OJK Sebut Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Jangkau 177 Juta Peserta hingga Agustus 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimplementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) pada 27.716 program dan menjangkau 177 juta peserta di seluruh Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2025.
Gerakan ini telah diluncurkan sejak tahun lalu untuk mengajak seluruh pelaku usaha jasa keuangan dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan pada seluruh masyarakat Indonesia.
“Guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pembiayaan dan Pembangunan Melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) telah menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT),” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) periode Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK itu menjelaskan LIKE IT dibuat untuk meningkatkan literasi dan perluasan basis investor ritel. Pemangku kepentingan mengajak anggota Pramuka berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas untuk ikut dalam kegiatan ekonomi di masa mendatang agar bisa mandiri secara finansial.
Sebelumnya OJK juga telah mengeluarkan perdoman akses pelayanan keuangan untuk disabilitas berdaya atau perdoman setara. Hal ini disebut-sebut telah ditindaklanjuti oleh masing-masing pelaku usaha jasa keuangan melalui implementasi petunjuk teknis. Di sisi lain, OJK juga menyelenggarakan edukasi keuangan bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia melalui Training for Trainers dan program OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan (OJK Peduli).
Dari sisi pelindungan konsumen pada aspek pelayanan, sejak 1 Januari hingga 15 Agustus 2025 OJK menerima 318.908 permintaan layanan melalui aplikasi portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang terdiri atas 31.456 pengaduan.
“Kami berkomitmen, terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal,” imbuh perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut.
Sejak awal 2025, OJK telah menerima 14.634 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total ini, 11.653 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 2.981 pengaduan terkait investasi ilegal. Upaya tersebut dilakukan dalam Satgas Pasti, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal dan juga 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. “Yang tentu saja semua itu berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Kiki.
Selain itu, Satgas Pasti juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC). Satgas ini menemukan 22.993 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan dan telah melakukan koordinasi dengan Komdigi sejak peluncurannya pada November 2024 sampai Agustus 2025.
“Kami dapat sampaikan bahwa IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 381.507 rekening dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 76.541,” ujar Kiki.
Adapun sejauh ini total kerugian yang telah dilaporkan sebesar Rp 4,8 triliun dan telah diblokir sebesar Rp 350,3 miliar.

