MSIG Life Kasih Bocoran Progres 'Spin Off' Unit Syariahnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana spin off unit usaha syariah (UUS) mereka. Perusahaan menegaskan hingga saat ini semua prosesnya berjalan lancar dan ditargetkan rampung sebelum tenggat waktu yang ditetapkan regulator.
“Kita targetkan mungkin enam bulan sebelum masa batas akhir. Yang penting sekarang semua on track,” ujar CEO & President Director MSIG Life Wianto Chen, menjawab pertanyaan Investortrust, usai peluncuran produk penyakit kritis SECURE, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Sekadar informasi, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh perusahaan asuransi yang memiliki UUS wajib melakukan pemisahan atau spin off paling lambat pada Desember 2026. Meski masih memiliki cukup waktu, MSIG Life memilih untuk bergerak lebih cepat.
“Yang penting kita sebenarnya kalau peraturan OJK itu sampai Desember 2026, tentunya kita akan lebih cepat dari itu. Prosesnya semua berjalan on target,” kata Wianto.
Baca Juga
MSIG Life Rilis Produk Penyakit Kritis Baru, Tawarkan Manfaat Uang Pertanggungan hingga 190%
Terkait struktur organisasi perusahaan hasil spin off, ia menyatakan bahwa pihaknya belum bisa bisa menjelaskan secara detail. Namun terkait pemenuhan hal tersebut, tidak ditemui kendala yang berarti.
“Salah satunya kan kita harus submit struktur kepengurusan, tentunya saya belum bisa declare sekarang. Tapi itu kita tidak mengalami masalah sama sekali untuk komposisi struktur dari governance-nya,” ucap Wianto.
Baca Juga
Laba Melonjak 335%, MSIG Life Raih Investortrust Best Insurance 2025
Lebih lanjut, ia juga menilai proses spin off sejauh ini tidak menemui kendala yang berarti, lantaran hanya memindahkan aset ke perusahaan anak (subsidiary).
”Saya pikir karena kita hanya memindahkan aset kita ke perusahaan subsidiary, secara teknikal (kendala) yang berat belum ada. Kalau ada opportunity nanti misalnya ada transfer aset dan lain sebagainya, mungkin itu lebih teknis. Karena kita harus menyamakan sistem, mengakomodir produknya, dan lain-lain,” ujar Wianto.
“Tapi so far kita belum lihat sesuatu (kendala) yang konkret terkait itu, jadi secara teknis yang besar-besar terkait itu,” sambung dia.

