OJK Terus Perkuat Pengelolaan Risiko Internal dengan Melakukan Perbaikan Berkelanjutan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengelolaan risiko internal dengan melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan tata kelola dan menegakkan integritas.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengungkapkan, hal tersebut salah satunya melalui forum Rapat Kerja Pengawasan Internal untuk meningkatkan internalisasi penerapan combined assurance dan three lines model, serta adopsi kerangka kerja internasional yang merujuk pada Global Internal Audit Standard (GIAS).
Hal itu diungkapkan Sophia dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2025 yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan integritas SJK secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi selaras dalam upaya mendorong terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di butir ketujuh terkait upaya pemberantasan korupsi dan meminimalkan potensi fraud," ujar Sophia.
Sophia menjelaskan, OJK terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, antara lain adalah Governansi Insight Forum (In Fo) dengan tema "Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas" di Sumatera Utara. Kemudian, Student Integrity Campaign (In Camp) 2025 yang diselenggarakan di Universitas Sumatera Utara, Medan, da Webinar “Peran GRC dalam Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Stabilitas Sektor Keuangan” yang diselenggarakan oleh OJK Institute.
Lebih lanjut, Sophia menyebut, dalam rangka mendorong perbaikan berkelanjutan pada proses bisnis Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK, OJK melakukan fasilitasi benchmarking share function dan menginisiasi pelaksanaan sharing session mengundang konsultan independen bertaraf internasional untuk mengetahui secara konseptual proses perencanaan, tahapan, dan persiapan pelaksanaan share function. OJK juga terus meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan SJK melalui kerja sama dengan BPK yang telah terjalin sejak tahun 2023 untuk mengadakan pelatihan Quality Control dan Quality Assurance (QCQA).
"Pelatihan QCQA ditujukan untuk meningkatkan pengendalian kualitas pengawasan sehingga diharapkan pengawasan di OJK dapat mendeteksi lebih dini permasalahan di LJK, termasuk meminimalkan temuan audit, baik oleh auditor internal maupun eksternal," jelas Sophia.
Di sisi lain, OJK menerima kunjungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk mendiskusikan praktik terbaik dalam pengendalian gratifikasi. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai OJK sebagai salah satu lembaga yang secara konsisten menerapkan pengendalian gratifikasi dengan baik.
"Dalam kesempatan ini, OJK juga memaparkan berbagai kebijakan strategis lainnya seperti fraud risk assessment dan penerapan Whistleblowing System (WBS) di OJK," pungkas Sophia.

