Premi Industri Asuransi Tumbuh Tipis 0,65% per Juni 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif pada bisnis perasuransian. Hal ini tercermin dari pendapatan premi industri asuransi yang tumbuh tipis 0,65% secara year on year (yoy) pada Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, premi asuransi komersial secara kumulatif yang terdiri dari asuransi jiwa dan umum tercatat Rp 166,26 triliun per Juni 2025.
“Terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 0,57% (yoy) dengan nilai Rp 87,48 triliun. Serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04% (yoy) dengan nilai sebesar Rp 78,77 triliun,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025, Senin (4/8/2025).
Menurut Ogi, secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Hal ini tercermin dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang berada di level 473,55% untuk asuransi jiwa, serta 312,33% untuk asuransi umum dan reasuransi. “Masih di atas threshold sebesar 120%,” katanya.
Baca Juga
Indonesia Rendezvous 2025: Membangun Kolaborasi Lintas Ekosistem Asuransi Internasional
Untuk aset industri asuransi komersial, lanjut Ogi, asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan total aset sebesar Rp 939,88 triliun per Juni 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,30% (yoy).
Sementara itu, OJK juga mencatat kinerja positif dari asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan; BPJS Ketenagakerjaan; Program Asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait dengan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Baca Juga
Hal ini terlihat dari nilai premi yang tumbuh 5,88% (yoy) menjadi Rp 94,33 triliun per Juni 2025. Lalu, total asetnya mencapai Rp 223,23 triliun atau tumbuh 1,99% (yoy).
