Dibayangi Inflasi Medis, Bisnis Asuransi Kesehatan Diprediksi Tetap Cerah
JAKARTA, investortrust.id - Pengamat Asuransi sekaligus CEO Itikad Academy School of Insurance Professionals, Andreas Freddy Pieloor menyebut masa depan bisnis asuransi kesehatan di Indonesia akan tetap cerah, meski tren inflasi kesehatan terus meningkat.
“Asuransi kesehatan di Indonesia saya percaya masih cukup cerah, walau inflasi meningkat,” ujarnya, kepada investortrust.id, Senin (11/12/2023).
Hal tersebut berkaca pada pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang semakin baik. Hal ini pula yang menurutnya akan menggeser pangsa pasar asuransi komersial di Indonesia, khususnya di segmen perusahaan dan kelas menengah ke bawah yang kemudian beralih ke BPJS.
Baca Juga
Genjot Segmen Non Captive, Tugu Insurance (TUGU) Kejar Pertumbuh Premi 8%
“Untuk segmen kelas menengah ke atas, karena alasan limit dan pelayanan, serta faktor rumah sakit (provider) favorit, asuransi komersial tetap menjadi pilihan segmen ini,” kata Freddy.
Di lain sisi, biaya medis terus meningkat. Survei Medical Trend Summary Mercer Marsh Benefits (MMB) bertema Health Trends 2023 menunjukan, medical trend rate atau atau biaya kesehatan di Indonesia terus naik, misalnya di 2021 sebesar 7,7%, kemudian pada 2022 yaitu 12,3% dan diproyeksikan meningkat hingga 13,6% di 2023.
Prediksi ini juga lebih tinggi ketimbang biaya kesehatan di Asia yang secara rata-rata meningkat 11,5% di 2023. Dan tentunya angka ini juga melebihi inflasi keuangan di Indonesia pada 2022 sebesar 5,5%.
Baca Juga
Inflasi Medis Jadi Salah Satu Penyebab Klaim Kesehatan Meningkat
Menurut Freddy, meningkatnya inflasi kesehatan akan berpengaruh kepada biaya premi yang akan dibebankan kepada masyarakat tertanggung atau pemegang polis, karena perusahaan asuransi juga akan menyesuaikan kenaikan tersebut.
“Namun, karena tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi dan biaya pengobatan serta perawatan semakin tinggi, maka pilihan berasuransi semakin logis,” terangnya.
Dalam skala prioritas pengeluaran dan perencanaan keuangan di masyarakat, lanjut Freddy, biaya perlindungan atau proteksi berada di posisi ketiga, setelah charity atau amal, dan liability atau utang. “Bila charity dikesampingkan, maka proteksi menduduki posisi kedua setelah utang,” pungkasnya. (CR-13)

