BI Fast Rilis 3 Layanan Baru, Ada Transfer ke Banyak Rekening
JAKARTA, investortrust.id – Bank Indonesia (BI) kembali menambah tiga fitur layanan BI-FAST sekaligus yang telah bisa dinikmati pengguna sejak Sabtu (21/12/2024). Tiga layanan tersebut adalah layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Ketiga layanan baru tersebut bagian dari tahapan pengembangan BI-FAST Fase I Tahap 2. BI-FAST sebelumnya telah mengimplementasi pengembagnan Tahap 1 pada 21 Desember 2021 dengan layanan Transfer Kredit Individual.
“Perluasan layanan ini merupakan salah satu implementasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran ritel serta mendukung ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i),” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga
Layanan baru ini merupakan kerjasama BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong inklusi keuangan dan menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam bertransaksi, serta mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH).
Terkait tiga jenis layanan baru tersebut adalah pertama layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) menjadi solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk. Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, dan pembayaran dividen.
“Layanan ini dirancang untuk mendukung efisiensi dalam pengelolaan transaksi dalam volume besar, baik bagi pelaku usaha maupun institusi lainnya,” tulisnya.
Baca Juga
Uji Coba QRIS Tap, Bank Indonesia Gandeng PJP dan Perum Damri
Layanan kedua adalah pembayaran atas dasar permintaan (request for payment) yang menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana. Request for Payment dapat digunakan nasabah untuk penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan.
Terakhir adalah layanan transfer debit secara langsung (direct debit), yaitu kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung untuk pembayaran seperti pembayaran listrik dan air, cicilan leasing, serta premi asuransi. Implementasi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan peserta BI-FAST (bank/non bank). Implementasi tahap awal layanan baru tersebut akan dihadirkan pada 9 peserta.
Baca Juga
BI juga menetapkan skema harga layanan BI-FAST Fase I Tahap 2, yaitu harga bulk transfer Rp 16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp 2.100 per. Harga request for payment Rp 19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp 2.500 per transaksi. Terakhir harga direct debit Rp 19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp 2.500 per transaksi.
BI juga menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2, sebesar maksimal Rp 250 juta per transaksi. Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST tersebut mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko. Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk appetite peserta.

