OJK Masih Godok Produk Asuransi Khusus untuk Fintech Lending
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa produk asuransi yang dirancang khusus untuk mendukung ekosistem fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih dalam tahap kajian dan pendalaman lebih lanjut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan, produk tersebut, termasuk skema asuransi kredit masih dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
”Produk asuransi khusus untuk pindar masih dalam kajian dan pendalaman, termasuk terkait skema asuransi kredit, dengan mempertimbangkan antara lain besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam jawaban tertulis, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga
OJK Terus Dorong 10 Pindar dan 4 Multifinance untuk Penuhi Ekuitas Minimum
Menurut Agusman, komunikasi antara industri asuransi dan penyelenggara pindar terus didorong OJK untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai model bisnis serta risiko yang melekat di industri fintech lending.
“Dalam kaitan ini, salah salah satu langkah yang sedang dikaji adalah pembentukan konsorsium di antara perusahaan asuransi,” katanya.
Setali tiga uang, sebelumnya Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan regulator dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membicarakan skema yang tepat untuk diterapkan bagi produk asuransi yang dimaksud.
Baca Juga
OJK Catat Outstanding Pendanaan Pindar Tembus Rp 80,07 Triliun per Februari 2025
Dari diskusi tersebut, kata dia, ada kemungkinan pembentukan konsorsium di perusahaan asuransi yang nantinya akan mengeksekusi teknis dari sisi produk, baik dalam hal pembagian risiko atau risk sharing antara perusahaan asuransi dan fintech p2p lending.
“Perbankan itu cover risiko setidaknya 70%-75% (asuransi kredit), sedangkan 25% dari platform fintech lending. Namun sampai saat ini eksekusi teknisnya sedang dibahas dan masih difinalisasi,” ucap Kuseryansyah, dalam acara Buka Puasa Bersama AFPI dengan Media, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

