Susul BTN dan CIMB Niaga, OJK Ungkap Ada Satu Bank Lagi Bakal Spin Off UUS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan terdapat satu bank lagi yang akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off. Hal ini menyusul PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang juga akan melakukan spin off pada bisnis syariah.
Meski belum mengungkap secara detail bank yang akan melakukan spin off tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan bahwa OJK akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan atau spin off UUS. Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan pemisahan aau spin off UUS, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025, Rabu (10/9/2025).
Dian menjelaskan, spin off merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Di mana spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp 50 triliun dan atau total aset UUS telah lebih dari 50% dari total aset induknya. Menurut ia, pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing.
"Sehingga mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks," ungkap Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebut, saat ini, OJK telah menerima rencana spin off UUS dari CIMB Niaga serta BTN. Spin off UUS BTN akan dilakukan dengan mengambilalih atau akuisisi 100% saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional. Selanjutnya akan dilakukan pengalihan aset dan kewajiban UUS kedalam Bank Syariah Nasional.
"Hal ini sebagai bagian dari corporate strategic plan BTN dalam pelaksanaan pemisahan atau spin off UUS BTN," kata Dian.

