OJK Dorong Perbankan Rapikan Data dan Perkuat Manajemen Risiko Berkelanjutan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kebijakan keuangan berkelanjutan dengan mendorong sektor perbankan untuk lebih siap menghadapi risiko iklim.
Salah satu langkah awal yang dilakukan pada 2025 adalah mengarahkan perbankan untuk mulai merapikan dan memperkuat kualitas data, termasuk pelaporan keuangan berkelanjutan.
“Kita di 2025 juga meng-encourage perbankan untuk mulai merapikan datanya. Kita mulai mendorong untuk melakukan pelaporan keuangan berkelanjutan termasuk emisi debiturnya melalui sistem pelaporan Apolo (Aplikasi Pelaporan Online OJK),” ujar Deputi Direktur Madya Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Woro Kusumaningrum, secara daring, Kamis (22/1/2026).
Nantinya, lanjut Woro, data tersebut akan menjadi fondasi penting bagi OJK dalam mengukur dan memonitor risiko iklim di sektor keuangan secara lebih akurat dan terintegrasi.
Memasuki 2026, OJK berencana menerbitkan panduan Climate Risk Management and Scenario (CRMS) terbaru. Panduan ini bakal menjadi acuan bagi industri perbankan dalam mengelola risiko iklim sekaligus mendorong pembiayaan transisi.
Baca Juga
Kembangkan Manajemen Risiko Iklim Sektor Perbankan, OJK dan Kedubes Australia Lakukan Hal Ini
Menurut Woro, ke depan OJK tak hanya akan fokus pada kebijakan manajemen risiko iklim, tapi juga mendorong pengembangan produk keuangan berkelanjutan di tingkat sektoral.
“Sekarang kita lagi jajaki sektor utama yaitu sektor kehutanan dulu, karena memang kita lihat arah NDC (nationally determined contributions) juga sekarang sudah mulai fokus ke pengelolaan kehutanan,” kata Woro.
“Sehingga ini menjadi sektor utama yang pertama yang kita akan coba garap dulu untuk produk-produk sustainable finance,” sambungnya.
Selain itu, OJK juga menaruh perhatian besar pada aspek pengungkapan (disclosure) risiko iklim oleh industri jasa keuangan. Perbankan akan menjadi sektor pertama yang diwajibkan melakukan pengungkapan tersebut ke publik.
“Ini efektif akan dilakukan di 2027, sehingga kita harapkan mungkin kita prediksikan kebijakannya atau peraturannya akan diterbitkan tahun ini,” ucap Woro.
Regulator juga menyiapkan penguatan ekosistem pendukung lainnya, seperti bursa karbon, green bond, serta kebijakan terkait skema pembayaran proyek-proyek inovatif dan berkelanjutan.

