Industri Perbankan dan Asuransi Syariah Tumbuh Positif di Semester I 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga semester I 2025 kinerja sektor jasa keuangan syariah (SJK) yang beberapa di antaranya terdiri dari industri perbankan dan asuransi syariah, mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.
Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, kinerja intermediasi SJK syariah tumbuh positif secara tahunan, dengan penyaluran pembiayaan di industri perbankan syariah yang tumbuh 8,38%, dari Rp 614,57 triliun per Juni 2024 menjadi Rp 666,04 triliun di periode yang sama tahun ini.
Baca Juga
Kredit Perbankan RI Tembus Rp 8.059 Triliun, Tumbuh 7,77% hingga Juni 2025
Dari sisi penghimpunan dana, OJK mencatat total DPK perbankan syariah nasional tumbuh 6,98%, dari Rp 690,66 triliun pada semester I 2024 menjadi Rp 738,84 triliun di periode yang sama tahun ini. Lalu, dari sisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan syariah berada di level 25%.
Untuk rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross perbankan syariah berada di angka 2,24%, lalu NPF net ada di level 0,89%.
Sementara di industri asuransi syariah, lanjut Mirza, OJK mencatat total aset asuransi jiwa syariah tumbuh 5,31% secara year on year (yoy) menjadi Rp 34,89 triliun per Juni 2025. Lalu, untuk aset industri asuransi umum syariah mencatat total aset Rp 9,73 triliun.
Baca Juga
Gedung Putih Ingin Perbankan AS Ramah Kripto, Pajak Dirombak
Menurutnya, total aset industri asuransi syariah tersebut berkontribusi sebesar 13,81% dari total aset industri perasuransian nasional di semester I 2025.
“Kontribusi asuransi syariah cukup stabil (tumbuh) di level 0,04%,” ujar Mirza.

