AAJI Beberkan Tantangan dan Peluang Asuransi Jiwa di Tahun Ini, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon membeberkan sejumlah tantangan dan peluang yang dihadapi industri asuransi jiwa di tahun ini. Salah satu tantangan dan fokus utama industri ini yaitu mengoptimalkan persiapan dalam implementasi Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.
“Selain itu, industri asasi jiwa juga sedang menghadapi tantangan untuk memenuhi regulasi permodalan yang baru pada 2026. Seluruh regulasi ini dibuat untuk meningkatkan transparansi sekaligus keberlanjutan atau sustainability di industri ini,” ujarnya, dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Full Year 2024 (un-audited), di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, lanjut Budi, pemerintah juga mengimbau bagi masyarakat untuk memiliki asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta. Menyambut hal tersebut, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan yang komprehensif bagi masyarakat.
“Salah satunya adalah melalui penerapan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) asuransi kesehatan dan implementasi mekanisme coordination of benefit (COB),” katanya
Baca Juga
AAJI Catat Premi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 4,3% Jadi Rp 185,39 Triliun di 2024
Budi optimistis, upaya tersebut tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah semata terhadap industri asuransi, tapi juga memperkuat pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.
Selain itu, dikatakan dia, ketidakpastian ekonomi global dalam beberapa tahun belakangan ini berdampak terhadap pelemahan daya beli masyarakat, terlebih karena inflasi dan fluktuasi nilai tukar yang berpengaruh kepada pendapatan ril dan konsumsi masyarakat.
Imbasnya, masyarakat cenderung mengurangi produk non premier, yang mana saat ini sejumlah masyarakat Indonesia masih melihat asuransi jiwa sebagai produk non premier.
“Namun, industri asuransi jiwa siap respon dengan melakukan inovasi produk yang lebih terjangkau dan fleksibel agar tetap relevan dengan kebutuhan konsumen yang sensitif terhadap harga di tengah ketidakpastian ekonomi,” ucap Budi.
“Untuk itu, industri asuransi jiwa mulai berfokus pada asuransi mikro dan produk asuransi yang sederhana agar semakin banyak segmen masyarakat yang bisa memiliki proteksi asuransi jiwa,” sambung dia.
Terlepas dari itu, kinerja industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif. Hal itu tercermin dari pendapatan premi yang tumbuh 4,3%, dari Rp 177,75 triliun pada 2023 menjadi Rp 185,39 triliun di tahun lalu.

