Menkop Budi Arie Tegaskan KSP Intidana Tak Lagi Bermasalah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana kini tidak lagi dikategorikan bermasalah. Ia membeberkan hal ini merupakan hasil dari kinerja Satgas Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi Bersamalah yang sebelumnya telah dibentuk.
"Koperasi Simpan Pinjam Intidana bukan lagi koperasi bermasalah, tapi koperasi yang bisa menyelesaikan masalah," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Dalam keterangannya, Budi Arie menjelaskan sejumlah pertimbangan dari Kemenkop yang kemudian membuat KSP Intidana dapat keluar dari kategori koperasi bermasalah. Salah satunya, disebut oleh Budi Arie adalah Kemenkop menilai KSP Intidana bukan merupakan koperasi dengan skema ponzi.
"Jika koperasi benar-benar dikelola oleh dan untuk anggotanya, maka akan ada upaya penyelesaian yang nyata. Berbeda dengan koperasi yang hanya digunakan sebagai kedok untuk kepentingan perorangan,” ujarnya.
Selain itu alasan lain yang menjadi catatan dari Kemenkop adalah perihal kepercayaan sesama anggota dan pengurus. Terkait kepercayaan dan kekompakan tersebut, Budi Arie berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain yang tengah bermasalah.
"Kami berharap agar KSP Intidana ini bisa menjadi contoh, role model bagi penyelesaian-penyelesaian koperasi bermasalah. Di mana satu, kekompakan anggota untuk menyelamatkan koperasi, dua saling kepercayaan," tuturnya.
Namun yang terpenting, Budi Arie menyebut salah satu alasan terpenting yang berhasil mengeluarkan KSP Intidana dari kategori koperasi bermasalah adalah adanya peran penting pemerintah. Dalam hal ini adalah Kemenkop bersama Satgas Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi Bermasalah.
Sementara itu, Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara mengapresiasi langkah dan dukungan dari pemerintah, khususnya Satgas Revitalisasi.
"Dengan bantuan, bimbingan, dukungan dari Kementerian Koperasi, baik melalui Satgas Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Intidana sudah keluar dari permasalahan persoalan hukum dan masuk ke dalam ranah berkoperasi sejati melalui rapat anggota dan pembentukan kepengurusan, dewan penasehat," bebernya.
Darius menjelaskan KSP Intidana mempunyai kewajiban mengembalikan dana anggota sebesar Rp930 miliar. Dari total tersebut, Darius mengakui KSP Intidana telah mengembalikkan dana anggota sebesar Rp240 miliar. Dengan demikian masih terdapat sisa tanggungan sebesar Rp 690 miliar yang harus dilunasi oleh KSP Intidana.
"Masih ada Rp 690 miliar yang kita akan selesaikan dengan revitalisasi aset, base resolution. Karena piutang kita ada Rp 300 miliar, aset kita ada Rp 325 miliar yang itu kita kelola bersama secara transparan, haqqul yakin, semuanya kita selesaikan," tutur dia.
Diketahui Budi Arie sebelumnya mengungkap ada delapan koperasi bermasalah yang kini tengah diurus oleh Satgas Revitalisasi. Di antaranya, adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan kerugian sebesar Rp 13,8 triliun, KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp 8,6 triliun, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa dengan kerugian sebesar Rp 226 miliar, KSP Pracico Inti Utama sebesar Rp 623 miliar.
KSP Pracico Inti Sejahtera sebesar Rp 763 miliar, KSP Intidana sebesar Rp 930 miliar, KSP Timur Pratama Indonesia Rp 400 miliar, dan KSP Lima Garuda sebesar Rp 570 miliar.
"Misalnya, KSP Sejahtera Bersama ini angkanya agak spektakuler Rp 8,6 triliun dengan aset yang cuma Rp 1,3 ini berat ini kasihan nih. Terus, KSP Indosurya Cipta itu jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun," kata Budi dalam konferensi pers, di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (30/1/2025) lalu.

