AAUI Beberkan Penyebab Hasil Investasi Asuransi Umum Tumbuh Negatif 2,3% di Kuartal I 2025
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, hasil investasi industri asuransi umum tumbuh negatif 2,3%, dari Rp 1,9 triliun di kuartal I 2024 menjadi Rp 1,86 triliun di periode yang sama tahun ini. Penurunan tersebut disebabkan oleh dinamika pasar yang masih diliputi ketidakpastian.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang, menjawab pertanyaan Investortrust dalam paparan kinerja asuransi umum kuartal I 2025 yang digelar AAUI, di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
“Kalau kita lihat juga ini kaitannya dengan volatilitas market yang sekarang ada terutama di pasar modal gitu ya,” ujarnya.
Baca Juga
AAUI Catat Premi Asuransi Umum Tumbuh 0,3% Jadi Rp 30,53 Triliun di Kuartal I 2024
Terlepas dari itu, jika melihat data AAUI, perusahaan asuransi umum mayoritas masih menempatkan dananya pada instrumen investasi surat berharga negara (SBN) dengan pangsa 38% atau senilai Rp 46,8 triliun, diikuti deposito dengan market share 20%, reksa dana 17%, investasi lain 11%, obligasi korporasi 10%, dan saham 4%.
Jika dilihat lebih lanjut, porsi investasi ke SBN terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada triwulan I 2023 misalnya, SBN menggenggam pangsa 31% dari total investasi asuransi umum. Kemudian naik menjadi 32% di periode yang sama 2024, lalu tren peningkatan berlanjut di 2024 dengan pangsa 38%.
Secara langsung maupun tidak, dengan tren kenaikan porsi investasi SBN dari waktu ke waktu, mencerminkan bahwa perusahaan-perusahaan asuransi umum semakin mengarahkan portofolio investasinya ke instrumen yang lebih aman. Mengingat, hingga saat ini risiko ketidakpastian masih tinggi.
“Mengenai alokasi portfolio investasi, ini masih sejalan dengan regulasi yang ada. Jadi memang industri ini berkaitan dengan komitmennya untuk pemenuhan kewajibannya setelah menerima premi tentu ada klaim yang mungkin terjadi ya,” kata Trinita.
Baca Juga
AAUI Ungkap Penyebab Hasil Investasi Asuransi Umum Tumbuh 19,8% di 2024
Terkait alokasi investasi, lanjut dia, memang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan porsi yang ditempatkan oleh industri masih berada dalam rentang yang telah ditetapkan oleh regulator.
“Ini (kenaikan porsi SBN) cukup dalam posisi lebih aman gitu, untuk meneruskan investment policy yang ada di masing-masing perusahaan dalam koridor yang ditetapkan oleh regulasi,” ucap Trinita.
“Kalau kita lihat (kenaikan porsi SBN) cukup stabil, karena memang kita harus mengikuti koridor. Koridor yang ditetapkan regulator itu adalah untuk menjaga perusahaan asuransi dan reasuransi untuk memenuhi kewajibannya,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua AAUI Budi Herawan menyatakan, teman-teman di industri asuransi sudah bisa melihat dan memetakan penempatan instrumen investasinya seiring dengan kondisi yang terjadi saat ini. Ia juga tidak menampik jika ada pergeseran penempatan investasi ke SBN dalam beberapa tahun ke belakang.
“Ini yang memang selalu saya sampaikan ke teman-teman, harus berhati-hati karena kita di industri asuransi umum ini harus menjaga risiko likuiditas. Risiko likuiditas itu di angka 150%,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan POJK yang membatasi perusahaan asuransi dengan likuiditas di bawah 150% tidak dapat bermain di sejumlah kelas bisnis. Budi menekankan, meskipun suatu perusahaan asuransi memiliki rasio risk based capital (RBC) tinggi dengan instrumen investasi yang baik, belum tentu rasio likuiditasnya mencapai 150%.
“Indikator-indikator ini juga harus diperhatikan kalau teman-teman di industri asuransi umum ini itu bermain dengan ketentuan-ketentuan di POJK yang mensyaratkan harus adanya likuiditas 150%,” katanya.
“Di POJK nomor 20 itu jelas, pemain yang memang diperbolehkan untuk menutup asuransi kredit atau surety itu yang harus mempunyai risiko likuiditas 150% minimal dengan ekuitas Rp 250 miliar,” sambung Budi.

