaan daripada BPJS,” sambungnya.
Baca Juga
Di Hadapan DPR, OJK Jelaskan Skema CoB Asuransi Komersial dengan BPJS Kesehatan
Ogi juga menyinggung permasalahan tata kelola investasi yang terjadi seperti di Taspen dan Asabri. Di mana, permasalahan yang dialami oleh dua perusahaan tersebut berakar dari tata kelola investasi yang buruk.
“Sehingga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dan return investasinya kurang maksimal,” ujarnya.
Di sisi bersamaan, optimalisasi manfaat produk asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga penting agar lebih relevan dengan kebutuhan peserta.

